logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Swepping Mobile Resahkan Warga, Pengendara Berulangkali Diperiksa Waktu yang Sama Lokasi Berbeda

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 5 December 2024
in Metropolis
0
Sweeping atau razia kendaraan yang dilakukan petugas Satlantas Polres Gorontalo Kota.

Sweeping atau razia kendaraan yang dilakukan petugas Satlantas Polres Gorontalo Kota.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontaopost.co.id, GORONTALO — Sweeping atau razia kendaraan bermotor (Ranmor) yang dilakukan secara mobile atau keliling oleh Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Kota menuai sorotan keras dari masyarakat. Pasalnya, Sweeping tersebut dinilai sangat menganggu ruang gerak masyarakat dalam beraktivitas di jalan raya.

“Terus terang kami sangat terganggu sekali dengan razia kendaraan secara mobile seperti ini. Saya baru diperiksa di Jalan Raja Eyato, kemudian ketemu di Jalan John Aryo Katili diperiksa lagi. Setelah saya melintasi jalan Thayeeb Gobel (bengawan solo) saya bertemu petugas satlantas lagi yang naik motor melakukan razia. Ini razia apa sebenarnya, saya merasa para petugas Satlantas ini sedang mencari penjahat,”kata Usman Kasim pengendara sepeda motor kepada wartawan koran ini, Senin (2/11/2024).

Lebih lanjut diungkapkan Usman Kasim mengakui bahwa razia kendaraan seperti ini biasanya hanya dilakukan di momen-momen tertentu yang sudah ditetapkan Korlantas Polri secera serentak di seluruh daerah, misalnya Operasi Zebra, Operasi Simpatik.

Seperti diketahui, bahwa aturan razia kendaraan bermotor diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2012. Berikut beberapa aturan razia kendaraan yang perlu diketahui, Razia kendaraan dapat dilakukan secara berkala atau insidental. Razia berkala dapat dilakukan setiap enam bulan atau kurun waktu tertentu.

Related Post

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Petugas kepolisian yang melakukan razia harus memiliki surat perintah tugas dari atasan. Plang razia harus dipasang minimal 50 meter sebelum lokasi pemeriksaan. Jika lokasi pemeriksaan berada di jalan yang dibatasi median, plang razia harus dipasang minimal 50 meter sebelum dan sesudahnya.

Pemeriksaan harus dilakukan di tempat dan dengan cara yang tidak mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Jika razia dilakukan pada malam hari, petugas harus memasang lampu isyarat bercahaya kuning dan memakai rompi yang memantulkan cahaya.

Dokumen yang diperiksa saat razia antara lain SIM, STNK, Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. Razia yang digelar tanpa surat tugas pimpinan dan tanpa plang razia dianggap ilegal. Kasatlantas Polres Gorontalo Kota AKP Octalya Saka saat dikonfirmasi soal keluhan masyarakat ini belum memberikan komentar. (roy)

Tags: Razia KelilingRazia Kendaraan BermotorSatlantas Polres Gorontalo KotaSwepping Mobile

Related Posts

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh pihak BNNK Pohuwato. Contohnya saja dengan melakukan razia serta test urine disejumlah tempat hiburan malam, kosan, penginapan hingga hotel.

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Tuesday, 2 December 2025
Anggota Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi masyarakat yang sedang bermain bilyard, dan mengajak agar dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas.

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

Tuesday, 2 December 2025
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Tuesday, 2 December 2025
ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Next Post
Ilustrasi Pelaku penganiayaan sadis menggunakan kunci ban mobil

Tersangka Penganiayaan Sadis di Mootilango Diadili

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.