logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Oknum ASN di Boalemo Ditetapkan Tersangka

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 11 November 2024
in Metropolis
0
Polres Boalemo melaksanakan press rilis penetapan tersangka oknum ASN, terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap oknum anggota Polri.

Polres Boalemo melaksanakan press rilis penetapan tersangka oknum ASN, terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap oknum anggota Polri.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Perkara dugaan penganaiyaan yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai Tenaga Kesehatan yakni TN, terhadap seorang anggota Polri yakni Rahmad Duhe, kembali bergulir.

Kali ini, penyidik Satuan Reskrim Polres Boalemo, resmi menetapkan TN sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Saiful Djakatara,S.H menjelaskan, sebelumnya penyidik Polres Boalemo telah menetapkan Rahmad Duhe alias Dandi, yang bertugas sebagai anggota Polri, sebagai tersangka penganiayaan.

Bahkan yang bersangkutan sudah mendapatkan kekuatan hukum atau telah di vonis oleh hakim Pengadilan Boalemo, dan saat ini sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Boalemo.

Related Post

Polda Amankan Dua Alat Berat di Lokasi PETI, Ditemukan di Dua Lokasi Berbeda di Kecamatan Taluditi

Aplikasi Halo Stroke, Masyarakat Dipermudah Mengakses Informasi Kesehatan

Warga Antusias Ikuti Edukasi Aplikasi HALO STROKE, Dinilai Sangat Membantu Pendamping Pasien Stroke

Jembatan Penghubung di Kota Selatan Rusak Parah

“Terkait dengan kasus penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu, ada dua laporan yang kami terima. Pertama, pelapor adalah oknum ASN dan terlapor adalah oknum anggota Polri. Laporan kedua, pelapor adalah oknum anggota Polri, dan terlapornya adalah oknum ASN,” jelasnya saat press rilis pekan kemarin.

Lanjut kata mantan Kapolsek Randangan ini, setelah menyelesaikan laporan pertama, pihaknya kemudian melakukan sejumlah penyelidikan dan penyidikan terkait dengan laporan ke dua.

Di mana laporan dari orang tua Rahmat Duhe, pada Rabu 17 April 2024 sekitar pukul 18.30 Wita, mendapat informasi dari ponakan yang bernama LK, bahwa Rahmat Duhe telah memukul orang, tepatnya di Puskesmas Molombulahe, Kecamatan Paguyaman, Kabuapten Boalemo.

Namun menurut informasi dari Rahmat Duhe, dirinya telah dikeroyok oleh masyarakat setempat dengan cara memukul sambil mengikat kedua tangan dan kakinya hingga tidak berdaya.

“Atas hasil penyidikan itu, kami telah resmi menetapkan oknum tenaga kesehatan atas nama TN sebagai tersangka. Di mana TN diduga telah melakukan penganiayaan terhadap oknum anggota Polri yang bernama Rahmat Duhe. Untuk perkembangan kasus, nanti akan kami informasikan kembali,” pungkasnya. (kif)

Tags: Dugaan PenganiayaanOknum ASN Boalemopolres boalemoTersangka Penganiayaan

Related Posts

Kegiatan edukasi dan diseminasi aplikasi HALO STROKE berlangsung di Graha Mufidah Gorontalo, Senin, (18/5/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Aplikasi Halo Stroke, Masyarakat Dipermudah Mengakses Informasi Kesehatan

Tuesday, 19 May 2026
Dua unit alat berat jenis excavator berhasil diamankan oleh personel Dit Reskrimsus Polda Gorontalo beserta personel Polres Pohuwato di lokasi PETI Taluditi.

Polda Amankan Dua Alat Berat di Lokasi PETI, Ditemukan di Dua Lokasi Berbeda di Kecamatan Taluditi

Tuesday, 19 May 2026
Warga Antusias Ikuti Edukasi Aplikasi HALO STROKE, Dinilai Sangat Membantu Pendamping Pasien Stroke

Warga Antusias Ikuti Edukasi Aplikasi HALO STROKE, Dinilai Sangat Membantu Pendamping Pasien Stroke

Tuesday, 19 May 2026
Jembatan penghubung antara Kelurahan Biawu dan Kelurahan Biowao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, perlu di perbaiki. (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Jembatan Penghubung di Kota Selatan Rusak Parah

Monday, 18 May 2026
Personel Polsek Bone berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (Miras) dari wilayah Sulawesi Utara (Sulut) menuju ke Gorontalo.

Polsek Bone Gagalkan Penyelundupan Miras

Monday, 18 May 2026
Minibus merek Toyota Agya berwarna putih mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal, dan nyangkut di pohon mangrove, Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.

Diduga Hilang Kendali, Toyota Agya Nyangkut di Mangrove

Monday, 18 May 2026
Next Post
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K, memimpin langsung pengungkapan dan penangkapan kasus judi jenis kartu remi yang ada di wilayah Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Asyik Main Judi Remi, Lima Warga Ditangkap, Dua Diantaranya Berstatus ASN, Uang Rp 1.295.000 Disita Polisi

Rekomendasi

Kegiatan edukasi dan diseminasi aplikasi HALO STROKE berlangsung di Graha Mufidah Gorontalo, Senin, (18/5/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Aplikasi Halo Stroke, Masyarakat Dipermudah Mengakses Informasi Kesehatan

Tuesday, 19 May 2026
Dua unit alat berat jenis excavator berhasil diamankan oleh personel Dit Reskrimsus Polda Gorontalo beserta personel Polres Pohuwato di lokasi PETI Taluditi.

Polda Amankan Dua Alat Berat di Lokasi PETI, Ditemukan di Dua Lokasi Berbeda di Kecamatan Taluditi

Tuesday, 19 May 2026
Wali Kota Adhan Ganti Tiga Nama Jalan di Kota Gorontalo, Palma Jadi Jln dr. Zainal Umar Sidiki

Wali Kota Adhan Ganti Tiga Nama Jalan di Kota Gorontalo, Palma Jadi Jln dr. Zainal Umar Sidiki

Tuesday, 19 May 2026
Warga Antusias Ikuti Edukasi Aplikasi HALO STROKE, Dinilai Sangat Membantu Pendamping Pasien Stroke

Warga Antusias Ikuti Edukasi Aplikasi HALO STROKE, Dinilai Sangat Membantu Pendamping Pasien Stroke

Tuesday, 19 May 2026

Pos Populer

  • Alhamdulillah, 611 Jemaah Haji Gorontalo Tuntas Diberangkatkan ke Tanah Suci

    Alhamdulillah, 611 Jemaah Haji Gorontalo Tuntas Diberangkatkan ke Tanah Suci

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Revolusi Gusnar-Idah: Gorontalo Meledak 7,68%

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ambruk ke Rp 17.500/USD, Rupiah Babak Belur

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Tim Gabungan Temukan Pabrik Tahu Ilegal, Tak Kantongi Izin, Picu Polusi Udara Akibat Pembakaran Ban

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • 5 Manfaat Air Rebusan Kunyit Campur Serai dan Jahe, Nomor 3 Luar Biasa

    22863 shares
    Share 9145 Tweet 5716
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.