logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Seorang IRT Nekat Palsukan Dokumen KUR, Segera Diadili, Terancam Hukuman Delapan Tahun Penjara

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 22 January 2025
in Headline
0
Penyidik Unit Tipidkor Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

Penyidik Unit Tipidkor Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Salah seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Gorontalo bernama MS (34) nekat memalsukan dokumen Kredit Usaha Rakyat (KUR). Atas perbuatannya itu, rencana dalam waktu dekat ini yang bersangkutan akan segera diadili.

Hal ini menyusul diterimanya pelimpahan tersangka dan barang bukti yang dilakukan oleh pihak penyidik Unit Tipidkor Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K menjelaskan, penyerahan tersangka MS beserta barang bukti ini, berkaitan dengan kasus dugaan pemalsuan dokumen kredit usaha rakyat (KUR).

“Tersangkanya ada satu yakni MS, warga Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo. Yang bersangkutan memalsukan dokumen untuk mendapatkan pinjaman,” ungkapnya.

Related Post

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Dijelaskan Alumnus Akpol 2008 ini, MS ditetapkan tersangka atas laporan pemalsuan dokumen pinjaman KUR yang dilaporkan oleh korban atas nama Ayu Lestari. Korban kata Kompol Leonardo, mengetahui kejadian tersebut pada awal Mei 2024.

Saat itu Ayu hendak melakukan permohonan kredit KPR di bank, namun dirinya terkejut saat pihak bank mengatakan bahwa namanya sudah BI Cheking atas pinjaman KUR di bank unit yang ada di wilayah Kecamatan Kota Utara.

“Setelah ditelusuri, ternyata dokumen korban digunakan oleh MS untuk pengajuan KUR, dengan pinjaman senilai Rp 50 juta dengan angsuran perbulan Rp 1,5 juta selama 3 tahun. Namun MS hanya membayar 2 kali angsuran saja,” jelasnya.

Ditambahkan pula, menurut pengakuan MS, dirinya sudah tidak bisa mengajukan pinjaman karena telah BI Checking. Pada saat pengajuan itu, aksinya nyaris diketahui oleh karyawan bank yang sedang melakukan survey,” Ujar Kompol Leonardo

“Atas perbuatan tersangka MS, dirinya dijerat dengan Pasal 264 ayat (1) Ke-1 KUHPidana tentang dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat, dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara. Dengan adanya kasus ini, kami pun berharap agar masyarakat waspada dan menjaga dokumen pribadi masing-masing,” pungkasnya. (kif)

Tags: Kasus Pemalsuan DokumenKota GorontaloKredit Usaha RakyatPemalsuan Dokumen KUR

Related Posts

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Monday, 7 September 2026
Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Monday, 7 September 2026
Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

Thursday, 3 September 2026
Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Thursday, 3 September 2026
Next Post
#SAMBUNGKANSEMANGAT - Telkomsel berhasil mengawal momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, terbukti dengan adanya peningkatan trafik akses broadband 16,55 persen. (foto : dok / telkomsel)

Nataru , Trafik Telkomsel Wilayah Sulawesi dan Malut Melonjak 16,55 persen

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.