logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Polres Gorontalo Sita Setengah Ons Narkoba, Dibawa Dari Palu Rencana Bakal Diedarkan di Wilayah Sulut

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 18 November 2024
in Metropolis
0
Seorang lelaki asal Sulawesi Tengah (Sulteng) diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Gorontalo beserta barang bukti berupa narkoba jenis shabu.

Seorang lelaki asal Sulawesi Tengah (Sulteng) diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Gorontalo beserta barang bukti berupa narkoba jenis shabu.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Satuan Narkoba Polres Gorontalo berhasil menyita kurang lebih setengah ons narkoba jenis shabu. Barang haram itu diamankan dari salah seorang lelaki asal Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Selasa (5/11) sekitar Pukul 21.34 Wita.

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman,S.I.K,M.K.P melalui Kasat Narkoba, Iptu Sucipto Amboy,S.H menjelaskan, pengungkapan yang dilakukan oleh pihaknya bermula dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat, di mana ada seorang lelaki dari wilayah Sulawesi Tengah, yang diduga membawa narkoba jenis shabu.

Atas informasi itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sebuah mobil di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

“Informasi yang kami terima, ada seorang lelaki bernama E (39), warga Kecamatan Palu Selatan, Sulawesi Tengah (Sulteng), diduga membawa narkoba jenis shabu. Lelaki tersebut menuju ke wilayah Gorontalo dengan kendaraan mini bus berwarna merah. Setelah itu, kami kemudian melakukan pemantauan dan memberhentikan sebuah mini bus yang bernomor polisi dari wilayah Sulteng (DN), sebagaimana informasi yang kami terima diawal. Usai diberhentikan, kami kemudian melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan E beserta barang bukti. Hal ini pula turut disaksikan oleh aparat desa setempat,” jelasnya.

Related Post

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Lanjut kata Iptu Sucipto Amboy, dari hasil pemeriksaan atau penggeledahan yang dilakukan, ditemukan sejumlah barang bukti dari lelaki E. Diantaranya, dua kip plastic besar berisi butiran Kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu, tiga kip plastic kecil yang berisi butiran Kristal bening diduga narkotika jenis shabu yang terdapat di dalam bungkus rokok, satu kip plastic bekas pakai, satu pak kip plastic, satu buah kaca pirex dan dua potong sedotan plastic yang terbungkus tisu, dua sedotan plastic dan satu buah penutup botol air mineral yang sudah dimodifikasi yang terdapat di dalam tas kresek warna hitam kecil, dan satu buah slingbag warna hitam yang berada di dalam sebuah dus berisi satu buah dompet warna hitam dengan uang sejumlah Rp 1.321.000 serta sebuah handphone berwarna hitam.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Polres Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. Ditambahkan pula, dari hasil pemeriksaan terhadap E, dijelaskan bahwa E sudah sering atau telah berulang kali melakukan pengantaran (Kurir), dari wilayah Palu menuju ke wilayah Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut). Jadi, barang yang jumlahnya mencapai kurang lebih setengah ons ini, rencananya akan dibawa ke Minsel.

“Atas perbuatan E, yang bersangkutan kami jerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Untuk selanjutnya, kami masih akan mendalami tentang penyalahgunaan narkoba lintas provinsi ini,” pungkasnya. (kif)

Tags: Barang Bukti NarkobanarkobaPeredaran Narkobapolres gorontalo

Related Posts

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026
Next Post
Personel Dit Polair Polda Gorontalo melakukan transplantasi terumbu karang yang berpusat di Desa Bintalahe, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango.

Polair Lakukan Transplantasi Terumbu Karang

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.