logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Pelaku Penganiayaan dengan Sajam Berhasil Diringkus, Tiga Orang Menjadi Korban, Diduga Miras Jadi Pemicu

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 23 December 2024
in Metropolis
0
Pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) di wilayah Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo berhasil dirigkus oleh Tim Resmob Otanaha, Ditreskrimum Polda Gorontalo.

Pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) di wilayah Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo berhasil dirigkus oleh Tim Resmob Otanaha, Ditreskrimum Polda Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Melon, Perumahan Graha Permai, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, berhasil diringkus oleh Tim Resmob Otanaha, Ditreskrimum Polda Gorontalo.

Pelaku yang bernama YYM alias Lius (38), langsung diamankan oleh Tim Resmob Otanaha, beberapa menit setelah kejadian pada Sabtu (21/12) sekitar pukul 19.00 Wita.

Kapolda Gorontalo melalui Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum), Kombes Pol. Nur Santiko,S.I.K,M.H menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 18.40 Wita.

Di mana pelapor awalnya mendengar adanya keributan di depan rumah. Setelah diberitahu oleh ibunya bahwa adiknya terlibat perkelahian dengan seorang pria, pelapor segera ke luar untuk memeriksa.

Related Post

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

“Pelapor mendapati ayahnya, Sukrianto Katili, berusaha melerai perkelahian antara adik pelapor dan pelaku. Namun, pelaku tetap menyerang dengan senjata tajam (Sajam). Akibatnya, ayah, ibu, dan adik pelapor menjadi korban. Setelah kejadian, pelaku diamankan oleh warga setempat,” jelasnya.

Ditambahkan pula, setelah menerima informasi sekitar pukul 18.45 WITA, Tim Resmob Otanaha segera bergerak ke lokasi. Saat tiba di TKP, tim menemukan pelaku berlindung di rumah saudaranya, Engel Tumalingkas.

Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polda Gorontalo. Tak hanya itu saja, tim juga mendatangi Rumah Sakit Islam untuk memantau kondisi ketiga korban yang terluka akibat insiden tersebut, dan mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga korban.

“Barang bukti yang diamankan dari kejadian ini yaitu, helm merk BMC Helmet, sepeda motor Yamaha XSR warna hitam dengan nomor polisi DM 3596 JQ, dan pisau badik berwarna hitam yang digunakan pelaku dalam aksi penganiayaan. Dari pengakuan pelaku saat dilakukan interogasi, pelaku diketahui berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat kejadian. Yang bersangkutan pula mengakui semua perbuatannya, dan siap bertanggung jawab atas tindakannya. Meski demikian, hal ini masih akan diselidiki lebih dalam lagi,” pungkasnya. (kif)

Tags: kasus penganiayaanpelaku penganiayaanpenganiayaanTim Resmob Otanaha

Related Posts

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Curah hujan yang tinggi di wilayah Gorontalo saat ini perlu diwaspadai ketika para pengendara melewati jalan di Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo. Ahad (22/12). (F. Natha/ Gorontalo Post)

Masyarakat Diminta Waspada Bencana Longsor

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.