logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Saksi Kasus Lakalantas Nyaris Dijemput Paksa

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 11 December 2024
in Metropolis
0
Sidang perkara lakalantas di PN Gorontalo, Selasa (10/12/2024). (F. Roy/Gorontalo Post).

Sidang perkara lakalantas di PN Gorontalo, Selasa (10/12/2024). (F. Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Setelah dua kali ditunda karena saksi dua kali mangkir dalam persidangan. Sidang terdakwa lakalantas atas terdakwa RD (18) akhirnya kembali digelar di Pengadilan Negeri Gorontalo.

Dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penutnut Umum (JPU) Ayu, S.H nyaris dijemput paksa. Pasalnya, dalam sidang dua pekan berurut-turut para saksi tidak hadir. Untung saja kedua saksi itu bisa hadir pada pekan ketiga meski waktu sidang yang sejatinya ditetapkan sekitar pukul 11.00 wita molor. Sidang baru bisa dilaksanakan sekitar pukul 13.45 Wita karena kedua saksi baru datang.

Humas Pengadilan Negeri Gorontalo Bayu Lesmana saat dikonfirmasi Gorontalo Post perihal tidak hadirnya saksi tiga kali berturut-turut menyampaikan, sesuai KUHAP bahwa saksi dapat dilakukan jemput paksa apabila sudah dipanggil oleh Hakim dalam sidang secara patut, namun masih mangkir.

“Jika saksi itu adalah saksi fakta yang pernah diperiksa dalam tahap penyelidikan, dan penyidikan maka saksi wajib dihadirkan,” tandas pria yang juga hakim senior di PN Gorontalo ini.

Related Post

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Dari dua saksi yang dihadirkan, satu diantarannya adalah seorang perempuan tuna rungu. Saksi tersebut memberikan keterangan dibantu seorang penerjemah. Bahkan, salah satu hakim sempat menanyakan kepada saksi apakah dia mendengar sepeda motor yang menabrak korban itu sempat membunyikan klakson.

Namun, sang penerjemah mengaku bahwa saksi tentunya tidak mendengar karena saksi penderita tuna rungu alias tuli. Hal ini seketika membuat pengunjung sidang tertawa. Hakim pun langsung meminta maaf saat itu juga, karena baru sadar bahwa saksinya penderita tuna rungu.

Dalam keterangannya Sri Wahyuni melihat bahwa saat Lakalantas terjadi, dirinya melihat ada dua korban yang tergeletak di jalan aspal yakni pengemudi motor dan pejalan kaki. Tak lama berselang, warga sudah berkumpul dan kedua korban telah dilarikan ke rumah sakit.

Sementara itu Raden Sahi mengaku dirinya hanya mendengar suara benturan di depan rumahnya yang hanya berjarak beberapa meter. Setelah dikroscek ternyata suara benturan itu adalah Lakalantas.

“Untuk motor yang terlibat Lakalantas itu langsung saya suruh amankan di rumah. Keesokan harinya sepeda motor tersebut telah dijemput petugas kepolisian,” ungkap Raden. Lebih lanjut Raden mengakui pula bahwa saat ke Rumah Sakit Islam, dirinya melihat kedua korban sudah berada di RS untuk mendapatkan perawatan medis. (roy)

Tags: pengadilan negeri gorontaloPN GorontaloSaksi Kasus LakalantasSidang Kasus Lakalantas

Related Posts

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026
Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Next Post
MATI LAMPU - Susana pusat Kota Gorontalo di kompleks Masjid Agung Baiturrahman yang gelap gulita, karena pemadaman listrik yang dilakukan PLN. Lampu lalulintas juga padam. (foto : natha / gorontalo post)

Gorontalo Gelap Gulita, Blackout Lebih 10 Jam, PLN Minta Maaf

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.