logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Terdakwa Lakalantas Merasa BAP Polisi Berubah

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 15 November 2024
in Metropolis
0
Sidang perkara lakalantas atas terdakwa RD di PN Gorontalo Rabu (13/11/2024). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Sidang perkara lakalantas atas terdakwa RD di PN Gorontalo Rabu (13/11/2024). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Terdakwa perkara Lakalantas RD (18) merasa ada kejanggalan antara keterangannya saat diperiksa penyidik dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) polisi telah berubah.

Hal ini baru diketahuinnya saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo Ayu SH membacakan amar dakwaan di ruang sidang Pengadilan Negeri Kota Gorontalo, Rabu (13/11/2024). “Saya merasa keterangan saya di BAP sudah berubah, tidak sesuai dengan keterangan saya yang sebenarnnya sewaktu diperiksa penyidik,”ujar RD usai persidangan.

RD memberikan contoh keterangannya perihal sepeda motor yang dikendarai terdakwa bergerak dengan kecepatan sekitar 30 km/jam dan bertambah menjadi 60 km/jam dari arah selatan menuju utara tepatnya di Jalan Tondano yang menyebabkan sepeda motor yang ditungganginya menabrak korban Eli Suleman hingga meninggal dunia. Padahal diakui RD, sesuai keterangannya di BAP, kecepatan sepeda motor yang ditungganginnya hanya 25-30 km/jam.

“Seandainya saya melaju dengan kecepatan tinggi, pasti kondisi tubuh saya juga hancur. Tapi saat kejadian itu saya masih sadar dan masih berupaya menyelamatkan korban ke RS Bunda Kota Gorontalo. Setelah itu mendampingi korban saat dirujuk ke RS Aloei Saboe Kota Gorontalo,”ungkap RD.

Related Post

Dosen Farmasi Poltekkes Kemenkes Gorontalo, Edukasi Dasa Wisma Ipilo Cegah Hipertensi

Kemarau Picu Kebakaran Lahan di Lombongo

Suami Diduga Aniaya Istri Hingga 15 Tusukan

Dari Biji Sambiki Jadi Produk Bernilai Jual, Poltekkes Gorontalo Dorong Mahasiswa Kembangkan Pangan Lokal

Sementara itu Haris Djafar paman RD mengaku bahwa apa yang tertuang dalam surat dakwaan JPU tidak terlepas dari adannya dasar BAP polisi. “Kami merasa ini bukan kesalahan JPU yang menyusun dakwaan tetapi, kesalahannya dari tingkat penyidik di kepolisian. Sebab JPU itu menyusun dakwaan sesuai apa yang tetuang dala BAP polisi,”jelas Haris sembari menambahkan, bahwa kejanggalan ini akan disampaikan dalam pembuktian di pengadilan nanti. (roy)

Tags: LakalantasPengadilan Negeri Kota GorontaloSidang Perkara LakalantasTerdakwa Lakalantas

Related Posts

Dosen Farmasi Poltekkes Kemenkes Gorontalo, Edukasi Dasa Wisma Ipilo Cegah Hipertensi

Dosen Farmasi Poltekkes Kemenkes Gorontalo, Edukasi Dasa Wisma Ipilo Cegah Hipertensi

Monday, 24 August 2026
Kemarau Picu Kebakaran Lahan di Lombongo

Kemarau Picu Kebakaran Lahan di Lombongo

Monday, 24 August 2026
Suami Diduga Aniaya Istri Hingga 15 Tusukan

Suami Diduga Aniaya Istri Hingga 15 Tusukan

Monday, 24 August 2026
Dari Biji Sambiki Jadi Produk Bernilai Jual, Poltekkes Gorontalo Dorong Mahasiswa Kembangkan Pangan Lokal

Dari Biji Sambiki Jadi Produk Bernilai Jual, Poltekkes Gorontalo Dorong Mahasiswa Kembangkan Pangan Lokal

Monday, 24 August 2026
Pengabmas Perkuat Peran Kader dan Dukun dalam Deteksi Dini Kegawatdaruratan Kehamilan

Pengabmas Perkuat Peran Kader dan Dukun dalam Deteksi Dini Kegawatdaruratan Kehamilan

Sunday, 23 August 2026
Poltekkes Kemenkes Perkuat Peran Kader Desa Bunggalo Kendalikan Diabetes Melitus

Poltekkes Kemenkes Perkuat Peran Kader Desa Bunggalo Kendalikan Diabetes Melitus

Friday, 21 August 2026
Next Post
Para korban penggelapan 11 Laptop oleh seorang mahasiswa di UNG saat akan menjalani sidang pemeriksaan saksi di PN Gorontalo, Rabu (13/11/2024). Foto: Roy/Gorontalo Post)

Tertipu dengan Modus Berbeda, Korban Penggelapan 11 Laptop Akui Kecolongan

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pengabmas Perkuat Peran Kader dan Dukun dalam Deteksi Dini Kegawatdaruratan Kehamilan

Pengabmas Perkuat Peran Kader dan Dukun dalam Deteksi Dini Kegawatdaruratan Kehamilan

Sunday, 23 August 2026
Poltekkes Kemenkes Perkuat Peran Kader Desa Bunggalo Kendalikan Diabetes Melitus

Poltekkes Kemenkes Perkuat Peran Kader Desa Bunggalo Kendalikan Diabetes Melitus

Friday, 21 August 2026
Poltekkes Gorontalo Gencarkan Edukasi Diabetes, Jus Buah Naga Jadi Pilihan

Poltekkes Gorontalo Gencarkan Edukasi Diabetes, Jus Buah Naga Jadi Pilihan

Friday, 21 August 2026
Geger Gowa

Geger Gowa

Monday, 24 August 2026

Pos Populer

  • Pengabmas Perkuat Peran Kader dan Dukun dalam Deteksi Dini Kegawatdaruratan Kehamilan

    Pengabmas Perkuat Peran Kader dan Dukun dalam Deteksi Dini Kegawatdaruratan Kehamilan

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Poltekkes Kemenkes Perkuat Peran Kader Desa Bunggalo Kendalikan Diabetes Melitus

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Poltekkes Gorontalo Gencarkan Edukasi Diabetes, Jus Buah Naga Jadi Pilihan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • KKI 2026: Empat UMKM Gorontalo Bawa Karawo dan Pangan Lokal Menembus Panggung Nasional

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Mantap! Kontingen Gorontalo Raih Award Pemberitaan Terbaik Jamnas 2026

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.