logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Motor Matik vs Fuso Adu Banteng, Dua Warga Tewas

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 3 February 2025
in Headline
0
TABRAKAN MAUT - Sepeda motor matik masuk kolong truk fuso setalah terlibat ‘adu banteng’ di Jalan Trans Sulawesi, Desa Lamu, Kecamatan Tilamuta, Sabut (1/2) malam. (foto : istimewa)

TABRAKAN MAUT - Sepeda motor matik masuk kolong truk fuso setalah terlibat ‘adu banteng’ di Jalan Trans Sulawesi, Desa Lamu, Kecamatan Tilamuta, Sabut (1/2) malam. (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, TILAMUTA — Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Trans Sulawesi, Desa Lamu, Kecamatan Tilamuta, Boalemo, Sabtu (1/2) malam. Peristiwa nahas ini terjadi setelah dua kenderaan beda kelas, saling adu banteng, yakni sepeda motor matik DM 2401 JP bertabrakan dengan tronton fuso.

Akibatnya, pengendara dan penumpang sepeda motor matik meninggal dunia di lokasi kejadian. Dua warga yang meninggal dunia itu, yakni Rian Napu (22) warga Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, dan Septiana Bango (22) warga Kelurahan Kayubulan, Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, sepeda motor dan truk fuso saling melaju dari arah berlawanan. Truk fuso yang dikendari Hamzah melaju dari arah Marisa menuju Kota Gorontalo, sebalikanya sepeda motor matik yang dikendalikan Rian Napu melaju dari arah Limboto menuju Pohuwato.

Tepat di Jalan Trans Desa Lamu, pengendara diduga hilang kendali. Sepeda motor yang dikendarai Riyan tepat menghantam depan truk yang juga sedang malu. Kondisi itu, membuat sepeda motor matik terperosok hingga di bagian kolong truk, Riyan dan Septiana, pun jatuh dan terbentur, hingga mengakibatkan keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

“Kecelakaan truk tronton tabrak motor dikendarai Rian (23) yang berboncengan Septia (22) meninggal dunia di lokasi,” ujar Kasat Lantas Polres Boalemo Iptu Ridwan Muhammad Faisal kepada wartawan, ahad (2/2).

Menurut Muhamad Faisal, pengendara truk diduga hilang kendali, sehingga tidak dapat menghindari sepeda motor yang datang dari arah berlawanan. Insiden itu tak hanya mengakibatkan motor rusak parah, serta truk ringsek di bagian depan, namun dua nyawa juga melayang, diduga lantaran benturan keras di bagian kepala para korban.

“Kedua korban mengalami luka di wajah dan kepala akibat benturan dan meninggal dunia di TKP laka lantas dan korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan (RSTN) Boalemo,”ujar Kasat Lantas.

Ia menyebut, jika Polisi sudah melakukan olah TKP. Pihaknya mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara para korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. (tro/net)

Tags: kecelakaan mautLakalantasLakalantas tewasLakalantas TilamutaMotor Matik vs Fuso

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Basri Amin

Kekuatan “Kaki Lima” yang Abadi

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.