logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Terdakwa Lakalantas Merasa BAP Polisi Berubah

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 15 November 2024
in Metropolis
0
Sidang perkara lakalantas atas terdakwa RD di PN Gorontalo Rabu (13/11/2024). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Sidang perkara lakalantas atas terdakwa RD di PN Gorontalo Rabu (13/11/2024). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Terdakwa perkara Lakalantas RD (18) merasa ada kejanggalan antara keterangannya saat diperiksa penyidik dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) polisi telah berubah.

Hal ini baru diketahuinnya saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo Ayu SH membacakan amar dakwaan di ruang sidang Pengadilan Negeri Kota Gorontalo, Rabu (13/11/2024). “Saya merasa keterangan saya di BAP sudah berubah, tidak sesuai dengan keterangan saya yang sebenarnnya sewaktu diperiksa penyidik,”ujar RD usai persidangan.

RD memberikan contoh keterangannya perihal sepeda motor yang dikendarai terdakwa bergerak dengan kecepatan sekitar 30 km/jam dan bertambah menjadi 60 km/jam dari arah selatan menuju utara tepatnya di Jalan Tondano yang menyebabkan sepeda motor yang ditungganginya menabrak korban Eli Suleman hingga meninggal dunia. Padahal diakui RD, sesuai keterangannya di BAP, kecepatan sepeda motor yang ditungganginnya hanya 25-30 km/jam.

“Seandainya saya melaju dengan kecepatan tinggi, pasti kondisi tubuh saya juga hancur. Tapi saat kejadian itu saya masih sadar dan masih berupaya menyelamatkan korban ke RS Bunda Kota Gorontalo. Setelah itu mendampingi korban saat dirujuk ke RS Aloei Saboe Kota Gorontalo,”ungkap RD.

Related Post

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Sementara itu Haris Djafar paman RD mengaku bahwa apa yang tertuang dalam surat dakwaan JPU tidak terlepas dari adannya dasar BAP polisi. “Kami merasa ini bukan kesalahan JPU yang menyusun dakwaan tetapi, kesalahannya dari tingkat penyidik di kepolisian. Sebab JPU itu menyusun dakwaan sesuai apa yang tetuang dala BAP polisi,”jelas Haris sembari menambahkan, bahwa kejanggalan ini akan disampaikan dalam pembuktian di pengadilan nanti. (roy)

Tags: LakalantasPengadilan Negeri Kota GorontaloSidang Perkara LakalantasTerdakwa Lakalantas

Related Posts

Kebakaran hebat menghanguskan sebuah warung harian dan satu unit rumah warga di Desa Alale, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Monday, 19 January 2026
Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam dan sejumlah pejabat daerah serta PJU Polda Gorontalo, meresmikan layanan SIM dan Samsat Drive Thru.

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H.,M.H. dan Ketua Bhayangkari Gorontalo, Ny. Septiana Widodo, bersama PJU dan didampingi langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni,S.I.K.,M.H. beserta Ketua Bhayangkari Cabang Pohuwato, saat memantau gedung MBG yang telah selesai dibangun.

MBG Polres Pohuwato Siap Action

Friday, 16 January 2026
Next Post
Para korban penggelapan 11 Laptop oleh seorang mahasiswa di UNG saat akan menjalani sidang pemeriksaan saksi di PN Gorontalo, Rabu (13/11/2024). Foto: Roy/Gorontalo Post)

Tertipu dengan Modus Berbeda, Korban Penggelapan 11 Laptop Akui Kecolongan

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025
Operasi penertiban PETI di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Polres Boalemo, Polsek Paguyaman dan TNI beberapa waktu lalu. (Foto: dok-Gorontalo Post).

DPR: Prabowo Percepat Regulasi Tambang Rakyat

Tuesday, 20 January 2026

Pos Populer

  • Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

    Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.