Gorontalopost.co.id, MARISA – Setelah melalui rekapitulasi berjenjang hingga tingkat kecamatan, perolehan suara Pilkada Kabupaten Pohuwato, kini mulai dilakukan rekapitulasi di tingkat KPU Kabupaten Pohuwato.
Rekapitulasi untuk Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur Gorontalo serta Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, berlangsung di Sekretariat KPU Pohuwato, Selasa (3/12).
Ketua KPU Pohuwato Firman Ikhwan saat membuka pleno rekapitulasi, kemarin, menjelaskan, pleno tersebut bukan hanya untuk melakukan perhitungan suara, tetapi juga untuk menetapkan hasil perolehan suara dari dua pasangan calon peserta Pilkada Pohuwato, dan perolehan suara Pilgub di Pohuwato.
“Proses ini kami lakukan secara berjenjang, dilakukan terbuka dan transparan, agar masyarakat Pohuwato dapat menyaksikan langsung jalannya rekapitulasi,”ujarnya.
Kata dia, pelaksanaan rekapitulasi ini, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2024, serta keputusan teknis KPU yang berlaku. Dengan melibatkan PPK dari masing-masing kecamatan di Pohuwato.
“Proses rekapitulasi melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), membantu KPU dalam membacakan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan,”tandasnya. (tro)











