logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Ratusan Miras Disita Dari Sejumlah Tempat Karaoke

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 24 December 2024
in Metropolis
0
Sejumlah barang bukti yang disita oleh Polsek Tolangohula.

Sejumlah barang bukti yang disita oleh Polsek Tolangohula.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek dan ukuran disita oleh jajaran personel Polsek Tolangohula. Miras tersebut diamankan dari sejumlah tempat karaoke yang ada di wilayah hukum Polsek Tolangohula. Mirisnya lagi, tempat hiburan malam atau karaoke itu, rata-rata tidak memiliki izin.

Kapolsek Tolangohula, IPDA Aristo menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan oleh pihaknya ini, menindaklanjuti aduan masyarakat tentang adanya beberapa warung dan room karaoke tanpa izin yang ada di Kecamatan Tolanguhula.

Menurut Aristo, berdasarkan aduan tersebut, pihaknya kemudian melakukan patroli dan menuju lokasi pertama yang ada di wilayah Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo. Dari hasil itu, diamankan 6 botol bir draf, 6 botol kasegaran, 30 botol ukuran 600ml isi cap tikus, 2 botol ukuran 1,5 ml isi cap tikus dan 3 sak plastik kecil isi cap tikus.

Selanjutnya patroli menuju ke room karoeke milik UU (40) yang ada di Desa Gandaria. Dari hasil operasi yang dilakukan, pihaknya berhasil mengamankan 10 botol ukuran 600ml isi cap tikus dan 4 botol kasegaran.

Related Post

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Setelah itu titik ke tiga yakni di room milik AK (53) di Desa Gandaria, personil polsek berhasil mengamankan 20 Botol ukuran 600ml isi cap tikus, 2 botol ukuran 1,5ml isi cap tikus dan 2 Botol Kasegaran.

Sedangkan di lokasi terakhir, pelaksanaan patroli dilakukan di room karaoke milik RD, (43) yang bekerja sebagai petani, di Desa Lakeya. Pihaknya kembali menyita 6 botol bir draf serta 3 sak plastik kecil isi cap tikus.

“Jadi dari empat lokasi tersebut kami mengamankan draft birs 12 botol, Kesegaran 12 botol, Cap tikus 660ml 60 botol, Cap tikus 1,5ml 4 botol dan Cap tikus 6 sak,” jelasnya. Ditambahkan pula, pihaknya akan terus melakukan patroli terutama di jam-jam rawan, agar situasi Kamtibmas di Kecamatan Tolangohula aman dan kondusif.

“Saya menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Tolangohula, untuk tidak mengkonsumsi miras. Di mana minuman keras atau Miras menjadi salah satu pemicu utama tindak pidana umum lainnya serta gangguan Kamtibmas,” tandasnya. (Wie)

Tags: minuman kerasmirasPeredaran MirasPolsek TolangohulaRazia Miras

Related Posts

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026
Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Thursday, 23 July 2026
Next Post
Waka Polres Pohuwato, Kompol Raden Dian Nugraha Wijaya,S.I.K saat melakukan pemeriksaan senjata api (Senpi) milik Polri yang digunakan oleh personel. (F. Zulkifli/ Gorontalo Post)

Kompol R. Dian : Senpi Jangan Disalahgunakan

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
Sakit Jantung

Sakit Jantung

Saturday, 25 July 2026
Anak Telur

Anak Telur

Saturday, 25 July 2026
Satpam MBG

Satpam MBG

Saturday, 25 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.