logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Seorang IRT Nekat Palsukan Dokumen KUR, Segera Diadili, Terancam Hukuman Delapan Tahun Penjara

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 22 January 2025
in Headline
0
Penyidik Unit Tipidkor Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

Penyidik Unit Tipidkor Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Salah seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Gorontalo bernama MS (34) nekat memalsukan dokumen Kredit Usaha Rakyat (KUR). Atas perbuatannya itu, rencana dalam waktu dekat ini yang bersangkutan akan segera diadili.

Hal ini menyusul diterimanya pelimpahan tersangka dan barang bukti yang dilakukan oleh pihak penyidik Unit Tipidkor Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K menjelaskan, penyerahan tersangka MS beserta barang bukti ini, berkaitan dengan kasus dugaan pemalsuan dokumen kredit usaha rakyat (KUR).

“Tersangkanya ada satu yakni MS, warga Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo. Yang bersangkutan memalsukan dokumen untuk mendapatkan pinjaman,” ungkapnya.

Related Post

Adhan Instruksikan, Waria Dicoret dari Bansos

Tabrak Beton Usai Nobar Pildun, Pendukung Argentina Tewas

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Tinjau Kualitas Pembangunan Rumah BSPS

Sekdaprov Gorontalo Sofian Ibrahim Pimpin TPID Pantau Harga Pangan di Pasar

Dijelaskan Alumnus Akpol 2008 ini, MS ditetapkan tersangka atas laporan pemalsuan dokumen pinjaman KUR yang dilaporkan oleh korban atas nama Ayu Lestari. Korban kata Kompol Leonardo, mengetahui kejadian tersebut pada awal Mei 2024.

Saat itu Ayu hendak melakukan permohonan kredit KPR di bank, namun dirinya terkejut saat pihak bank mengatakan bahwa namanya sudah BI Cheking atas pinjaman KUR di bank unit yang ada di wilayah Kecamatan Kota Utara.

“Setelah ditelusuri, ternyata dokumen korban digunakan oleh MS untuk pengajuan KUR, dengan pinjaman senilai Rp 50 juta dengan angsuran perbulan Rp 1,5 juta selama 3 tahun. Namun MS hanya membayar 2 kali angsuran saja,” jelasnya.

Ditambahkan pula, menurut pengakuan MS, dirinya sudah tidak bisa mengajukan pinjaman karena telah BI Checking. Pada saat pengajuan itu, aksinya nyaris diketahui oleh karyawan bank yang sedang melakukan survey,” Ujar Kompol Leonardo

“Atas perbuatan tersangka MS, dirinya dijerat dengan Pasal 264 ayat (1) Ke-1 KUHPidana tentang dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat, dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara. Dengan adanya kasus ini, kami pun berharap agar masyarakat waspada dan menjaga dokumen pribadi masing-masing,” pungkasnya. (kif)

Tags: Kasus Pemalsuan DokumenKota GorontaloKredit Usaha RakyatPemalsuan Dokumen KUR

Related Posts

Adhan Instruksikan, Waria Dicoret dari Bansos

Adhan Instruksikan, Waria Dicoret dari Bansos

Friday, 17 July 2026
Tabrak Beton Usai Nobar Pildun, Pendukung Argentina Tewas

Tabrak Beton Usai Nobar Pildun, Pendukung Argentina Tewas

Friday, 17 July 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Tinjau Kualitas Pembangunan Rumah BSPS

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Tinjau Kualitas Pembangunan Rumah BSPS

Thursday, 16 July 2026
Sekda Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim (kiri) bersama TPID Provinsi Gorontalo melakukan pemantauan harga pangan di pasar Sentral Kota Gorontalo, Selasa (14/7). (foto: dok/bi-gorontalo)

Sekdaprov Gorontalo Sofian Ibrahim Pimpin TPID Pantau Harga Pangan di Pasar

Wednesday, 15 July 2026
Digagas Forkopimda, Kapolda, Kajati, Danrem Ngopi Bareng

Digagas Forkopimda, Kapolda, Kajati, Danrem Ngopi Bareng

Wednesday, 15 July 2026
Inovasi Pemkot dan BTN: Kartu AIR Belajar Pantau Kehadiran dan Dorong Budaya Menabung

Inovasi Pemkot dan BTN: Kartu AIR Belajar Pantau Kehadiran dan Dorong Budaya Menabung

Tuesday, 14 July 2026
Next Post
#SAMBUNGKANSEMANGAT - Telkomsel berhasil mengawal momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, terbukti dengan adanya peningkatan trafik akses broadband 16,55 persen. (foto : dok / telkomsel)

Nataru , Trafik Telkomsel Wilayah Sulawesi dan Malut Melonjak 16,55 persen

E-paper Gorontalo Post 16 Juli 2026

Rekomendasi

Dari Hama Menjadi Cuan, Tim Pengabdian UNG Latih Warga Produksi Tepung Ikan Sapu-sapu

Dari Hama Menjadi Cuan, Tim Pengabdian UNG Latih Warga Produksi Tepung Ikan Sapu-sapu

Saturday, 18 July 2026
Umar Karim

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Friday, 17 July 2026
Pemberdayaan Kader Kesehatan, Tim Pengabmas Poltekkes Gorontalo Terapkan Pendekatan Family Center Care di Telaga Jaya   

Pemberdayaan Kader Kesehatan, Tim Pengabmas Poltekkes Gorontalo Terapkan Pendekatan Family Center Care di Telaga Jaya  

Friday, 17 July 2026
Harga Bright Gas Turun, Pertamina Hadirkan LPG Berkualitas

Harga Bright Gas Turun, Pertamina Hadirkan LPG Berkualitas

Friday, 17 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Saksi Ungkap Perbuatan Terdakwa PETI, Tertangkap Tangan Saat Menambang Emas Ilegal di Saripi

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Tinjau Kualitas Pembangunan Rumah BSPS

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Mewaspadai Lonjakan Harga Pangan: Menjaga Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Poltekkes Kemenkes Gorontalo Demonstrasikan Tiliaya Sebagai Jajanan Sehat Anak Sekolah

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.