logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Antum Abdulah Meninggal Dunia, Kasusnya Dihentikan

Lukman Husain by Lukman Husain
Sunday, 29 December 2024
in Metropolis
0
Ucapan Duka Cita terhadap Alm. Antum Abdullah yang beredar di sejumlah WA Grup, Kamis (26/12/2024).

Ucapan Duka Cita terhadap Alm. Antum Abdullah yang beredar di sejumlah WA Grup, Kamis (26/12/2024).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Perkara atas tersangka mantan Kepala Bidang Marga Dinas PU PR Kota Gorontalo Antum Abdulah akan dihentikan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang menangani perkara tersebut. Pasalnya, Antum Abdulah telah dinyatakan meninggal dunia pada Rabu malam (25/12/2024).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo Dadang Djafar SH MH saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya masih menunggu keputusan pimpinan perihal penghentian perkara Almarhum, Antum Abdullah. “Masih Menuggu keputusan pimpinan,”kata Dadang kepada Gorontalo Post, Kamis (26/12/2024).

Yang pasti dijelaskan Dadang, jika kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan dan belum dilakukan tahap dua atau pelimpahan ke pengadilan, maka keputusan yang diambil yakni penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena alasan demi hukum, yakni tersangka Meninggal Dunia, Jika tersangka meninggal dunia, maka penyidikan dihentikan sesuai dengan Pasal 77 KUHP.

“Kalau perkarannya belum tahap dua dan tersangka meninggal dunia, maka sudah pasti diterbitkan SP3,” sambungnya. Demikian pula jika Terdakwa meninggal dunia saat perkara tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan, maka demi hukum penyidikan/penuntutan harus dihentikan.

Related Post

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

Polres Pohuwato Amankan Ratusan Botol Miras

Polres Boalemo Tertibkan PETI di Sambati, Satu Masyarakat Diamankan dan Puluhan Alat Disita

Dijelaskan dalam perkara yang sudah dalam tahap tahap penuntutan yang dilakukan oleh kejaksaan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kejaksaan diberi wewenang untuk menerbitkan SKP2 (Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan) jika terdakwa meninggal dunia.

“Intinya jika tersangka atau terdakwa meninggal dunia, maka perkaranya dihentikan. Apakah itu penghentian penyidikan atau penuntutan, tergantung perkara tersebut sudah ditahap mana, jika masih tahap penyidikan maka diterbitkan SP-3, dan jika sudah tahap Dikonfirmasi terpisah Humas Pengadilan Negeri Gorontalo Bayu Lesmana SH MH mengungkapkan, untuk perkara Alm. Antum Abdullah belum teregister di PN Gorontalo.

“Alm. masih berstatus tersangka, dalam penahanan jaksa. Hanya splitzing atas nama lainnya yaitu Faisal Lahay yang sudah masuk,”ungkap Bayu. Lebih lanjut dikatakan Bayu, kalaupun perkara itu sudah dilimpahkan ke pengadilan dan sudah teregister, maka Cukup jaksa menerbitkan pemberhentian penuntutan jika terdakwa meninggal dunia. (roy)

Tags: Antum AbdulahAntum Abdulah Meninggal DuniaDinas PU PR Kota Gorontalokejaksaan tinggi gorontalo

Related Posts

Iptu Gendut Hartono

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

Tuesday, 2 June 2026
Satu unit rumah permanen milik warga yang ada di Desa Pilolalenga, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, dilalap si jago merah pada

Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

Tuesday, 2 June 2026
Kasat Intelkam Polres Pohuwato, AKP Alfian Hilahapa,S.H. bersama personel saat mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek dari sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Pohuwato.

Polres Pohuwato Amankan Ratusan Botol Miras

Tuesday, 2 June 2026
Personel Polres Boalemo melakukan penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang ada di Dusun Sambati, Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi.

Polres Boalemo Tertibkan PETI di Sambati, Satu Masyarakat Diamankan dan Puluhan Alat Disita

Tuesday, 2 June 2026
Oi Limboto Gelar Donor Darah Serentak, Diharapkan Bantu Penuhi Stok Darah PMI

Oi Limboto Gelar Donor Darah Serentak, Diharapkan Bantu Penuhi Stok Darah PMI

Monday, 1 June 2026
Iduladha 1447 Hijriah, Honda DAW Salurkan Tiga Hewan Kurban 

Iduladha 1447 Hijriah, Honda DAW Salurkan Tiga Hewan Kurban 

Friday, 29 May 2026
Next Post
Kondisi jalan Desa Diloato, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. (Foto: Tedi Korompot/ Magang Gorontalo Post)

Ruas Jalan di Pawonsari Rusak Parah

Rekomendasi

Pembekalan Ujian Komprehensif CBT dan Lisan, FEBI IAIN Gorontalo Siapkan Lulusan Unggul Hadapi Dunia Kerja

Pembekalan Ujian Komprehensif CBT dan Lisan, FEBI IAIN Gorontalo Siapkan Lulusan Unggul Hadapi Dunia Kerja

Wednesday, 3 June 2026
Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Friday, 29 May 2026
Baznas dan Mahasiswa IAIN Gorontalo Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Baznas dan Mahasiswa IAIN Gorontalo Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Tuesday, 23 December 2025
Arung Jeram Tombulilato Gorut, Selain Menantang, Keindahan Alam Bikin Takjub

Arung Jeram Tombulilato Gorut, Selain Menantang, Keindahan Alam Bikin Takjub

Wednesday, 3 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Cuaca Buruk Picu Fluktuasi Harga Ikan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.