logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kasus Septic Tank Pohuwato, Kejati Didesak Tetapkan Tersangka Baru

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 5 November 2024
in Metropolis
0
Kasi Penkum Kejati Gorontalo Dadank Djafar saat menerima masa aksi di depan Gedung Adhyaksa Gorontalo, Senin (4/11/2024).

Kasi Penkum Kejati Gorontalo Dadank Djafar saat menerima masa aksi di depan Gedung Adhyaksa Gorontalo, Senin (4/11/2024).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Pasca putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) dan Hubungan Industrial Gorontalo, yang menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada mantan Kadis Dinas PUPR di Pohuwato dua tahun lalu.

Kali ini Kejaksaan Tinggi Gorontalo didesak untuk segera menetapkan tersangka lain dalam kasus Korupsi Septic Tank Rp 7 Miliar di daerah berjuluk Bumi Panua tersebut. Desakan ini disampaikan sejumlah massa aksi saat berunjuk rasa di depan kantor Kejati Gorontalo, Senin (4/11/2024).

Dalam orasinnya salah satu orator meminta Kejati Gorontalo agar salah satu oknum Pejabat di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Pohuwato ditetapkan tersangka. Dimana, dalam persidangan terhadap terdakwa mantan Kadis PU PR, ada sejumlah nama yang banyak disebut-sebut diduga turut terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami minta Kejati Gorontalo tidak tebang pilih untuk segera menetapkan tersangka lain dalam perkara korupsi Septic Tank Pohuwato,”teriak sang orator.

Related Post

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Menanggapi hal ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang diwakili Kepala Seksi Penerangan Hukum Dadang Djafar SH MH mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimannya dari penyidik Pidana Khusus, bahwa tidak cukup bukti baik secara formil maupun materil untuk bisa menjerat orang-orang yang disebut para massa aksi tersebut.

“Ya, dari fakta substansi perkara tidak bisa dipaksakan. Tetapi tidak menutup kemungkinan akan ada bukti baru yang bisa menguatkan keteribatan para oknum tersebut, maka pihaknya akan memproses hal itu sesuai hukum yang berlaku,” tandas mantan Kasi Pidsus Kejari Limboto tahun 2007 itu. (roy)

Tags: Demo KejatiGorontalo Post TerkiniKasus Septic Tank Pohuwatokejaksaan tinggi gorontaloKorupsi Septic Tank

Related Posts

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026
Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Thursday, 23 July 2026
Next Post
Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara, Aipda Eris Novianto,S.H,M.H beserta anggota, menyerahkan pelaku kasus dugaan pencabulan kepada pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.

Pelaku Pencabulan di Atinggola Segera Diadili

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

WOW! Honda DAW Borong Gelar Juara, Daya Improvement Forum 2026

WOW! Honda DAW Borong Gelar Juara, Daya Improvement Forum 2026

Friday, 24 July 2026
Penting! Cek Tanda Shockbreaker Mulai Rusak, Rutin Servis Berkala di AHASS jadi Solusi Hindari Kerusakan

Penting! Cek Tanda Shockbreaker Mulai Rusak, Rutin Servis Berkala di AHASS jadi Solusi Hindari Kerusakan

Friday, 24 July 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi, RASI Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Pesisir

Pertamina Patra Niaga Sulawesi, RASI Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Pesisir

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.