logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Oknum ASN di Boalemo Ditetapkan Tersangka

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 11 November 2024
in Metropolis
0
Polres Boalemo melaksanakan press rilis penetapan tersangka oknum ASN, terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap oknum anggota Polri.

Polres Boalemo melaksanakan press rilis penetapan tersangka oknum ASN, terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap oknum anggota Polri.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Perkara dugaan penganaiyaan yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai Tenaga Kesehatan yakni TN, terhadap seorang anggota Polri yakni Rahmad Duhe, kembali bergulir.

Kali ini, penyidik Satuan Reskrim Polres Boalemo, resmi menetapkan TN sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Saiful Djakatara,S.H menjelaskan, sebelumnya penyidik Polres Boalemo telah menetapkan Rahmad Duhe alias Dandi, yang bertugas sebagai anggota Polri, sebagai tersangka penganiayaan.

Bahkan yang bersangkutan sudah mendapatkan kekuatan hukum atau telah di vonis oleh hakim Pengadilan Boalemo, dan saat ini sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Boalemo.

Related Post

Bendera Negara Peserta Piala Dunia Semarakkan Jalanan

Cegah Judol Sejak Dini ke Pelajar

Enam PJU Polda Gorontalo Dimutasi, Bersama Kapolresta dan Kapolres Boalemo

Brimob dan Masyarakat Perbaiki Dua Jalan Rusak

“Terkait dengan kasus penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu, ada dua laporan yang kami terima. Pertama, pelapor adalah oknum ASN dan terlapor adalah oknum anggota Polri. Laporan kedua, pelapor adalah oknum anggota Polri, dan terlapornya adalah oknum ASN,” jelasnya saat press rilis pekan kemarin.

Lanjut kata mantan Kapolsek Randangan ini, setelah menyelesaikan laporan pertama, pihaknya kemudian melakukan sejumlah penyelidikan dan penyidikan terkait dengan laporan ke dua.

Di mana laporan dari orang tua Rahmat Duhe, pada Rabu 17 April 2024 sekitar pukul 18.30 Wita, mendapat informasi dari ponakan yang bernama LK, bahwa Rahmat Duhe telah memukul orang, tepatnya di Puskesmas Molombulahe, Kecamatan Paguyaman, Kabuapten Boalemo.

Namun menurut informasi dari Rahmat Duhe, dirinya telah dikeroyok oleh masyarakat setempat dengan cara memukul sambil mengikat kedua tangan dan kakinya hingga tidak berdaya.

“Atas hasil penyidikan itu, kami telah resmi menetapkan oknum tenaga kesehatan atas nama TN sebagai tersangka. Di mana TN diduga telah melakukan penganiayaan terhadap oknum anggota Polri yang bernama Rahmat Duhe. Untuk perkembangan kasus, nanti akan kami informasikan kembali,” pungkasnya. (kif)

Tags: Dugaan PenganiayaanOknum ASN Boalemopolres boalemoTersangka Penganiayaan

Related Posts

Puluhan bendera negara peserta piala dunia 2026 masih berkibar di depan rumah warga, pertokoan hingga sepanjang jalan utama sebagai bentuk antusiasme masyarakat terhadap pesta sepak bola terbesar di dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Bendera Negara Peserta Piala Dunia Semarakkan Jalanan

Thursday, 9 July 2026
Cegah Judol Sejak Dini ke Pelajar

Cegah Judol Sejak Dini ke Pelajar

Thursday, 9 July 2026
Enam PJU Polda Gorontalo Dimutasi, Bersama Kapolresta dan Kapolres Boalemo

Enam PJU Polda Gorontalo Dimutasi, Bersama Kapolresta dan Kapolres Boalemo

Thursday, 9 July 2026
Brimob dan Masyarakat Perbaiki Dua Jalan Rusak

Brimob dan Masyarakat Perbaiki Dua Jalan Rusak

Wednesday, 8 July 2026
Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Utara memaksimalkan pelayanan melalui SIM keliling, agar mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan perpanjangan SIM.

Polres Gorut Maksimalkan Pelayanan SIM Keliling

Wednesday, 8 July 2026
Wakapolda Tegaskan Mutasi Bukan Perpisahan

Wakapolda Tegaskan Mutasi Bukan Perpisahan

Wednesday, 8 July 2026
Next Post
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K, memimpin langsung pengungkapan dan penangkapan kasus judi jenis kartu remi yang ada di wilayah Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Asyik Main Judi Remi, Lima Warga Ditangkap, Dua Diantaranya Berstatus ASN, Uang Rp 1.295.000 Disita Polisi

E-paper Gorontalo Post 09 Juli 2026

Rekomendasi

In Memoriam Rachmat Gobel, JK: Memahami Masalah, Sangat Ramah, Itu Ciri Beliau

In Memoriam Rachmat Gobel, JK: Memahami Masalah, Sangat Ramah, Itu Ciri Beliau

Saturday, 11 July 2026
In Memoriam Rachmat Gobel dan Jalan Pulang yang Istimewa

In Memoriam Rachmat Gobel dan Jalan Pulang yang Istimewa

Friday, 10 July 2026
Rampok Mamdani

Rampok Mamdani

Saturday, 11 July 2026
Perang Bintang

Perang Bintang

Saturday, 11 July 2026

Pos Populer

  • Sidang Kasus PETI Paguyaman, Sepuluh Terdakwa Akui Bersalah

    Sidang Kasus PETI Paguyaman, Sepuluh Terdakwa Akui Bersalah

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • LGBTQ Ancam Kedaulatan Negara, Diatur Dalam Perpres, Didukung DPR

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Tutup MTQ Provinsi Gorontalo 2026

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • In Memoriam Rachmat Gobel dan Jalan Pulang yang Istimewa

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Legislator Muda, Apa yang Berubah?

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.