Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Untuk mengantisipasi berbagai tindakan pelanggaran selama bulan suci Ramadan, pihak Kepolisian dalam hal ini Satuan Lalu Lintas, melaksanakan operasi rutin dan berhasil menjaring ratusan kendaraan bermotor.
Pantauan Gorontalo Post, disejumlah lokasi yang ada di Kota Gorontalo, menjadi sasaran pelaksanaan razia. Mulai dari jembatan talumolo dua atau by pass, Tinaloga, sepanjang jalan andalas, Jalan Arif Rahman, Jalan Sudirman, Jalan Palma dan Jalan Raja Eyato. Dari hasil razia tersebut, ada kurang lebih 30 sepeda motor dan tiga unit mobil yang diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Lantas, AKP Octalya Saka,S.Tr.K,S.I.K,M.Si mengatakan, pelaksanaan razia ini digencarkan untuk menertibkan aksi balapan liar yang semakin meresahkan masyarakat, khususnya setelah salat subuh, Minggu (2/3). Hal ini pula merupakan upaya untuk menekan angka kecelakaan yang terjadi akibat balap liar, yang sering dilakukan oleh remaja di bulan ramadhan.
“Dari operasi rutin dengan sistim hunting, kami berhasil mengamankan 33 kenderaan, yang terdiri dari 30 unit sepeda motor dan 3 unit mobil. Dari semua kendaraan yang diamankan, pelanggaran paling banyak adalah tidak menggunakan helm, knalpot brong dan TNKB,” jelas AKP Octa. Ditambahkan pula, menghentikan aksi balapan liar adalah kunci untuk menekan angka kecelakaan, dan pihaknya tidak ingin ada korban sia-sia akibat aksi ugal-ugalan di jalan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan angka kecelakaan akibat balapan liar dapat ditekan, serta tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat Kota Gorontalo. Kami pun berharap agar orang tua bisa lebih mengawasi anak-anak mereka, khususnya setelah waktu sebelum dan sesudah sahur, karena jam tersebut sering dimanfaatkan oleh para remaja untuk melakukan aksi balap liar,” tegasnya.
Hal serupa pula turut dilakukan oleh jajaran personel Satuan Lalu Lintas Polres Bone Bolango. Dalam razia yang dilakukan, kurang lebih ada 72 kendaraan yang berhasil diamankan dari sejumlah lokasi strategis. Diantaranya adalah di Center Point, Jalan Prof. Dr. Ing. B.J. Habibie, Desa Iloheluma. Dalam pelaksanaan razia, personel Lantas menitik beratkan operasi pada kendaraan yang menggunakan knalpot brong, hingga pelanggaran kasat mata lainnya.
Kapolres Bone Bolango melalui Kasat Lantas, AKP Nurmaya Kasim,S.H menyampaikan, selain knalpot brong, pihaknya pula turut menindak para pelaku dugaan balapan liar, maupun pengendara yang tidak menggunakan helm. Penindakan itu sendiri bukan hanya dilakukan oleh personel Satuan Lalu Lintas saja, akan tetapi turut dibantu oleh personel Polsek terdekat.
“Seluruh kendaraan yang kami amankan, kami periksa terlebih dahulu kelengkapan surat-suratan mereka. Jika tidak lengkap, maka kami lakukan tilang. Kami pada dasarnya berharap agar seluruh pengguna jalan, taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas, demi keselamatan bersama. Apalagi selama bulan puasa, banyak orang bepergian, baik di pagi hari, saat berbuka puasa, maupun menuju masjid untuk salat tarawih,” paparnya.
Selain itu, diharapkan agar para pengendara dapat memeriksa kelayakan kendaraan dan memastikan kelengkapan surat-surat sebelum bepergian. Diharapkan pula pengawasan ketat dan tindakan tegas ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta menjaga ketertiban selama bulan Ramadan.
“Saya berharap ke depannya, tradisi masyarakat selama bulan Ramadan seperti jalan pagi dan aktivitas lainnya tetap bisa dilakukan selama masih dalam batas yang positif. Namun, jika kegiatan tersebut mulai mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran di jalan raya, maka itu sudah menjadi tanggung jawab kami untuk menertibkannya,” pungkas mantan Kasat Lantas Polres Gorontalo Utara ini. (kif/Mg-08/tha)










