logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Disway

Celeng Banteng

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 23 December 2024
in Disway
0
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).-Istimewa-

Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).-Istimewa-

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Oleh:
Dahlan Iskan

 

BOLEHKAH pemilik lama Sritex ikut lelang yang diadakan kurator?

Tidak boleh!

Related Post

Rahmanullah Lakanwal

Airmata Ira

Nikmat Karina

Kopi (K)Mojang

Tapi bisa.

Tinggal caranya: jangan sampai ketahuan.

Pemilik lama bisa pakai lipstik. Atau wig. Atau ganti kelamin. Banyak cara.

Apa pun cara itu  harus lewat bantuan Presiden Amerika Serikat Benyamin Franklin –pinjam wajahnya yang di lembaran kertas berharga itu.

Anda masih ingat ketika BPPN melelang aset konglomerat dan pengusaha kredit macet lainnya. Pemilik lama juga dilarang ikut lelang. Nyatanya? Banyak aset yang kembali ke pemilik lama –aset Rp 100 miliar bisa dibeli dengan Rp 10 miliar.

Lelang di kurator tidak seruwet lelang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kurator punya wewenang yang sangat sentral. Bisa jadi kurator tahu siapa Anda –biar pun Anda sudah pakai rambut palsu, pun atas bawah.

Tapi seandainya pun Anda yang memenangkan lelang Sritex mungkin Anda akan pusing: akan Anda apakan perusahaan pailit itu.

Akan Anda hidupkan kembali? Agar Anda gagah disebut sebagai pemilik pabrik tekstil terbesar di Indonesia?

Kalau itu niat Anda maka Anda orang baik. Orang mulia. Berarti 30.000 orang akan kembali mendapat lapangan kerja.

Anda tinggal menyiapkan uang segar untuk modal kerja. Jumlahnya juga tidak banyak. Mungkin Rp 1 triliun. Dengan uang segitu pabrik bisa hidup lagi.  Tekstil bisa diproduksi kembali. Bisa saja Anda ganti merek. Dari Sritex ke Utup Ngoel. Atau apa saja. Yang penting bisa laku.

“Bisa laku” itulah kuncinya.

Kalau tidak bisa laku pabrik itu akan kembali sulit. Untuk bisa laku itu Anda harus menghadapi dua kenyataan: bersaing dengan produk Tiongkok –apalagi kalau banyak yang selundupan.

Anda juga harus bisa meyakinkan pemerintah agar mau berpihak pada produksi dalam negeri.

Jadi kalau Anda tidak punya latar belakang bisnis  tekstil apakah Anda akan nekat ikut lelang.

Ada juga orang yang ikut lelang dengan niat semata agar bisa menang. Setelah menang akan dijual lagi. Atau, sebelum ikut lelang pun sudah tahu siapa yang menyuruh ikut lelang.

Bisakah salah satu kreditor saja yang ikut lelang?

Boleh. Dari daftar kreditor Sritex saya melihat ada satu yang punya latar belakang tekstil: IndoBharat. Perusahaan India itu. Yang mempailitkan Sritex itu sendiri.

Memang IndoBharat hanya produsen bahan baku tekstil. Rayon. Bahan baku sintetis. Kalau sampai Indo Bharat yang kelak terpilih menjadi pemilik baru Sritex maka ini ibarat kambing makan kerbau. Atau celeng makan banteng.

Mungkin IndoBharat, di mata Sritex, hanya seukuran celeng. Tidak mungkin bisa makan banteng.

Jangan salah. Ia celeng yang punya induk puluhan celeng gemuk di India sana.

Kalau itu sampai terjadi yang patut disesalkan satu: kok perusahaan nasional itu jadi perusahaan asing. Seolah kita tidak bisa membela dan membina perusahaan nasional.

Bagi 30.000 karyawan status nasional atau asing tidaklah penting. Asal tidak pusing. Yang penting pabrik itu hidup lagi. Siapa tahu India dan Tiongkok bisa bersaing produk secara keras di Wonogiri.

Semua itu kini terserah kurator. Bila kurator memutuskan pabrik ditutup, tutuplah. Bila kurator putuskan aset tanah Sritex dijual eceran pun apa boleh buat. Pun bila pabrik itu dijual sebagai besi tua terserah kurator.

Saya sudah menghubungi kurator Sritex Deni Ardansyah SH MH. Sejak pekan lalu. Saya ingin tahu: ke mana arah kurator dalam membawa Sritex. Maukah kurator menghidupkan kembali Sritex.

Sebenarnya kurator juga boleh menjalankan sendiri perusahaan itu. Kurator bisa menyewa perusahaan tekstil raksasa untuk menjalankannya.

Perusahaan yang dikontrak itu harus sanggup menyediakan modal kerja.

Dengan cara itu mestinya perusahaan bisa jalan. Beban utangnya kan sudah hilang. Sudah seperti Garuda Indonesia. Tanpa beban utang Garuda bisa jalan.

Tentu sulit mencari perusahaan raksasa yang mau dikontrak untuk menjalankan New Sritex. Tapi bukan tidak ada.

Sritex tidak bisa diselamatkan. Sritex masih bisa ditolong.(*)

Tags: Catatan Harian DahlanDahlan IskanDiswayHarian Dahlanharian diswayTulisan Dahlan

Related Posts

--

Rahmanullah Lakanwal

Tuesday, 2 December 2025
Mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi-Istimewa-

Airmata Ira

Monday, 24 November 2025
--

Nikmat Karina

Tuesday, 18 November 2025
Kopi (K)Mojang

Kopi (K)Mojang

Monday, 17 November 2025
Hemat Syarikah

Hemat Syarikah

Thursday, 13 November 2025
Angsa Hitam

Angsa Hitam

Wednesday, 12 November 2025
Next Post
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T,. saat memberikan klarifikasi terkait dugaan Intimasi Wartawan yang meliput aksi demo di Mapolda Gorontalo.

Dugaan Intimasi Wartawan, Kabid Humas Klaim Tidak Ada Unsur Kesengajaan

Rekomendasi

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.