logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Disway

Celeng Banteng

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 23 December 2024
in Disway
0
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).-Istimewa-

Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).-Istimewa-

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Oleh:
Dahlan Iskan

 

BOLEHKAH pemilik lama Sritex ikut lelang yang diadakan kurator?

Tidak boleh!

Related Post

Halo Wani

Juara Dunia

Hidup QRIS

Yossi Cohen

Tapi bisa.

Tinggal caranya: jangan sampai ketahuan.

Pemilik lama bisa pakai lipstik. Atau wig. Atau ganti kelamin. Banyak cara.

Apa pun cara itu  harus lewat bantuan Presiden Amerika Serikat Benyamin Franklin –pinjam wajahnya yang di lembaran kertas berharga itu.

Anda masih ingat ketika BPPN melelang aset konglomerat dan pengusaha kredit macet lainnya. Pemilik lama juga dilarang ikut lelang. Nyatanya? Banyak aset yang kembali ke pemilik lama –aset Rp 100 miliar bisa dibeli dengan Rp 10 miliar.

Lelang di kurator tidak seruwet lelang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kurator punya wewenang yang sangat sentral. Bisa jadi kurator tahu siapa Anda –biar pun Anda sudah pakai rambut palsu, pun atas bawah.

Tapi seandainya pun Anda yang memenangkan lelang Sritex mungkin Anda akan pusing: akan Anda apakan perusahaan pailit itu.

Akan Anda hidupkan kembali? Agar Anda gagah disebut sebagai pemilik pabrik tekstil terbesar di Indonesia?

Kalau itu niat Anda maka Anda orang baik. Orang mulia. Berarti 30.000 orang akan kembali mendapat lapangan kerja.

Anda tinggal menyiapkan uang segar untuk modal kerja. Jumlahnya juga tidak banyak. Mungkin Rp 1 triliun. Dengan uang segitu pabrik bisa hidup lagi.  Tekstil bisa diproduksi kembali. Bisa saja Anda ganti merek. Dari Sritex ke Utup Ngoel. Atau apa saja. Yang penting bisa laku.

“Bisa laku” itulah kuncinya.

Kalau tidak bisa laku pabrik itu akan kembali sulit. Untuk bisa laku itu Anda harus menghadapi dua kenyataan: bersaing dengan produk Tiongkok –apalagi kalau banyak yang selundupan.

Anda juga harus bisa meyakinkan pemerintah agar mau berpihak pada produksi dalam negeri.

Jadi kalau Anda tidak punya latar belakang bisnis  tekstil apakah Anda akan nekat ikut lelang.

Ada juga orang yang ikut lelang dengan niat semata agar bisa menang. Setelah menang akan dijual lagi. Atau, sebelum ikut lelang pun sudah tahu siapa yang menyuruh ikut lelang.

Bisakah salah satu kreditor saja yang ikut lelang?

Boleh. Dari daftar kreditor Sritex saya melihat ada satu yang punya latar belakang tekstil: IndoBharat. Perusahaan India itu. Yang mempailitkan Sritex itu sendiri.

Memang IndoBharat hanya produsen bahan baku tekstil. Rayon. Bahan baku sintetis. Kalau sampai Indo Bharat yang kelak terpilih menjadi pemilik baru Sritex maka ini ibarat kambing makan kerbau. Atau celeng makan banteng.

Mungkin IndoBharat, di mata Sritex, hanya seukuran celeng. Tidak mungkin bisa makan banteng.

Jangan salah. Ia celeng yang punya induk puluhan celeng gemuk di India sana.

Kalau itu sampai terjadi yang patut disesalkan satu: kok perusahaan nasional itu jadi perusahaan asing. Seolah kita tidak bisa membela dan membina perusahaan nasional.

Bagi 30.000 karyawan status nasional atau asing tidaklah penting. Asal tidak pusing. Yang penting pabrik itu hidup lagi. Siapa tahu India dan Tiongkok bisa bersaing produk secara keras di Wonogiri.

Semua itu kini terserah kurator. Bila kurator memutuskan pabrik ditutup, tutuplah. Bila kurator putuskan aset tanah Sritex dijual eceran pun apa boleh buat. Pun bila pabrik itu dijual sebagai besi tua terserah kurator.

Saya sudah menghubungi kurator Sritex Deni Ardansyah SH MH. Sejak pekan lalu. Saya ingin tahu: ke mana arah kurator dalam membawa Sritex. Maukah kurator menghidupkan kembali Sritex.

Sebenarnya kurator juga boleh menjalankan sendiri perusahaan itu. Kurator bisa menyewa perusahaan tekstil raksasa untuk menjalankannya.

Perusahaan yang dikontrak itu harus sanggup menyediakan modal kerja.

Dengan cara itu mestinya perusahaan bisa jalan. Beban utangnya kan sudah hilang. Sudah seperti Garuda Indonesia. Tanpa beban utang Garuda bisa jalan.

Tentu sulit mencari perusahaan raksasa yang mau dikontrak untuk menjalankan New Sritex. Tapi bukan tidak ada.

Sritex tidak bisa diselamatkan. Sritex masih bisa ditolong.(*)

Tags: Catatan Harian DahlanDahlan IskanDiswayHarian Dahlanharian diswayTulisan Dahlan

Related Posts

Wani Sabu saat menerima Lifetime Achievement Award di ajang Contact Center World 2025 di Bali.-Instagram Wani Sabu-

Halo Wani

Wednesday, 22 April 2026
Ilustrasi fitur-fitur di Halo BCA.--

Juara Dunia

Tuesday, 21 April 2026
Ilustrasi penggunaan QRIS di Tiongkok yang banyak membantu WNI.-Dibuat dengan bantuan AI-

Hidup QRIS

Monday, 20 April 2026
Salah seorang jurnalis asing mengabadikan gambar sebuah kerusakan akibat serangan udara AS yang menyasar sebuah perkampungan di wilayah Fardis, Barat kota Tehran, Iran.-Vahid Salemi-Association Press

Yossi Cohen

Friday, 17 April 2026
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK, dengan total kekayaan tercatat Rp20,3 miliar.--Instagram gatutsunu

Tulung Agung

Thursday, 16 April 2026
--

Bertahan Menyerang

Wednesday, 15 April 2026
Next Post
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T,. saat memberikan klarifikasi terkait dugaan Intimasi Wartawan yang meliput aksi demo di Mapolda Gorontalo.

Dugaan Intimasi Wartawan, Kabid Humas Klaim Tidak Ada Unsur Kesengajaan

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.