Gorontalopost.co.id, BONBOL — Sedikitnya ada empat perkara pidana korupsi yang tengah diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango. Empat kasus tersebut semuannya merupakan tunggakan perkara penyelidikan hingga penyidikan Tahun 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango Deddy Herliyantho memastikan itu kesejumlah awak media kemarin. Dalam penyampaiannya Deddy menjelaskan bahwa selama 2024 sejumlah kasus korupsi telah ditangani Kejari Bone Bolango.
Dimana untuk kategori kegiatan penyelidikan, Deddy mengatakan ada setidaknya sebanyak 4 perkara. Diantaranya yakni perkara dana desa. Namun perkara ini pada saat diselidiki tidak ditemukan masalah pidananya melainkan hanya pelanggaran administrasi, sehingga diserahkan ke Itda (Inspektorat Daerah) Pemkab Bone Bolango.
Perkara kedua adalah perkara dugaan korupsi PDAM. Dalam perkara itu, Deddy tak banyak menyentilnya dan hanya memastikan masih mengenai kelanjutannya. Sementara perkara ketiga adalah dugaan Mafia Tanah Pembangunan Waduk Bulango. Perkara ini ia pastikan kembali dibuka mulai tahun ini.
” Memang perkara ini kemarin karena sibuk pilkada dengan personnel yang kurang juga kita sempat pending tapi sekarang diawal tahun ini kita mulai buka lagi karena ini masih tahap penyelidikan, ” Ujarnya
Sementara yang keempat perkara atas laporan Itda mengenai dugaan korupsi dana desa. Perkara ini Kejaksaan Negeri dalam waktu dekat akan melakukan penetapan tersangka.
Selain keempat perkara yang diselidiki. Kejari juga sudah melakukan penyidikan pada tiga perkara. Sayangnya ketiga perkara yang sudah dilakukan penyidikan itu tak diurainya secara detail.
Sedangkan untuk perkara yang sudah masuk pra penuntutan dia menyebut sedikitnya sudah ada dua perkara, dan perkara sudah dilakukan penuntutan dengan status putusan Incrah(berkepastian hukum tetap) yakni atas nama Hasan Adam dan Zubair Gobel. ” Sehingga kalau eksekusi ditahun 2024 kita sudah sebanyak 8 terpidana yang kita eksekusi, ” Ujarnya.
Perkara yang diselidiki Kejari dipastikannya kembali akan dilanjutkan ditahun 2025 ini. Misalnya perkara dugaan mafia tanah pembangunan waduk Bulango Ulu yang masih hangat, diakuinya sampai saat ini masih terus dilakukan tahap pemeriksaan saksi. ” Saksi sudah sebanyak disekitaran angka belasan, ” Ujarnya.
Untuk pidana umum, Deddy mengakui hanya sedikit saja perkara pidana umum yang menarik perhatian seperti kejahatan terhadap nyawa. Selebihnya perkara didominasi hanya masalah-masalah biasa seperti cap tikus pencurian, judi, pencabulan dan persetubuhan.
” jadi biasa biasa saja pelakunya berbagai kalangan dan usia ada usia pemuda dan ada pelaku yang kategori tua. Kita tetap selalu melakukan program penyuluhan hukum penerangan hukum dibidang datun ada pelayanan hukum masyarakat dan melalui kawan kawan media menghimbau kepada masyarakat bila ingin konsultasi hukum silahkan datang kami siap layani secara gratis dijam kerja ” Ujarnya. (csr)