logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Pilkada Gorontalo, Besok MK Sidang Tiga Pilbup

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 22 January 2025
in Headline
0
Ilustrasi tulisan Dahlan Iskan terkait sengketa pilkada di MK.--

Ilustrasi tulisan Dahlan Iskan terkait sengketa pilkada di MK.--

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Setelah sidang pendahuluan Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk empat Pilkada di Gorontalo pekan lalu, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) kembali menjadwalkan sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan bawaslu.

MK mengagendakan tiga perkara Pilkada di Gorontalo, yakni Pilkada Gorontalo Utara, Pilkda Bone Bolango, dan Pilkada Pohuwato, Kamis (23/1) besok. Sedangkan untuk Pilkada Kota Gorontalo, MK mengagendakan Jumat(24/1) lusa.

Jadwal sidang MK, diumumkan secara resmi oleh MKRI yang dapat diakses publik melalui website resmi MKRI. Seperti diketahui, gugatan perkara Pilkada, diajukan oleh para pasangan calon (Paslon) yang kalah meraih suara terbanyak saat hari pemungutan suara.

Para pasangan calon yang mengajukan gugatan yakni, pasangan calon Merlan Uloli-Syamsu Botutihe (Pilkada Bone Bolang0). Merlan -Syamsu saat pemungutan suara mendapat 33.605 suara, jauh lebih sedikit dari pasangan Ismet Mile-Risman Tolingguhu yang unggul dengan 36.991 suara.

Related Post

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Saat sidang pendahuluan di MK, pasangan Merlan-Syamsu mendalilkan penetapan pasangan calon Pilkada Bone Bolango oleh KPU tidak sesuai ketentuan lantaran diduga ijazah salah satu pasangan calon yang tidak sah. Merlan-Samsyu meminta agar MK membatalkan kemenangan pasangan Ismet Mile – Risman Tolingguhu.

Sementara itu, perkar Pilkada Pohuwato digugat pasangan calon Yusri M. Helingo – Fatmawaty Syarief. Pasangan ini mendalilkan adanya pelanggaran administrasi, pasangan petahana masih melakukan mutasi enam bulan sebelum penetapan pasangan calon oleh KPU.

Pasangan calon Yusri – Fatmawati kemudian meminta MK mencoret pasangan calon Saipul Mbuinga – Iwan Adam sebagai pemenang Pilkada.

Sedangkan Pilkada Gorontalo Utara (Gorut), awalnya digugat dua pasangan calon, yakni pasangan Thariq Modanggu – Nurjana Yusuf, dan pasangan Ridwan Yasin – Muksin Badar.

Saat sidang pendahuluan pekan lalu, pasangan Ridwan – Musin yang didukung PDI Perjuangan itu, menarik dukungan. Sementara pasangan Thariq-Nurjanah (29.283 suara) yang diusung partai Golkar, tetap dengan gugatan dengan dalil, jika pasangan Roni Imran – Ramdhan Mapaliey yang dipilih 41.482 rakyat Gorut itu tidak sah, karena salah satu kandidat tidak memiliki ijazah.

Thariq – Nurjanah mempersolkan ijazah Roni Imran, sebab yang tertulis dalam ijazah adalah Ron K Imran, bukan nama Roni Imran. Seperti biasa, sidang MK bisa diakses live melalui kanal youtube MKRI. (tro)

Tags: Mahkamah Konstitusipilkada gorontaloPilkada Serentak 2024Sengketa Pilkadasidang MK

Related Posts

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Wednesday, 9 September 2026
Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Tuesday, 8 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Next Post
Penyidik Unit Tipidkor Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

Seorang IRT Nekat Palsukan Dokumen KUR, Segera Diadili, Terancam Hukuman Delapan Tahun Penjara

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Wednesday, 9 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.