logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Polres Gorontalo Sita Setengah Ons Narkoba, Dibawa Dari Palu Rencana Bakal Diedarkan di Wilayah Sulut

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 18 November 2024
in Metropolis
0
Seorang lelaki asal Sulawesi Tengah (Sulteng) diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Gorontalo beserta barang bukti berupa narkoba jenis shabu.

Seorang lelaki asal Sulawesi Tengah (Sulteng) diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Gorontalo beserta barang bukti berupa narkoba jenis shabu.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Satuan Narkoba Polres Gorontalo berhasil menyita kurang lebih setengah ons narkoba jenis shabu. Barang haram itu diamankan dari salah seorang lelaki asal Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Selasa (5/11) sekitar Pukul 21.34 Wita.

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman,S.I.K,M.K.P melalui Kasat Narkoba, Iptu Sucipto Amboy,S.H menjelaskan, pengungkapan yang dilakukan oleh pihaknya bermula dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat, di mana ada seorang lelaki dari wilayah Sulawesi Tengah, yang diduga membawa narkoba jenis shabu.

Atas informasi itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sebuah mobil di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

“Informasi yang kami terima, ada seorang lelaki bernama E (39), warga Kecamatan Palu Selatan, Sulawesi Tengah (Sulteng), diduga membawa narkoba jenis shabu. Lelaki tersebut menuju ke wilayah Gorontalo dengan kendaraan mini bus berwarna merah. Setelah itu, kami kemudian melakukan pemantauan dan memberhentikan sebuah mini bus yang bernomor polisi dari wilayah Sulteng (DN), sebagaimana informasi yang kami terima diawal. Usai diberhentikan, kami kemudian melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan E beserta barang bukti. Hal ini pula turut disaksikan oleh aparat desa setempat,” jelasnya.

Related Post

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Mental, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Latih Kader Desa Luwoo

Lanjut kata Iptu Sucipto Amboy, dari hasil pemeriksaan atau penggeledahan yang dilakukan, ditemukan sejumlah barang bukti dari lelaki E. Diantaranya, dua kip plastic besar berisi butiran Kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu, tiga kip plastic kecil yang berisi butiran Kristal bening diduga narkotika jenis shabu yang terdapat di dalam bungkus rokok, satu kip plastic bekas pakai, satu pak kip plastic, satu buah kaca pirex dan dua potong sedotan plastic yang terbungkus tisu, dua sedotan plastic dan satu buah penutup botol air mineral yang sudah dimodifikasi yang terdapat di dalam tas kresek warna hitam kecil, dan satu buah slingbag warna hitam yang berada di dalam sebuah dus berisi satu buah dompet warna hitam dengan uang sejumlah Rp 1.321.000 serta sebuah handphone berwarna hitam.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Polres Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. Ditambahkan pula, dari hasil pemeriksaan terhadap E, dijelaskan bahwa E sudah sering atau telah berulang kali melakukan pengantaran (Kurir), dari wilayah Palu menuju ke wilayah Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut). Jadi, barang yang jumlahnya mencapai kurang lebih setengah ons ini, rencananya akan dibawa ke Minsel.

“Atas perbuatan E, yang bersangkutan kami jerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Untuk selanjutnya, kami masih akan mendalami tentang penyalahgunaan narkoba lintas provinsi ini,” pungkasnya. (kif)

Tags: Barang Bukti NarkobanarkobaPeredaran Narkobapolres gorontalo

Related Posts

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Thursday, 23 July 2026
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Mental, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Latih Kader Desa Luwoo

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Mental, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Latih Kader Desa Luwoo

Thursday, 23 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
Next Post
Personel Dit Polair Polda Gorontalo melakukan transplantasi terumbu karang yang berpusat di Desa Bintalahe, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango.

Polair Lakukan Transplantasi Terumbu Karang

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Thursday, 23 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.