logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Berantas Miras, Polsek Mananggu Tingkatkan KRYD

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 7 November 2024
in Metropolis
0
Polsek Mananggu meningkatkan operasi KRYD, untuk memberantas peredaran Miras, serta menekan angka kejahatan. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya Miras yang dijual di warung-warung milik masyarakat. (F. Istimewa)

Polsek Mananggu meningkatkan operasi KRYD, untuk memberantas peredaran Miras, serta menekan angka kejahatan. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya Miras yang dijual di warung-warung milik masyarakat. (F. Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Untuk memberantas peredaran minuman keras (Miras) di wilayah Boalemo, khususnya yang ada di Kecamatan Mananggu, serta meminimalisir berbagai tindakan kejahatan, pihak Polsek Mananggu saat ini lebih meningkatkan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kapolsek Mananggu, Iptu Yanuarto Tudaan,S.H mengatakan, melalui patroli KRYD ini, pihaknya menyisir sejumlah tempat yang ada di Kecamatan Mananggu. Mulai dari tempat-tempat kerarmaian, hingga warung-warung masyarakat yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras (Miras).

“Setiap pelaksanaan KRYD, kami selalu mendatangi tempat-tempat yang rawan terjadinya tindakan kejahatan, maupun yang diduga sering memperjualbelikan Miras,” ungkapnya.

Ditambahkan pula, dalam beberapa kali pelaksanaan KRYD, pihaknya mendapati masih ada warung yang menjual Miras jenis cap tikus. Mereka yang kedapatan menjual, itu barang buktinya disita dan pemiliknya diberikan pembinaan. Ketika kedapatan menjual Miras lagi, maka akan diproses sesuai dengan hukum atau aturan yang berlaku.

Related Post

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

“Dibeberapa desa, salah satunya Desa Kaaruyan, kami mendapatkan kurang lebih lima liter Miras, yang dikemas dalam botol ukuran 600 mili. Seluruh hasil atau barang bukti yang didapatkan itu, semuanya kini telah disita. Kami pula berharap agar tidak ada lagi masyarakat yang memperjualbelikan Miras, maupun mengkonsumsinya,” harapnya.

Sementara itu diwawancarai terpisah, Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K mengatakan, Miras merupakan pemicu dari berbagai tindakan kejahatan yang terjadi di daerah Gorontalo, termasuk wilayah Boalemo.

Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran Miras di wilayah Boalemo. Selain itu, diharapkan pula agar upaya ini bisa mendapatkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

Di mana masyarakat tidak ada lagi yang menjual maupun mengkonsumsi Miras. Apabila ada yang mengetahui, baik itu penjual maupun yang lagi pesta Miras, diharapkan agar segera dilaporkan ke pihak Polsek terdekat, agar bisa segera ditindaklanjuti.

“Saya mengajak kepada kita semua, agar mari kita menjaga Kamtibmas di wilayah Boalemo. Apalagi saat ini akan berlangsung pemilihan kepala daerah serentak. Diharapkan agar pelaksanaan pemilihan ini, bisa berjalan dengan aman, baik dan lancar. Tentu untuk mewujudkan hal itu, dibutuhkan peran seluruh elemen masyarakat,” harapnya. (kif)

Tags: Berantas MirasmirasPatroli KRYDPeredaran MirasPolsek Mananggu

Related Posts

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Monday, 20 April 2026
Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Monday, 20 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026
BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Next Post
(kiri ke kanan)Marketing Director AHM – Octavianus Dwi Putro, President Director AHM – Susumu Mitsuishi, Executive Vice President Director AHM – Thomas Wijaya dan Marketing Director AHM- Naoki Kajino memperkenalkan New Honda Scoopy Generasi Terbaru di AHM Safety Riding & Training Center, Deltamas (5/11). (foto : dok / ahm)

New Honda Scoopy, Skutik Unik Dilengkapi Fitur Terbaik

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.