logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Warga Paguyaman Pantai Tenggelam Usai Memanah Ikan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 19 November 2024
in Metropolis
0
Salah seorang warga Dusun Dudepo, Desa Bukit Karya, Kecamatan Paguyaman Pantai, meninggal dunia usai memanah ikan di pesisir pantai Desa Bangga, Kecamatan Paguyaman Pantai.

Salah seorang warga Dusun Dudepo, Desa Bukit Karya, Kecamatan Paguyaman Pantai, meninggal dunia usai memanah ikan di pesisir pantai Desa Bangga, Kecamatan Paguyaman Pantai.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Salah seorang masyarakat Dusun Dudepo, Desa Bukit Karya, Kecamatan Paguyaman Pantai, tenggelam dan meninggal dunia setelah selesai memanah ikan di perairan laut Desa Bangga, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya lima orang masyarakat Desa Bukit Karya yakni Uyan Bahute (25), Olin R. Mustafa (28), Samin Pakaya (28), Supriyanto Niuwa (28) dan Ardan Mahmud (30) mendatangi Desa Bangga pada Senin (18/11) sekitar pukul 18.20 Wita untuk memanah ikan.

Mereka saat itu menunggu air laut surut. Setelah surut sekitar pukul 20.00 Wita, kelima warga ini kemudian berjalan untuk menangkap ikan dengan cara menggunakan panah ikan.

Kelima masyarakat ini menggunakan alat bantu bingkai kaca yang terapung untuk memperjelas penglihatan ikan saat di panah. Saat itu Ardan Mahmud berjalan agak jauh dari keempat rekannya, di mana saat itu keempat rekannya ini berada tak jauh dari pinggiran pantai.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Karena sudah begitu jauh dari pesisir pantai, Ardan Mahmud tidak menyadari bahwa dirinya sudah berada di kedalaman dan sudah sulit untuk kembali ke pinggiran pantai.

Saat itu juga Ardan berteriak minta tolong ke teman-teman untuk menanyakan posisi jalan pulang atau jalan yang tidak dalam untuk dilewati. Namun dalam kondisi panic, Ardan akhirnya memaksakan diri berenang. Namun hal itu malah membuat Ardan tenggelam.

Rekan-rekannya pada saat itu mencoba untuk menolong, hanya saja nyawa Ardan tidak dapat diselamatkan lagi. Mereka pun kemudian meminta bantuan masyarakat Desa Bangga untuk mengambil perahu serta menjemput korban tenggelam yang jauh dari pesisir pantai.

Kapolsek Paguyaman Pantai, Ipda Dedi Maadi,S.Sos ketika diwawancarai membenarkan adanya peristiwa tersebut. Disampaikannya, lima orang masyarakat ini menangkap ikan dengan cara memanah di lokasi pesisir pantai yang berpasir dan berbatu karang.

Namun pada saat itu, salah satu dari lima orang masyarakat ini terlalu jauh dari wilayah pesisir, sehingga bertemu dengan lokasi yang cukup dalam dan membuat korban tenggelam.

“Korban sudah tidak tertolong lagi karena yang bersangkutan tidak mahir berenang. Dua rekannya yang mencoba untuk menolong pun saat itu nyaris tenggelam pula,” ungkapnya.

Lanjut kata Ipda Dedi, dengan adanya peristiwa ini, pihaknya berharap agar masyarakat yang sering memanah ikan di pesisir pantai, kiranya dapat berhati-hati dan selalu waspada. Apalagi ada beberapa spot yang sering digunakan di lokasi laut yang bertubir.

“Tidak ada pelarangan bagi masyarakat yang hendak mencari ikan dengan memanah. Hanya saja, kami berharap agar masyarakat bisa lebih berhati-hati lagi. Semoga peristiwa ini tidak terjadi lagi dikemudian hari. Kami pun dari pihak Polsek, mewakili Kapolres Boalemo dan Kapolda Gorontalo, mengucapkan turut berduka cita. Semoga keluarga yang ditinggalkan bisa diberikan kesabaran dan ketabahan,” pungkasnya. (kif)

Tags: Korban TenggelamMati TenggelamtenggelamWarga Tenggelam

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Manajemen Aston Gorontalo Hotel & Villas bersama Jajaran Guru dan Siswa SMK N 2 Gorontalo

Hotel Aston Gorontalo, Gelar Sharing Session Bertajuk Successful Career in Hospitality

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.