logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Saksi Kasus Lakalantas Nyaris Dijemput Paksa

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 11 December 2024
in Metropolis
0
Sidang perkara lakalantas di PN Gorontalo, Selasa (10/12/2024). (F. Roy/Gorontalo Post).

Sidang perkara lakalantas di PN Gorontalo, Selasa (10/12/2024). (F. Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Setelah dua kali ditunda karena saksi dua kali mangkir dalam persidangan. Sidang terdakwa lakalantas atas terdakwa RD (18) akhirnya kembali digelar di Pengadilan Negeri Gorontalo.

Dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penutnut Umum (JPU) Ayu, S.H nyaris dijemput paksa. Pasalnya, dalam sidang dua pekan berurut-turut para saksi tidak hadir. Untung saja kedua saksi itu bisa hadir pada pekan ketiga meski waktu sidang yang sejatinya ditetapkan sekitar pukul 11.00 wita molor. Sidang baru bisa dilaksanakan sekitar pukul 13.45 Wita karena kedua saksi baru datang.

Humas Pengadilan Negeri Gorontalo Bayu Lesmana saat dikonfirmasi Gorontalo Post perihal tidak hadirnya saksi tiga kali berturut-turut menyampaikan, sesuai KUHAP bahwa saksi dapat dilakukan jemput paksa apabila sudah dipanggil oleh Hakim dalam sidang secara patut, namun masih mangkir.

“Jika saksi itu adalah saksi fakta yang pernah diperiksa dalam tahap penyelidikan, dan penyidikan maka saksi wajib dihadirkan,” tandas pria yang juga hakim senior di PN Gorontalo ini.

Related Post

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Parahu Rusak Tujuh Nelayan Berhasil Dievakuasi

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Dari dua saksi yang dihadirkan, satu diantarannya adalah seorang perempuan tuna rungu. Saksi tersebut memberikan keterangan dibantu seorang penerjemah. Bahkan, salah satu hakim sempat menanyakan kepada saksi apakah dia mendengar sepeda motor yang menabrak korban itu sempat membunyikan klakson.

Namun, sang penerjemah mengaku bahwa saksi tentunya tidak mendengar karena saksi penderita tuna rungu alias tuli. Hal ini seketika membuat pengunjung sidang tertawa. Hakim pun langsung meminta maaf saat itu juga, karena baru sadar bahwa saksinya penderita tuna rungu.

Dalam keterangannya Sri Wahyuni melihat bahwa saat Lakalantas terjadi, dirinya melihat ada dua korban yang tergeletak di jalan aspal yakni pengemudi motor dan pejalan kaki. Tak lama berselang, warga sudah berkumpul dan kedua korban telah dilarikan ke rumah sakit.

Sementara itu Raden Sahi mengaku dirinya hanya mendengar suara benturan di depan rumahnya yang hanya berjarak beberapa meter. Setelah dikroscek ternyata suara benturan itu adalah Lakalantas.

“Untuk motor yang terlibat Lakalantas itu langsung saya suruh amankan di rumah. Keesokan harinya sepeda motor tersebut telah dijemput petugas kepolisian,” ungkap Raden. Lebih lanjut Raden mengakui pula bahwa saat ke Rumah Sakit Islam, dirinya melihat kedua korban sudah berada di RS untuk mendapatkan perawatan medis. (roy)

Tags: pengadilan negeri gorontaloPN GorontaloSaksi Kasus LakalantasSidang Kasus Lakalantas

Related Posts

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026
Tujuh orang masyarakat yang terdampar di Pulau Mas, berhasil dievakuasi oleh personel Polairud Polda Gorontalo.

Parahu Rusak Tujuh Nelayan Berhasil Dievakuasi

Monday, 20 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Monday, 20 April 2026
Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Monday, 20 April 2026
Next Post
MATI LAMPU - Susana pusat Kota Gorontalo di kompleks Masjid Agung Baiturrahman yang gelap gulita, karena pemadaman listrik yang dilakukan PLN. Lampu lalulintas juga padam. (foto : natha / gorontalo post)

Gorontalo Gelap Gulita, Blackout Lebih 10 Jam, PLN Minta Maaf

Rekomendasi

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Batas-Batas Pengobatan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.