logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Swepping Mobile Resahkan Warga, Pengendara Berulangkali Diperiksa Waktu yang Sama Lokasi Berbeda

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 5 December 2024
in Metropolis
0
Sweeping atau razia kendaraan yang dilakukan petugas Satlantas Polres Gorontalo Kota.

Sweeping atau razia kendaraan yang dilakukan petugas Satlantas Polres Gorontalo Kota.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontaopost.co.id, GORONTALO — Sweeping atau razia kendaraan bermotor (Ranmor) yang dilakukan secara mobile atau keliling oleh Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Kota menuai sorotan keras dari masyarakat. Pasalnya, Sweeping tersebut dinilai sangat menganggu ruang gerak masyarakat dalam beraktivitas di jalan raya.

“Terus terang kami sangat terganggu sekali dengan razia kendaraan secara mobile seperti ini. Saya baru diperiksa di Jalan Raja Eyato, kemudian ketemu di Jalan John Aryo Katili diperiksa lagi. Setelah saya melintasi jalan Thayeeb Gobel (bengawan solo) saya bertemu petugas satlantas lagi yang naik motor melakukan razia. Ini razia apa sebenarnya, saya merasa para petugas Satlantas ini sedang mencari penjahat,”kata Usman Kasim pengendara sepeda motor kepada wartawan koran ini, Senin (2/11/2024).

Lebih lanjut diungkapkan Usman Kasim mengakui bahwa razia kendaraan seperti ini biasanya hanya dilakukan di momen-momen tertentu yang sudah ditetapkan Korlantas Polri secera serentak di seluruh daerah, misalnya Operasi Zebra, Operasi Simpatik.

Seperti diketahui, bahwa aturan razia kendaraan bermotor diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2012. Berikut beberapa aturan razia kendaraan yang perlu diketahui, Razia kendaraan dapat dilakukan secara berkala atau insidental. Razia berkala dapat dilakukan setiap enam bulan atau kurun waktu tertentu.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Petugas kepolisian yang melakukan razia harus memiliki surat perintah tugas dari atasan. Plang razia harus dipasang minimal 50 meter sebelum lokasi pemeriksaan. Jika lokasi pemeriksaan berada di jalan yang dibatasi median, plang razia harus dipasang minimal 50 meter sebelum dan sesudahnya.

Pemeriksaan harus dilakukan di tempat dan dengan cara yang tidak mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Jika razia dilakukan pada malam hari, petugas harus memasang lampu isyarat bercahaya kuning dan memakai rompi yang memantulkan cahaya.

Dokumen yang diperiksa saat razia antara lain SIM, STNK, Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. Razia yang digelar tanpa surat tugas pimpinan dan tanpa plang razia dianggap ilegal. Kasatlantas Polres Gorontalo Kota AKP Octalya Saka saat dikonfirmasi soal keluhan masyarakat ini belum memberikan komentar. (roy)

Tags: Razia KelilingRazia Kendaraan BermotorSatlantas Polres Gorontalo KotaSwepping Mobile

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Ilustrasi Pelaku penganiayaan sadis menggunakan kunci ban mobil

Tersangka Penganiayaan Sadis di Mootilango Diadili

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.