logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Cegah Kemiskinan Ekstrem, Program Jaminan Sosial Pekerja Informal Dilanjutkan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 14 November 2024
in Kota Gorontalo
0
Pj Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika menandatangani perpanjangan kerjasama program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal dengan kategori rentan miskin ekstrem, Selasa (12/11/2024). (Foto: Prokopim)

Pj Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika menandatangani perpanjangan kerjasama program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal dengan kategori rentan miskin ekstrem, Selasa (12/11/2024). (Foto: Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo resmi melanjutkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal dengan kategori rentan miskin ekstrem.

Kelanjutan program ini, ditandai dengan penandatanganan kerjasama oleh penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, yang disaksikan penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Selasa (12/11/2024) di Domestique. Menurut Ismail Madjid, lanjutan kerja sama ini, didasari dengan peraturan wali kota (Perwako) nomor 13 tahun 2019.

“Dengan regulasi itu Pemkot Gorontalo menginginkan seluruh masyarakat kota terlindungi dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Ismail.

Masih Kata Ismail, program jaminan sosial bagi tenaga kerja informal kategori rentan miskin ekstrem merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Gorontalo.

Related Post

Tekan Angka Putus Sekolah, Dekot Gorontalo Dorong Pemkot-Warga Perkuat Kolaborasi

Aleg Dekot Gorontalo Minta Bapenda Benahi Kebocoran PAD

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

“Agar pekerja informal miskin ekstrem, ketika terjadi resiko kecelakaan kerja dan kematian sudah terlindungi, sehingga tidak menimbulkan keluarga miskin baru,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ismail mengungkap jumlah pekerja yang didaftarkan dalam program ini. Yaitu, kata Ismail, kurang lebih 10 ribu pekerja. “Perubahan anggaran 2024, ini didaftarkan 10 ribu informal miskin ekstrem yang dianggarkan melalui dana DIF (Dana insentif fiskal) untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem,” jelas Ismail.

Dalam kesempatan itu, Ismail juga membeberkan total klaim program jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja informal selang bulan Januari sampai dengan november 2024.

Total klaim kematian, kata dia, sedikitnya ada 78 peserta dari pekerja formal RT/RW, pekerja keagamaan, pekerja informal rentan, dan pekerja umkm miskin ekstrem dengan jumlah klaim Rp. 3 miliar.

Terakhir, Ismail menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM yang sudah peduli terhadap para pekerja di Kota Gorontalo, dan untuk BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo yang turut membantu dengan kerja sama tersebut.(rwf)

Tags: BPJS Ketenagakerjaan Cabang GorontaloCegah Kemiskinan EkstremKota GorontaloPemerintah Kota GorontaloProgram Jaminan Sosial Pekerja Informal

Related Posts

Irwan Hunawa

Tekan Angka Putus Sekolah, Dekot Gorontalo Dorong Pemkot-Warga Perkuat Kolaborasi

Friday, 11 September 2026
Alwi Podungge

Aleg Dekot Gorontalo Minta Bapenda Benahi Kebocoran PAD

Friday, 11 September 2026
Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Friday, 11 September 2026
Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Friday, 11 September 2026
Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Thursday, 10 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Rapat Banggar Dekot bersama TAPD Kota Gorontalo, Selasa (12/11/2024) (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Ranperda APBD 2025 Mulai Digenjot, Ditargetkan Rampung Akhir November

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

Sunday, 13 September 2026
300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

Saturday, 12 September 2026
Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Saturday, 12 September 2026
Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Saturday, 12 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.