logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Jelang Nataru, Polsek Paguyaman Pantai Maksimalkan Pemberantasan Miras

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 18 December 2024
in Metropolis
0
Kapolsek Paguyaman Pantai, Ipda Dedi Maadi,S.Sos bersama anggota, mengamankan minuman keras (Miras)

Kapolsek Paguyaman Pantai, Ipda Dedi Maadi,S.Sos bersama anggota, mengamankan minuman keras (Miras)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Menjelang pelaksanaan natal dan tahun baru, pihak Kepolisian memaksimalkan pelaksanaan operasi dan razia, khususnya peredaran minuman keras (Miras).

Seperti halnya yang dilakukan oleh Polsek Paguyaman Pantai, di mana dari hasil operasi yang dilakukan, ditemukan masih ada warung yang memperjualbelikan Miras.

Kapolsek Paguyaman Pantai, Ipda Dedi Maadi,S.Sos kepada Gorontalo Post mengatakan, dalam pelaksanaan operasi Pekat Otanaha II 2024, pihaknya berhasil menyita kurang lebih 13 sak cap tikus (1 sak berukuran 600 ml) dan satu botol cap tikus ukuran 1,5 liter. Miras tersebut ditemukan dari salah satu rumah masyarakat yang diduga sering menjual Miras, Selasa (17/12).

“Untuk operasi kali ini kami terpusat di Dusun Lipa Timur, Desa Lito, Kecamatan Paguyaman Pantai. Miras yang berhasil kami sita ini, sudah diamankan di Polsek dan akan diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Related Post

Penagih Hutang Rampas Kendaraan, Lapor Polisi

Direkrtur Proyek SPPBE Rp 14 Milyar Dibui

Pengedar Narkoba Asal Parimo Dibekuk, Kelabui Petugas, Selundupkan Sabu di Kotak Tisu

Cegah Pernikahan Dini dan Stunting, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Edukasi Remaja di Tabumela

Lanjut kata Ipda Dedi, tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini tidak lain untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas Pasca Pilkada 2024 dan Menjelang Natal serta Tahun Baru 2025 (Nataru).

Selain itu, sebagai bentuk penegakan hukum terhadap minuman keras (Miras), Sajam, Premanisme, Perjudian, Prostitusi, Narkotika dan bahan berbahaya lainnya.

“Pelaksanaan ini pula untuk menindak lanjuti perintah Kapolda Gorontalo dan Kapolres Boalemo, dalam memberantas peredaran Miras di lingkungan Polda Gorontalo, khususnya di wilayah Polres Boalemo, Polsek Paguyaman Pantai,” jelasnya.

Ditambahkan pula, bagi mereka yang memperjualbelikan Miras, telah diberikan peringatan serta teguran, untuk tidak memperjualbelikan Miras jenis apapun. Apabila ditemukan, maka akan diproses sesuai dengan aturan atau hukum yang berlaku.

“Kami pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi, sehingga kami dapat mengungkap peredaran Miras ini. Kami pula berharap agar tidak ada lagi yang memperjualbelikan Miras di wilayah Kecamatan Paguyaman Pantai,” pungkasnya. (kif)

Tags: Jelang Nataruminuman kerasOperasi Pekat Otanaha II 2024Pemberantasan MirasPeredaran MirasPolsek Paguyaman Pantai

Related Posts

Penagih Hutang Rampas Kendaraan, Lapor Polisi

Penagih Hutang Rampas Kendaraan, Lapor Polisi

Friday, 6 November 2026
Direkrtur Proyek SPPBE Rp 14 Milyar Dibui

Direkrtur Proyek SPPBE Rp 14 Milyar Dibui

Friday, 6 November 2026
Pengedar Narkoba Asal Parimo Dibekuk, Kelabui Petugas, Selundupkan Sabu di Kotak Tisu

Pengedar Narkoba Asal Parimo Dibekuk, Kelabui Petugas, Selundupkan Sabu di Kotak Tisu

Friday, 6 November 2026
Cegah Pernikahan Dini dan Stunting, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Edukasi Remaja di Tabumela

Cegah Pernikahan Dini dan Stunting, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Edukasi Remaja di Tabumela

Friday, 6 November 2026
HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

Thursday, 5 November 2026
Rampas Paksa Mobil Warga, Tiga Debt Colecktor Jadi Tersangka

Rampas Paksa Mobil Warga, Tiga Debt Colecktor Jadi Tersangka

Thursday, 5 November 2026
Next Post
Terduga pelaku pembunuhan terhadap HN (47) Desa Isimu Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontal saat diamankan polisi guna proses lidik.

Motif Pembunuhan di Tibawa Terungkap, Diduga Korban Dibunuh Lantaran Dipaksa Berhubungan Badan

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

Thursday, 5 November 2026
Rampas Paksa Mobil Warga, Tiga Debt Colecktor Jadi Tersangka

Rampas Paksa Mobil Warga, Tiga Debt Colecktor Jadi Tersangka

Thursday, 5 November 2026
Oknum Pengusaha Diduga Jadi Mafia Tanah, Dilapor ke Polda Atas Dugaan Penggelapan Tanah Warga

Oknum Pengusaha Diduga Jadi Mafia Tanah, Dilapor ke Polda Atas Dugaan Penggelapan Tanah Warga

Friday, 30 October 2026
Basri Amin

Kalender “Literasi” Gorontalo 

Monday, 2 November 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Kalender “Literasi” Gorontalo 

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Enam Bulan Buron, Oknum Notaris Ditangkap di Jakarta

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Penambang Ilegal Saripi Tebar Teror, Rusak Fasilitas Pabrik Gula, Karyawan Resah dan Ketakutan

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Mantan Aleg Deprov Diamankan Polda, Terkait Dugaan Pemalsuan Surat di Pertambangan Pohuwato

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.