logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Empat Kasus Korupsi Bonbol Diusut, Dugaan Penyimpangan Dandes Hingga PDAM

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 10 January 2025
in Headline
0
Kejari Bonbol Deddy Herliyantho didampingi stafnya saat memberikan keterangan kepada media kemarin. (Foto Caisar/GP)

Kejari Bonbol Deddy Herliyantho didampingi stafnya saat memberikan keterangan kepada media kemarin. (Foto Caisar/GP)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BONBOL — Sedikitnya ada empat perkara pidana korupsi yang tengah diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango. Empat kasus tersebut semuannya merupakan tunggakan perkara penyelidikan hingga penyidikan Tahun 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango Deddy Herliyantho memastikan itu kesejumlah awak media kemarin. Dalam penyampaiannya Deddy menjelaskan bahwa selama 2024 sejumlah kasus korupsi telah ditangani Kejari Bone Bolango.

Dimana untuk kategori kegiatan penyelidikan, Deddy mengatakan ada setidaknya sebanyak 4 perkara. Diantaranya yakni perkara dana desa. Namun perkara ini pada saat diselidiki tidak ditemukan masalah pidananya melainkan hanya pelanggaran administrasi, sehingga diserahkan ke Itda (Inspektorat Daerah) Pemkab Bone Bolango.

Perkara kedua adalah perkara dugaan korupsi PDAM. Dalam perkara itu, Deddy tak banyak menyentilnya dan hanya memastikan masih mengenai kelanjutannya. Sementara perkara ketiga adalah dugaan Mafia Tanah Pembangunan Waduk Bulango. Perkara ini ia pastikan kembali dibuka mulai tahun ini.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

” Memang perkara ini kemarin karena sibuk pilkada dengan personnel yang kurang juga kita sempat pending tapi sekarang diawal tahun ini kita mulai buka lagi karena ini masih tahap penyelidikan, ” Ujarnya

Sementara yang keempat perkara atas laporan Itda mengenai dugaan korupsi dana desa. Perkara ini Kejaksaan Negeri dalam waktu dekat akan melakukan penetapan tersangka.

Selain keempat perkara yang diselidiki. Kejari juga sudah melakukan penyidikan pada tiga perkara. Sayangnya ketiga perkara yang sudah dilakukan penyidikan itu tak diurainya secara detail.

Sedangkan untuk perkara yang sudah masuk pra penuntutan dia menyebut sedikitnya sudah ada dua perkara, dan perkara sudah dilakukan penuntutan dengan status putusan Incrah(berkepastian hukum tetap) yakni atas nama Hasan Adam dan Zubair Gobel. ” Sehingga kalau eksekusi ditahun 2024 kita sudah sebanyak 8 terpidana yang kita eksekusi, ” Ujarnya.

Perkara yang diselidiki Kejari dipastikannya kembali akan dilanjutkan ditahun 2025 ini. Misalnya perkara dugaan mafia tanah pembangunan waduk Bulango Ulu yang masih hangat, diakuinya sampai saat ini masih terus dilakukan tahap pemeriksaan saksi. ” Saksi sudah sebanyak disekitaran angka belasan, ” Ujarnya.

Untuk pidana umum, Deddy mengakui hanya sedikit saja perkara pidana umum yang menarik perhatian seperti kejahatan terhadap nyawa. Selebihnya perkara didominasi hanya masalah-masalah biasa seperti cap tikus pencurian, judi, pencabulan dan persetubuhan.

” jadi biasa biasa saja pelakunya berbagai kalangan dan usia ada usia pemuda dan ada pelaku yang kategori tua. Kita tetap selalu melakukan program penyuluhan hukum penerangan hukum dibidang datun ada pelayanan hukum masyarakat dan melalui kawan kawan media menghimbau kepada masyarakat bila ingin konsultasi hukum silahkan datang kami siap layani secara gratis dijam kerja ” Ujarnya. (csr)

Tags: Bone BolangoKasus KorupsiKejaksaan NegeriKejari Bone BolangoKorupsi Bonbol Diusut

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Aktivitas pengisian BBM di SPBU Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara

Cagah Penyeleweangan BBM, SPBU Gorut Diawasi Ketat

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.