logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Enam Jabatan Rawan Terseret Korupsi, Taruhannya Hingga Mendekam di Penjara

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 13 February 2025
in Metropolis
0
TERSANGKA korupsi yang baru-baru ini dijebloskan ke penjara oleh Kejari Kabupaten Gorontalo karena diduga terlibat kasus korupsi.(Foto:Deice/gorontalo post)

TERSANGKA korupsi yang baru-baru ini dijebloskan ke penjara oleh Kejari Kabupaten Gorontalo karena diduga terlibat kasus korupsi.(Foto:Deice/gorontalo post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Setiap pekerjaan maupun profesi memiliki risiko. Namun, berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengemban enam jabatan rawan terseret dalam pusaran kasus korupsi.

Adapun empat jabatan ASN yang kerap tersandung kasus korupsi yakni, Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Bendahara dan Konsultan Pengawas (KP).

Seperti yang terjerat dugaan korupsi dan ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo baru-baru ini. Selain Kadis PUPR Kabupaten Gorontalo, HK ditetapkan tersangka, oleh Kejari Kabupaten Gorontalo pada Jumat (7/2/2025). Heryanto terlibat dalam kasus korupsi proyek Jalan Samaun Pulubuhu-Bolihuangga.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Gorontalo, Heryanto Kodai, sebagai tersangka korupsi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) T.A 2022, Jumat (7/2/2025).

Related Post

Empat Lomba Meriahkan Semarak Bulan Bahasa Bastrasia 2026

Jurusan Farmasi Poltekkes Gorontalo Bina KWT Belimbing 25, Lahirkan Dua Produk Herbal Inovatif

Pasar Tradisional Macet, Kapolres Turun Tangan

Mobil Digelapkan, Warga Telaga Mengadu ke Polda

Heryanto ditetapkan atas dugaan kasus pengerjaan Jl. Sama’un Pulubuhu, Kecamatan Limboto. Selain HK sebagai Pengguna Anggaran (PA) kejari juga menahan tersangka lainnya yakni SP sebagai Penjabat Pembuat Komiten (PPK) dan ST sebagai Konsultan Pengawas.

Dua hari berselang, Kejari juga menetapkan tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, masing-masing NT, JK, dan AO dan dua tersangka sudah digiring ke lembaga pemasyarakatan kelas ll A Gorontalo dan lapas perempuan kelas lll.

Di Kabupaten Pohuwato juga jabatan juga enam jabatan itu terlibat dalam dugaan korupsi proyek pembangunan septic tank Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah bagi kelompok swadaya masyarakat (KSM) di 17 desa di Kabupaten Pohuwato 2021, Para tersangka itu yakni Kadis PUPR inisial AS masuk bui.

AS ditahan bersama empat orang tersangka lainnya yakni AS, MIR, NNA, dan HP. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas pengguna anggaran (PA). Dalam perkara tersebut, AS menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Pohuwato.

Selanjutnya, MIR ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK serta para tersangka lainnya sebagai PPTK dan Konsultan Proyek. (roy)

Tags: Jabatan Rawan KorupsiKasus Korupsikorupsi

Related Posts

Empat Lomba Meriahkan Semarak Bulan Bahasa Bastrasia 2026

Empat Lomba Meriahkan Semarak Bulan Bahasa Bastrasia 2026

Saturday, 24 October 2026
Jurusan Farmasi Poltekkes Gorontalo Bina KWT Belimbing 25, Lahirkan Dua Produk Herbal Inovatif

Jurusan Farmasi Poltekkes Gorontalo Bina KWT Belimbing 25, Lahirkan Dua Produk Herbal Inovatif

Friday, 23 October 2026
Pasar Tradisional Macet, Kapolres Turun Tangan

Pasar Tradisional Macet, Kapolres Turun Tangan

Thursday, 22 October 2026
Mobil Digelapkan, Warga Telaga Mengadu ke Polda

Mobil Digelapkan, Warga Telaga Mengadu ke Polda

Thursday, 22 October 2026
Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

Thursday, 22 October 2026
Krisis Air Sasar Atinggola, Hari Kedua Satbrimob Salurkan 25 Ribu Liter Air Bersih

Krisis Air Sasar Atinggola, Hari Kedua Satbrimob Salurkan 25 Ribu Liter Air Bersih

Thursday, 22 October 2026
Next Post
Para pedagang yang berjualan di batas pagar RSAS Kota Gorontalo kini terus bertambah. (FOTO: ROY/GORONTALO POST)

Batas Pagar RSAS Dimanfaatkan Warga Untuk Berjualan

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Empat Lomba Meriahkan Semarak Bulan Bahasa Bastrasia 2026

Empat Lomba Meriahkan Semarak Bulan Bahasa Bastrasia 2026

Saturday, 24 October 2026
Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

Thursday, 22 October 2026
Lolos dari Gorontalo, Polda Metro Jaya Amankan 54 Ton Batu Hitam, Lima Orang Ditangkap

Lolos dari Gorontalo, Polda Metro Jaya Amankan 54 Ton Batu Hitam, Lima Orang Ditangkap

Saturday, 24 October 2026
Gedung PN Suwawa Ludes Terbakar

Gedung PN Suwawa Ludes Terbakar

Thursday, 22 October 2026

Pos Populer

  • Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

    Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • Demo Jilid II Membayangi Polda, Wakapolda Pasang Kuda-Kuda, Ingatkan Personel Tetap Humanis

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hebat! dr. Khairunnisa Farina Ilato, Nou Gorontalo Tampil pada Forum Neuroradiologi Dunia

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Meremehkan Pendidikan Dalam Kepemimpinan dan Matinya Nalar

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kekerasan di SMAN 1 Gorontalo, 21 Siswa Terlibat, Pelaku Diskorsing, Korban Lapor Polisi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.