logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kasus Septic Tank Pohuwato, Kejati Didesak Tetapkan Tersangka Baru

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 5 November 2024
in Metropolis
0
Kasi Penkum Kejati Gorontalo Dadank Djafar saat menerima masa aksi di depan Gedung Adhyaksa Gorontalo, Senin (4/11/2024).

Kasi Penkum Kejati Gorontalo Dadank Djafar saat menerima masa aksi di depan Gedung Adhyaksa Gorontalo, Senin (4/11/2024).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Pasca putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) dan Hubungan Industrial Gorontalo, yang menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada mantan Kadis Dinas PUPR di Pohuwato dua tahun lalu.

Kali ini Kejaksaan Tinggi Gorontalo didesak untuk segera menetapkan tersangka lain dalam kasus Korupsi Septic Tank Rp 7 Miliar di daerah berjuluk Bumi Panua tersebut. Desakan ini disampaikan sejumlah massa aksi saat berunjuk rasa di depan kantor Kejati Gorontalo, Senin (4/11/2024).

Dalam orasinnya salah satu orator meminta Kejati Gorontalo agar salah satu oknum Pejabat di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Pohuwato ditetapkan tersangka. Dimana, dalam persidangan terhadap terdakwa mantan Kadis PU PR, ada sejumlah nama yang banyak disebut-sebut diduga turut terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami minta Kejati Gorontalo tidak tebang pilih untuk segera menetapkan tersangka lain dalam perkara korupsi Septic Tank Pohuwato,”teriak sang orator.

Related Post

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Menanggapi hal ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang diwakili Kepala Seksi Penerangan Hukum Dadang Djafar SH MH mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimannya dari penyidik Pidana Khusus, bahwa tidak cukup bukti baik secara formil maupun materil untuk bisa menjerat orang-orang yang disebut para massa aksi tersebut.

“Ya, dari fakta substansi perkara tidak bisa dipaksakan. Tetapi tidak menutup kemungkinan akan ada bukti baru yang bisa menguatkan keteribatan para oknum tersebut, maka pihaknya akan memproses hal itu sesuai hukum yang berlaku,” tandas mantan Kasi Pidsus Kejari Limboto tahun 2007 itu. (roy)

Tags: Demo KejatiGorontalo Post TerkiniKasus Septic Tank Pohuwatokejaksaan tinggi gorontaloKorupsi Septic Tank

Related Posts

Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
Dua tersangka kasus dugaan asusila saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Thursday, 23 April 2026
Petugas saat mengamankan Seorang residivis kasus pencabulan nyaris diamuk masa baru-baru ini.

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Thursday, 23 April 2026
anak hilang. FL(15), Salah satu Siswi Sekolah Menegah Pertama yang sempat dilaporkan meninggalkan rumah sejak Senin (20/04), akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat pada Selasa (21/04/2026) malam

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Thursday, 23 April 2026
TANPA MEJA: Seorang siswa yang sedang berperkara difasilitasi Polda untuk mengikuti ujian sekolah, dengan didampingi serta mendapatkan pengawasan.

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Wednesday, 22 April 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., didampingi Waka Polres, Kompol Heny Mudji Rahayu,S.H.,M.H., saat menyerahkan sarana pendukung untuk anggota Bhayangkari Cabang Polres Pohuwato, pada moment Hari Kartini.

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Wednesday, 22 April 2026
Next Post
Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara, Aipda Eris Novianto,S.H,M.H beserta anggota, menyerahkan pelaku kasus dugaan pencabulan kepada pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.

Pelaku Pencabulan di Atinggola Segera Diadili

Rekomendasi

Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Batas-Batas Pengobatan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.