logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Politik

Jika Hasil Pilkada Digugat ke MK, Staf Sekretariat Diminta Siapkan Alat Bukti

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 10 December 2024
in Politik
0
Suasana apel pagi yang diselenggarakan KPU Provinsi Gorontalo, Senin (9/12/2024). (Foto: Hms KPU Provinsi Gorontalo)

Suasana apel pagi yang diselenggarakan KPU Provinsi Gorontalo, Senin (9/12/2024). (Foto: Hms KPU Provinsi Gorontalo)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Provinsi Gorontalo tinggal menyisakan satu tahapan lagi, yakni penetapan pasangan calon (Paslon) terpilih.

Tahapan itu, akan dilaksanakan apabila hasil Pilkada khususnya pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo tak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI).

Paslon diberikan waktu selama 3×24 jam atau selama tiga hari untuk melayangkan gugatan jika menilai pelaksanaan Pilkada tak berjalan sebagaimana mestinya.

Sehubungan dengan hal itu, staf sekretariat KPU Provinsi Gorontalo diminta untuk menyiapkan dokumen yang nantinya akan menjadi alat bukti, apabila ada Paslon yang menggugat ke MK RI.

Related Post

Menjelang Putusan MK soal PSU Pilkada, Polda Papua Siagakan 6.388 Personel

DPW PAN Gorontalo Peringati HUT ke 80 RI, Momentum Perkuat Tekad Membangun Bangsa

Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Masih Sebagai Menlu

Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

“Dari awal semua bagian sudah bisa mempersiapkan dan menginventarisir dokumen yang kemungkinan akan dijadikan alat bukti ketika terdapat gugatan di MK,” ujar Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Hanif Putwanto ketika menjadi pembina apel pagi Rutin, Senin (9/12/2024).

Selain itu, Hanif juga meminta kepada staf sekretariat untuk selalu berkoordinasi dengan KPU kabupaten dan kota.

“Saya juga ingin mengingatkan agar jajaran pegawai sekretariat KPU Provinsi Gorontalo senantiasa selalu menjaga kesehatan usai pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 tanggal 27 November kemarin walaupun sudah menurun intensitas kegiatan pekerjaannya,” pungkas Hanif.(rwf)

Tags: Hasil PilkadaKPU Provinsi GorontaloPilkada Provinsi GorontaloPilkada Serentak 2024Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo

Related Posts

Personel Brimob Polda Papua. Foto: Ridwan/jpnn

Menjelang Putusan MK soal PSU Pilkada, Polda Papua Siagakan 6.388 Personel

Monday, 8 September 2025
PAN SEMANGAT : Ketua DPW PAN Gorontalo Anas Jusuf, Sekretaris Wilayah PAN Gorontalo Femmy Udoki, bersama seluruh pengurus dan simpatisan PAN Gorontalo foto bersama usai upacara HUT ke 80 RI yang berlangsung di sekretariat PAN Gorontalo, Ahad (17/8). (foto : dok / dpw pan gorontalo)

DPW PAN Gorontalo Peringati HUT ke 80 RI, Momentum Perkuat Tekad Membangun Bangsa

Tuesday, 19 August 2025
Ahmad Muzani bersama Sugiono menggambarkan transisi peralihan jabatan Sekjen Gerindra dalam unggahan di akun Instagram @ahmadmuzani2 pada Jumat (1/8/2025). (ANTARA/Instagram @ahmadmuzani2)

Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Masih Sebagai Menlu

Tuesday, 5 August 2025
Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Tuesday, 8 July 2025
Deisy S.M Datau

Tunggu Arahan DPP, PDIP Belum Putuskan Pengganti Ridwan Yasin

Thursday, 27 February 2025
Pelaksanaan sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu oleh ketua dan anggota Bawaslu Pohuwato, yang digelar DKPP pekan lalu. (foto : dok / dkpp)

Terkait Rekrutmen Panwaslu, DKPP Periksa Anggota Bawaslu Pohuwato

Wednesday, 26 February 2025
Next Post
Wamen PPPA Veronica Tan menyerahkan secara simbolis bantuan modal usaha bahan baku pada kujungan ke DRPPA di Ayula Selatan, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango, Senin (9/12/2024). (Foto : Haris / diskominfotok)

Veronica Tan Kunjungi DRPPA Ayula Selatan

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.