logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Pilkada Gorontalo, Besok MK Sidang Tiga Pilbup

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 22 January 2025
in Headline
0
Ilustrasi tulisan Dahlan Iskan terkait sengketa pilkada di MK.--

Ilustrasi tulisan Dahlan Iskan terkait sengketa pilkada di MK.--

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Setelah sidang pendahuluan Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk empat Pilkada di Gorontalo pekan lalu, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) kembali menjadwalkan sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan bawaslu.

MK mengagendakan tiga perkara Pilkada di Gorontalo, yakni Pilkada Gorontalo Utara, Pilkda Bone Bolango, dan Pilkada Pohuwato, Kamis (23/1) besok. Sedangkan untuk Pilkada Kota Gorontalo, MK mengagendakan Jumat(24/1) lusa.

Jadwal sidang MK, diumumkan secara resmi oleh MKRI yang dapat diakses publik melalui website resmi MKRI. Seperti diketahui, gugatan perkara Pilkada, diajukan oleh para pasangan calon (Paslon) yang kalah meraih suara terbanyak saat hari pemungutan suara.

Para pasangan calon yang mengajukan gugatan yakni, pasangan calon Merlan Uloli-Syamsu Botutihe (Pilkada Bone Bolang0). Merlan -Syamsu saat pemungutan suara mendapat 33.605 suara, jauh lebih sedikit dari pasangan Ismet Mile-Risman Tolingguhu yang unggul dengan 36.991 suara.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Saat sidang pendahuluan di MK, pasangan Merlan-Syamsu mendalilkan penetapan pasangan calon Pilkada Bone Bolango oleh KPU tidak sesuai ketentuan lantaran diduga ijazah salah satu pasangan calon yang tidak sah. Merlan-Samsyu meminta agar MK membatalkan kemenangan pasangan Ismet Mile – Risman Tolingguhu.

Sementara itu, perkar Pilkada Pohuwato digugat pasangan calon Yusri M. Helingo – Fatmawaty Syarief. Pasangan ini mendalilkan adanya pelanggaran administrasi, pasangan petahana masih melakukan mutasi enam bulan sebelum penetapan pasangan calon oleh KPU.

Pasangan calon Yusri – Fatmawati kemudian meminta MK mencoret pasangan calon Saipul Mbuinga – Iwan Adam sebagai pemenang Pilkada.

Sedangkan Pilkada Gorontalo Utara (Gorut), awalnya digugat dua pasangan calon, yakni pasangan Thariq Modanggu – Nurjana Yusuf, dan pasangan Ridwan Yasin – Muksin Badar.

Saat sidang pendahuluan pekan lalu, pasangan Ridwan – Musin yang didukung PDI Perjuangan itu, menarik dukungan. Sementara pasangan Thariq-Nurjanah (29.283 suara) yang diusung partai Golkar, tetap dengan gugatan dengan dalil, jika pasangan Roni Imran – Ramdhan Mapaliey yang dipilih 41.482 rakyat Gorut itu tidak sah, karena salah satu kandidat tidak memiliki ijazah.

Thariq – Nurjanah mempersolkan ijazah Roni Imran, sebab yang tertulis dalam ijazah adalah Ron K Imran, bukan nama Roni Imran. Seperti biasa, sidang MK bisa diakses live melalui kanal youtube MKRI. (tro)

Tags: Mahkamah Konstitusipilkada gorontaloPilkada Serentak 2024Sengketa Pilkadasidang MK

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Penyidik Unit Tipidkor Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

Seorang IRT Nekat Palsukan Dokumen KUR, Segera Diadili, Terancam Hukuman Delapan Tahun Penjara

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.