logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Diduga Mengantuk, Satu Mobil Tabrak Lapak Warga Parungi

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 15 February 2025
in Headline
0
Kondisi Mobil Honda Brio Putih yang menabrak lapak di Jalan Trans Sulawesi Desa Parungi, Sabtu (15/2).(Foto:Istimewa)

Kondisi Mobil Honda Brio Putih yang menabrak lapak di Jalan Trans Sulawesi Desa Parungi, Sabtu (15/2).(Foto:Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Diduga mengantuk berat, Muh Al Muhajir (25) seorang mahasiswa yang mengemudikan mobil Honda Brio Putih dengan plat nomor DB 1707 RO ini menabrak lapak yang berada di jalan trans Sulawesi Desa Parungi Kecamatan Boliyohuto, sabtu (15/2) pukul 09.00 wita.

Dari data yang ada, berdasarkan keterangan dari Basri Lalewan (45) warga desa setempat mengatakan, dirinya bersama anaknya Elfina Lalewan (11) bersama temannya Salsabila Libunelo (10) sementara duduk sambil bermain handphone didekat lapak bensin milik Basri, dimana sebelumnya mereka melihat satu unit kendaraan mobil dari arah Kota Gorontalo melaju hendak menuju ke Kabupaten Pohuwato, mobil tersebut dilihat langsung oleh mereka sudah dalam posisi keluar dari badan jalan dan mengarah ke tempat lapak miliknya.

“Melihat kondisi itu ia bersama anaknya dan teman anaknya tersebut langsung berdiri dan lari untuk menghindari tabrakan, namun Salsabila sempat terserempet body dari mobil tersebut,” ungkap Basri.

Lanjut dikatakan Basri, mobil berhenti setelah menabrak lapak bensin miliknya. “Kejadian begitu cepat, saya reflex berdiri dengan anak saya dan teman anak saya, namun naas teman anak saya menjadi korban sedikit ada luka goresan,” ungkap Basri.

Related Post

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Sementara itu Kapolsek Boliyohuto IPDA Boy Purba S.Trk mengatakan, ada empat penumpang didalam mobil Honda brio putih yang mengalami kecelakaan tunggal di jalan trans Sulawesi desa parungi Kecamatan Boliyohuto.

“Berdasarkan keterangan dari pengemudi, dirinya sudah dalam kondisi mengantuk pada saat mengemudikan mobil tersebut, dimana pengemudi bersama penumpang berangkat dari Kota Gorontalo pada Pukul 04.00 Wita hendak ingin menuju ke Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato,”ungkap Boy.

Lanjut dikatakan Boy, terkait Laka Lantas tersebut, tidak terdapat korban meninggal, hanya saja Korban atas nama Salsabila P. Libunelo mengalami luka ringan di bagian hidung dan hanya berupa kerugian materil saja, sedangkan untuk pengemudi beserta penumpang dalam kondisi selamat.

“Semua pihak yakni pengemudi, Pemilik Lapak dan Korban terkait kejadian tersebut akan menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur musyawarah,” jelas Boy.

Adapun empat penumpang dalam mobil tersebut selain sopir adalah, Khodija(48) yang bekerja sebagai pedagangdan beralamatkan di Desa Desa Macege Kecamatan Tanete Riatang Barat, Sandi (20) seorang pelajar beralamat di Desa Taluduyunu Kecamatan Buntulia dan Harun (3). (Wie)

Tags: Diduga Mengantukkecelakaan lalu lintasLakalantas ParungiMobil Tabrak Lapak Warga

Related Posts

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Warga Temukan Bayi di Jalan GORR

Warga Temukan Bayi di Jalan GORR

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.