logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Swepping Mobile Resahkan Warga, Pengendara Berulangkali Diperiksa Waktu yang Sama Lokasi Berbeda

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 5 December 2024
in Metropolis
0
Sweeping atau razia kendaraan yang dilakukan petugas Satlantas Polres Gorontalo Kota.

Sweeping atau razia kendaraan yang dilakukan petugas Satlantas Polres Gorontalo Kota.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontaopost.co.id, GORONTALO — Sweeping atau razia kendaraan bermotor (Ranmor) yang dilakukan secara mobile atau keliling oleh Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Kota menuai sorotan keras dari masyarakat. Pasalnya, Sweeping tersebut dinilai sangat menganggu ruang gerak masyarakat dalam beraktivitas di jalan raya.

“Terus terang kami sangat terganggu sekali dengan razia kendaraan secara mobile seperti ini. Saya baru diperiksa di Jalan Raja Eyato, kemudian ketemu di Jalan John Aryo Katili diperiksa lagi. Setelah saya melintasi jalan Thayeeb Gobel (bengawan solo) saya bertemu petugas satlantas lagi yang naik motor melakukan razia. Ini razia apa sebenarnya, saya merasa para petugas Satlantas ini sedang mencari penjahat,”kata Usman Kasim pengendara sepeda motor kepada wartawan koran ini, Senin (2/11/2024).

Lebih lanjut diungkapkan Usman Kasim mengakui bahwa razia kendaraan seperti ini biasanya hanya dilakukan di momen-momen tertentu yang sudah ditetapkan Korlantas Polri secera serentak di seluruh daerah, misalnya Operasi Zebra, Operasi Simpatik.

Seperti diketahui, bahwa aturan razia kendaraan bermotor diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2012. Berikut beberapa aturan razia kendaraan yang perlu diketahui, Razia kendaraan dapat dilakukan secara berkala atau insidental. Razia berkala dapat dilakukan setiap enam bulan atau kurun waktu tertentu.

Related Post

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Petugas kepolisian yang melakukan razia harus memiliki surat perintah tugas dari atasan. Plang razia harus dipasang minimal 50 meter sebelum lokasi pemeriksaan. Jika lokasi pemeriksaan berada di jalan yang dibatasi median, plang razia harus dipasang minimal 50 meter sebelum dan sesudahnya.

Pemeriksaan harus dilakukan di tempat dan dengan cara yang tidak mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Jika razia dilakukan pada malam hari, petugas harus memasang lampu isyarat bercahaya kuning dan memakai rompi yang memantulkan cahaya.

Dokumen yang diperiksa saat razia antara lain SIM, STNK, Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. Razia yang digelar tanpa surat tugas pimpinan dan tanpa plang razia dianggap ilegal. Kasatlantas Polres Gorontalo Kota AKP Octalya Saka saat dikonfirmasi soal keluhan masyarakat ini belum memberikan komentar. (roy)

Tags: Razia KelilingRazia Kendaraan BermotorSatlantas Polres Gorontalo KotaSwepping Mobile

Related Posts

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026
Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Thursday, 23 July 2026
Next Post
Ilustrasi Pelaku penganiayaan sadis menggunakan kunci ban mobil

Tersangka Penganiayaan Sadis di Mootilango Diadili

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Penting! Cek Tanda Shockbreaker Mulai Rusak, Rutin Servis Berkala di AHASS jadi Solusi Hindari Kerusakan

Penting! Cek Tanda Shockbreaker Mulai Rusak, Rutin Servis Berkala di AHASS jadi Solusi Hindari Kerusakan

Friday, 24 July 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi, RASI Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Pesisir

Pertamina Patra Niaga Sulawesi, RASI Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Pesisir

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026
Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Friday, 24 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.