logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Terdakwa Lakalantas Merasa BAP Polisi Berubah

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 15 November 2024
in Metropolis
0
Sidang perkara lakalantas atas terdakwa RD di PN Gorontalo Rabu (13/11/2024). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Sidang perkara lakalantas atas terdakwa RD di PN Gorontalo Rabu (13/11/2024). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Terdakwa perkara Lakalantas RD (18) merasa ada kejanggalan antara keterangannya saat diperiksa penyidik dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) polisi telah berubah.

Hal ini baru diketahuinnya saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo Ayu SH membacakan amar dakwaan di ruang sidang Pengadilan Negeri Kota Gorontalo, Rabu (13/11/2024). “Saya merasa keterangan saya di BAP sudah berubah, tidak sesuai dengan keterangan saya yang sebenarnnya sewaktu diperiksa penyidik,”ujar RD usai persidangan.

RD memberikan contoh keterangannya perihal sepeda motor yang dikendarai terdakwa bergerak dengan kecepatan sekitar 30 km/jam dan bertambah menjadi 60 km/jam dari arah selatan menuju utara tepatnya di Jalan Tondano yang menyebabkan sepeda motor yang ditungganginya menabrak korban Eli Suleman hingga meninggal dunia. Padahal diakui RD, sesuai keterangannya di BAP, kecepatan sepeda motor yang ditungganginnya hanya 25-30 km/jam.

“Seandainya saya melaju dengan kecepatan tinggi, pasti kondisi tubuh saya juga hancur. Tapi saat kejadian itu saya masih sadar dan masih berupaya menyelamatkan korban ke RS Bunda Kota Gorontalo. Setelah itu mendampingi korban saat dirujuk ke RS Aloei Saboe Kota Gorontalo,”ungkap RD.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Sementara itu Haris Djafar paman RD mengaku bahwa apa yang tertuang dalam surat dakwaan JPU tidak terlepas dari adannya dasar BAP polisi. “Kami merasa ini bukan kesalahan JPU yang menyusun dakwaan tetapi, kesalahannya dari tingkat penyidik di kepolisian. Sebab JPU itu menyusun dakwaan sesuai apa yang tetuang dala BAP polisi,”jelas Haris sembari menambahkan, bahwa kejanggalan ini akan disampaikan dalam pembuktian di pengadilan nanti. (roy)

Tags: LakalantasPengadilan Negeri Kota GorontaloSidang Perkara LakalantasTerdakwa Lakalantas

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Para korban penggelapan 11 Laptop oleh seorang mahasiswa di UNG saat akan menjalani sidang pemeriksaan saksi di PN Gorontalo, Rabu (13/11/2024). Foto: Roy/Gorontalo Post)

Tertipu dengan Modus Berbeda, Korban Penggelapan 11 Laptop Akui Kecolongan

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.