logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Oknum Mahasiswi Endorse Judol, Ditahan Kejaksaan, Terancam Enam Tahun Penjara

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 28 November 2024
in Metropolis
0
Tersangka Judol saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo guna proses hukum lebih lanjut. (Foto: Istimewa).

Tersangka Judol saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo guna proses hukum lebih lanjut. (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Bisnis Judi Online (Judol) memang sangat menggiurkan. Meskipun risiko hukum menanti, namun para pelaku tidak peduli yang penting mendapatkan cuan yang banyak. Sepertialnya yang menjerat NP (24), oknum mahasiswi ternama di Gorontalo ini resmi ditahan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Selasa (26/11/2024). Ini akibat perbuatannya dalam dugaan endorse atau promosi Judol.

Sebelum ditahan, NP yang juga salah seorang selebgram itu masih menjalani serangkaian pemeriksaan secara marathon oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo. Pemeriksaan itu dipimpin langsung Fatmawaty S. Khali, Kepala Seksi Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara.

Pemeriksaan itu dalam rangka penelitian tersangka sebagai salah satu persyaratan pelaksanaan Tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke JPU. Dihadapan Fatmawaty, NP yang dicecar sejumlah pertanyaan itu mengakui bahwa dirinnya sudah lebih dari 40 kali menerima tawaran promosi judi online sejak Januari 2023 dari sebuah akun tak dikenal di Jakarta.

Diakui NP bahwa dirinnya sama sekali tak menyangka jika produk yang dipromosikannya tersebut adalah ilegal. NP baru mengetahui dirinya terjerat pidana setelah mendapat panggilan dari Direktorat Reskrimsus Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan.

Related Post

Iduladha 1447 Hijriah, Honda DAW Salurkan Tiga Hewan Kurban 

Adhan Bagikan Hewan Kurban ke Kecamatan, Lapas Klas II A Juga Ikut Kebagian

Lagi, Polda Gorontalo Sita 259 Karung Batu Hitam Diduga Hasil Tambang Ilegal

Citimall Gorontalo Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Sekitar di Momen Idul Adha 2026

Setelah melalui beberapa tahapan penyelidikan hingga gelar perkara, NP selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka. Kini NP beralih menjadi tahanan Kejaksaan untuk persiapan proses peradilan nanti. Bukan Hanya NP saja yang terjerat kasus yang sama, ternyata dua rekannya sesama selebgram ikut ditetapkan sebagai tersangka yang juga menjalani proses hukum.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Gorontalo Ricardo mengatakan, NP jerat pasal 45 ayat (2) juncto pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Selain menyerahkan tersangka NP, penyidik juga menyerahkan barang bukti ke JPU berupa dua unit handphone, flashdisk, buku tabungan BCA hingga tangkapan layar judi online yang diunggah tersangka di media sosial.

Saat ini NP menjalani penahanan di Lapas perempuan Kota Gorontalo sebagai tahanan JPU dalam 21 hari kedepan. “Ya, alasan penahanan karena dikwatirkan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi pidana,”tandas Ricardo. (roy)

Tags: Bisnis Judi OnlineKejaksaan Negeri Kota GorontaloMahasiswi Endorse JudolOknum Mahasiswi

Related Posts

Iduladha 1447 Hijriah, Honda DAW Salurkan Tiga Hewan Kurban 

Iduladha 1447 Hijriah, Honda DAW Salurkan Tiga Hewan Kurban 

Friday, 29 May 2026
Adhan Bagikan Hewan Kurban ke Kecamatan, Lapas Klas II A Juga Ikut Kebagian

Adhan Bagikan Hewan Kurban ke Kecamatan, Lapas Klas II A Juga Ikut Kebagian

Tuesday, 26 May 2026
Lagi, Polda Gorontalo Sita 259 Karung Batu Hitam Diduga Hasil Tambang Ilegal

Lagi, Polda Gorontalo Sita 259 Karung Batu Hitam Diduga Hasil Tambang Ilegal

Tuesday, 26 May 2026
Citimall Gorontalo Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Sekitar di Momen Idul Adha 2026

Citimall Gorontalo Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Sekitar di Momen Idul Adha 2026

Tuesday, 26 May 2026
Selalu Ramai, Setiap Akhir Pekan Wisata Puncak Miranti Dipadati Pengunjung

Selalu Ramai, Setiap Akhir Pekan Wisata Puncak Miranti Dipadati Pengunjung

Tuesday, 26 May 2026
Penyaluran Pakaian dan Donasi Buku dalam Program RE3 FOR-E

Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Mengalirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry

Monday, 25 May 2026
Next Post
Edukasi keselamatan berkendara yang dilakukan PT.Daya Adicipta Wisesa, kepada Honda CBR Manado Community (CMC), ahad (24/11). (foto : dok / daw)

DAW Terus Lakukan Edukasi Keselamatan Berkendara

Rekomendasi

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Saturday, 30 May 2026
Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Saturday, 30 May 2026
Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Saturday, 30 May 2026
Pet Byar

Pet Byar

Saturday, 30 May 2026

Pos Populer

  • Banjir Bandang Hantam Gorut, KAT Didingga Porak-poranda

    Banjir Bandang Hantam Gorut, KAT Didingga Porak-poranda

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • BI Gorontalo Gelar High Level Meeting Bersama TPID Siapkan Langkah Strategis Sambut Iduladha dan PENAS 2026

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pebalap Binaan AHM, Ramadhipa Taklukkan Sirkuit Barcelona!

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Wagub Idah Apresiasi Peran KPID Gorontalo, Dorong Sinergi Stakeholder Wujudkan Penyiaran Berkualitas

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Tambang Emas Pohuwato, Berkah atau Kutukan Sumber Daya Alam? Dari Enclave Ekonomi ke Pengukit Pertanian dan UMKM

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.