logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Disway

Celeng Banteng

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 23 December 2024
in Disway
0
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).-Istimewa-

Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).-Istimewa-

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Oleh:
Dahlan Iskan

 

BOLEHKAH pemilik lama Sritex ikut lelang yang diadakan kurator?

Tidak boleh!

Related Post

Serangan Fajar

Bela Khamenei

Tujuan IsAm

Krisis Bahlil

Tapi bisa.

Tinggal caranya: jangan sampai ketahuan.

Pemilik lama bisa pakai lipstik. Atau wig. Atau ganti kelamin. Banyak cara.

Apa pun cara itu  harus lewat bantuan Presiden Amerika Serikat Benyamin Franklin –pinjam wajahnya yang di lembaran kertas berharga itu.

Anda masih ingat ketika BPPN melelang aset konglomerat dan pengusaha kredit macet lainnya. Pemilik lama juga dilarang ikut lelang. Nyatanya? Banyak aset yang kembali ke pemilik lama –aset Rp 100 miliar bisa dibeli dengan Rp 10 miliar.

Lelang di kurator tidak seruwet lelang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kurator punya wewenang yang sangat sentral. Bisa jadi kurator tahu siapa Anda –biar pun Anda sudah pakai rambut palsu, pun atas bawah.

Tapi seandainya pun Anda yang memenangkan lelang Sritex mungkin Anda akan pusing: akan Anda apakan perusahaan pailit itu.

Akan Anda hidupkan kembali? Agar Anda gagah disebut sebagai pemilik pabrik tekstil terbesar di Indonesia?

Kalau itu niat Anda maka Anda orang baik. Orang mulia. Berarti 30.000 orang akan kembali mendapat lapangan kerja.

Anda tinggal menyiapkan uang segar untuk modal kerja. Jumlahnya juga tidak banyak. Mungkin Rp 1 triliun. Dengan uang segitu pabrik bisa hidup lagi.  Tekstil bisa diproduksi kembali. Bisa saja Anda ganti merek. Dari Sritex ke Utup Ngoel. Atau apa saja. Yang penting bisa laku.

“Bisa laku” itulah kuncinya.

Kalau tidak bisa laku pabrik itu akan kembali sulit. Untuk bisa laku itu Anda harus menghadapi dua kenyataan: bersaing dengan produk Tiongkok –apalagi kalau banyak yang selundupan.

Anda juga harus bisa meyakinkan pemerintah agar mau berpihak pada produksi dalam negeri.

Jadi kalau Anda tidak punya latar belakang bisnis  tekstil apakah Anda akan nekat ikut lelang.

Ada juga orang yang ikut lelang dengan niat semata agar bisa menang. Setelah menang akan dijual lagi. Atau, sebelum ikut lelang pun sudah tahu siapa yang menyuruh ikut lelang.

Bisakah salah satu kreditor saja yang ikut lelang?

Boleh. Dari daftar kreditor Sritex saya melihat ada satu yang punya latar belakang tekstil: IndoBharat. Perusahaan India itu. Yang mempailitkan Sritex itu sendiri.

Memang IndoBharat hanya produsen bahan baku tekstil. Rayon. Bahan baku sintetis. Kalau sampai Indo Bharat yang kelak terpilih menjadi pemilik baru Sritex maka ini ibarat kambing makan kerbau. Atau celeng makan banteng.

Mungkin IndoBharat, di mata Sritex, hanya seukuran celeng. Tidak mungkin bisa makan banteng.

Jangan salah. Ia celeng yang punya induk puluhan celeng gemuk di India sana.

Kalau itu sampai terjadi yang patut disesalkan satu: kok perusahaan nasional itu jadi perusahaan asing. Seolah kita tidak bisa membela dan membina perusahaan nasional.

Bagi 30.000 karyawan status nasional atau asing tidaklah penting. Asal tidak pusing. Yang penting pabrik itu hidup lagi. Siapa tahu India dan Tiongkok bisa bersaing produk secara keras di Wonogiri.

Semua itu kini terserah kurator. Bila kurator memutuskan pabrik ditutup, tutuplah. Bila kurator putuskan aset tanah Sritex dijual eceran pun apa boleh buat. Pun bila pabrik itu dijual sebagai besi tua terserah kurator.

Saya sudah menghubungi kurator Sritex Deni Ardansyah SH MH. Sejak pekan lalu. Saya ingin tahu: ke mana arah kurator dalam membawa Sritex. Maukah kurator menghidupkan kembali Sritex.

Sebenarnya kurator juga boleh menjalankan sendiri perusahaan itu. Kurator bisa menyewa perusahaan tekstil raksasa untuk menjalankannya.

Perusahaan yang dikontrak itu harus sanggup menyediakan modal kerja.

Dengan cara itu mestinya perusahaan bisa jalan. Beban utangnya kan sudah hilang. Sudah seperti Garuda Indonesia. Tanpa beban utang Garuda bisa jalan.

Tentu sulit mencari perusahaan raksasa yang mau dikontrak untuk menjalankan New Sritex. Tapi bukan tidak ada.

Sritex tidak bisa diselamatkan. Sritex masih bisa ditolong.(*)

Tags: Catatan Harian DahlanDahlan IskanDiswayHarian Dahlanharian diswayTulisan Dahlan

Related Posts

--

Serangan Fajar

Friday, 6 March 2026
--

Bela Khamenei

Friday, 6 March 2026
Ilustrasi strategi perang Israel-Amerika dalam menyerang Iran.--

Tujuan IsAm

Wednesday, 4 March 2026
Ilustrasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan potensi krisis listrik dampak dari perang Israel vs Iran.--

Krisis Bahlil

Wednesday, 4 March 2026
Ilustrasi Joao Angelo de Sousa Mota dan misi besarnya untuk Koperasi Desa Merah Putih.--

Petir Agrinas

Monday, 2 March 2026
Ilustrasi penyerangan Israel-Amerika Serikat ke Iran.--

Bom Suci

Monday, 2 March 2026
Next Post
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T,. saat memberikan klarifikasi terkait dugaan Intimasi Wartawan yang meliput aksi demo di Mapolda Gorontalo.

Dugaan Intimasi Wartawan, Kabid Humas Klaim Tidak Ada Unsur Kesengajaan

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Pihak BRI Gorontalo saat melakukan pendaftaran perkara gugatan sederhana, di Kejari Kota Gorontalo. (F. Istimewa)

Ratusan ASN Kredit Macet, BRI Gandeng Kejaksaan Tempuh Jalur Hukum

Friday, 22 August 2025

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.