logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Saksi Kasus Lakalantas Nyaris Dijemput Paksa

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 11 December 2024
in Metropolis
0
Sidang perkara lakalantas di PN Gorontalo, Selasa (10/12/2024). (F. Roy/Gorontalo Post).

Sidang perkara lakalantas di PN Gorontalo, Selasa (10/12/2024). (F. Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Setelah dua kali ditunda karena saksi dua kali mangkir dalam persidangan. Sidang terdakwa lakalantas atas terdakwa RD (18) akhirnya kembali digelar di Pengadilan Negeri Gorontalo.

Dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penutnut Umum (JPU) Ayu, S.H nyaris dijemput paksa. Pasalnya, dalam sidang dua pekan berurut-turut para saksi tidak hadir. Untung saja kedua saksi itu bisa hadir pada pekan ketiga meski waktu sidang yang sejatinya ditetapkan sekitar pukul 11.00 wita molor. Sidang baru bisa dilaksanakan sekitar pukul 13.45 Wita karena kedua saksi baru datang.

Humas Pengadilan Negeri Gorontalo Bayu Lesmana saat dikonfirmasi Gorontalo Post perihal tidak hadirnya saksi tiga kali berturut-turut menyampaikan, sesuai KUHAP bahwa saksi dapat dilakukan jemput paksa apabila sudah dipanggil oleh Hakim dalam sidang secara patut, namun masih mangkir.

“Jika saksi itu adalah saksi fakta yang pernah diperiksa dalam tahap penyelidikan, dan penyidikan maka saksi wajib dihadirkan,” tandas pria yang juga hakim senior di PN Gorontalo ini.

Related Post

Dua Warga Marisa Ditangkap

Kwarcab Gorut Persiapkan Peserta Jamnas

Perusahaan Kayu di Monano Ludes Terbakar

Terpilih Secara Aklamasi, Dr. Muhammad Isman Jusuf Pimpin GABSI Gorontalo

Dari dua saksi yang dihadirkan, satu diantarannya adalah seorang perempuan tuna rungu. Saksi tersebut memberikan keterangan dibantu seorang penerjemah. Bahkan, salah satu hakim sempat menanyakan kepada saksi apakah dia mendengar sepeda motor yang menabrak korban itu sempat membunyikan klakson.

Namun, sang penerjemah mengaku bahwa saksi tentunya tidak mendengar karena saksi penderita tuna rungu alias tuli. Hal ini seketika membuat pengunjung sidang tertawa. Hakim pun langsung meminta maaf saat itu juga, karena baru sadar bahwa saksinya penderita tuna rungu.

Dalam keterangannya Sri Wahyuni melihat bahwa saat Lakalantas terjadi, dirinya melihat ada dua korban yang tergeletak di jalan aspal yakni pengemudi motor dan pejalan kaki. Tak lama berselang, warga sudah berkumpul dan kedua korban telah dilarikan ke rumah sakit.

Sementara itu Raden Sahi mengaku dirinya hanya mendengar suara benturan di depan rumahnya yang hanya berjarak beberapa meter. Setelah dikroscek ternyata suara benturan itu adalah Lakalantas.

“Untuk motor yang terlibat Lakalantas itu langsung saya suruh amankan di rumah. Keesokan harinya sepeda motor tersebut telah dijemput petugas kepolisian,” ungkap Raden. Lebih lanjut Raden mengakui pula bahwa saat ke Rumah Sakit Islam, dirinya melihat kedua korban sudah berada di RS untuk mendapatkan perawatan medis. (roy)

Tags: pengadilan negeri gorontaloPN GorontaloSaksi Kasus LakalantasSidang Kasus Lakalantas

Related Posts

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Monday, 27 July 2026
Dua Warga Marisa Ditangkap

Dua Warga Marisa Ditangkap

Monday, 27 July 2026
Kwarcab Gorut Persiapkan Peserta Jamnas

Kwarcab Gorut Persiapkan Peserta Jamnas

Monday, 27 July 2026
Perusahaan Kayu di Monano Ludes Terbakar

Perusahaan Kayu di Monano Ludes Terbakar

Monday, 27 July 2026
Terpilih Secara Aklamasi, Dr. Muhammad Isman Jusuf Pimpin GABSI Gorontalo

Terpilih Secara Aklamasi, Dr. Muhammad Isman Jusuf Pimpin GABSI Gorontalo

Monday, 27 July 2026
Lagi, PETI di Paguyaman Disikat, Mesin Tambang Ilegal Disita dari Lahan HGU

Lagi, PETI di Paguyaman Disikat, Mesin Tambang Ilegal Disita dari Lahan HGU

Monday, 27 July 2026
Next Post
MATI LAMPU - Susana pusat Kota Gorontalo di kompleks Masjid Agung Baiturrahman yang gelap gulita, karena pemadaman listrik yang dilakukan PLN. Lampu lalulintas juga padam. (foto : natha / gorontalo post)

Gorontalo Gelap Gulita, Blackout Lebih 10 Jam, PLN Minta Maaf

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Monday, 27 July 2026
Independensi Habibie

Independensi Habibie

Tuesday, 28 July 2026
Sony Ndui, Pemilik Uang Rp 74 Juta yang Terbakar,  Kini Lega BI Ganti Utuh

Sony Ndui, Pemilik Uang Rp 74 Juta yang Terbakar,  Kini Lega BI Ganti Utuh

Thursday, 20 June 2024
Abu Putih

Abu Putih

Monday, 27 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kota yang Terluka

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Independensi Habibie

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.