logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Politik

Jurkam “MULUS” Dilaporkan ke Polres Bonebol atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Ismet Mile

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 7 November 2024
in Politik
0
Jurkam "MULUS" Dilaporkan ke Polres Bonebol atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Ismet Mile

Jurkam "MULUS" Dilaporkan ke Polres Bonebol atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Ismet Mile

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id — Persaingan politik di Kabupaten Bone Bolango semakin memanas. Dimana salah seorang juru kampanye (jurkam) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli dan Syamsu Botutihe (MULUS), berinisial ‘YA’ dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik Ismet Mile.

YA dilaporkan oleh Ismet Mile ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone Bolango pada Kamis (7/11/2024), didampingi tim kuasa hukum bersama anaknya Muslich Mile.

Dalam keterangannya, Fanly Katili, selaku Juru Bicara Tim Kuasa Hukum IRIS, menyatakan bahwa pihaknya melaporkan YA atas dugaan tindak penghinaan atau pencemaran nama baik. Dugaan insiden tersebut terjadi pada Selasa, 5 November 2024, sekitar pukul 16.30 WITA, di Desa Tanggilingo, Kecamatan Kabila.

“Kami sudah melaporkan peristiwa dugaan pencemaran nama baik ini ke Polres Bone Bolango sebagai tindak pidana. Selain itu, kami juga berencana melaporkan YA ke Bawaslu untuk masalah terkait pelanggaran kampanye dan dugaan pidana Pemilu. Insya Allah, laporan ke Bawaslu akan kami sampaikan besok,” ujar Fanly Katili.

Related Post

Menjelang Putusan MK soal PSU Pilkada, Polda Papua Siagakan 6.388 Personel

DPW PAN Gorontalo Peringati HUT ke 80 RI, Momentum Perkuat Tekad Membangun Bangsa

Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Masih Sebagai Menlu

Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Dalam laporan tersebut, pihak Ismet Mile mengaku bahwa ucapan YA telah merusak reputasi dan nama baik Ismet Mile di hadapan masyarakat Desa Tanggilingo. Tuduhan tersebut berpotensi kuat melanggar aturan terkait penghinaan dan pencemaran nama baik.

Pihak Ismet juga menyatakan bahwa mereka siap membawa bukti dan saksi yang relevan untuk memperkuat kasus ini.

Diketahui, laporan yang disampaikan ke Polres Bone Bolango ini teregister dengan Nomor Aduan: Lp. Aduan/B/173/XI/2024/SPKT-RES BONBOL. Pihak kuasa hukum berharap agar laporan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian serta Bawaslu agar proses hukum berjalan sesuai prosedur. (tha)

Tags: Dugaan Pencemaran Nama BaikIRISIsmet MileJurkam Paslon MULUSpilkada bone bolangoPilkada Serentak 2024Risman Tolingguhu

Related Posts

Personel Brimob Polda Papua. Foto: Ridwan/jpnn

Menjelang Putusan MK soal PSU Pilkada, Polda Papua Siagakan 6.388 Personel

Monday, 8 September 2025
PAN SEMANGAT : Ketua DPW PAN Gorontalo Anas Jusuf, Sekretaris Wilayah PAN Gorontalo Femmy Udoki, bersama seluruh pengurus dan simpatisan PAN Gorontalo foto bersama usai upacara HUT ke 80 RI yang berlangsung di sekretariat PAN Gorontalo, Ahad (17/8). (foto : dok / dpw pan gorontalo)

DPW PAN Gorontalo Peringati HUT ke 80 RI, Momentum Perkuat Tekad Membangun Bangsa

Tuesday, 19 August 2025
Ahmad Muzani bersama Sugiono menggambarkan transisi peralihan jabatan Sekjen Gerindra dalam unggahan di akun Instagram @ahmadmuzani2 pada Jumat (1/8/2025). (ANTARA/Instagram @ahmadmuzani2)

Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Masih Sebagai Menlu

Tuesday, 5 August 2025
Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Tuesday, 8 July 2025
Deisy S.M Datau

Tunggu Arahan DPP, PDIP Belum Putuskan Pengganti Ridwan Yasin

Thursday, 27 February 2025
Pelaksanaan sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu oleh ketua dan anggota Bawaslu Pohuwato, yang digelar DKPP pekan lalu. (foto : dok / dkpp)

Terkait Rekrutmen Panwaslu, DKPP Periksa Anggota Bawaslu Pohuwato

Wednesday, 26 February 2025
Next Post
Ilustrasi

Fandom’s Secret Superpower: Transforming Literacy Through Fanfiction

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.