logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Dua Pemuda Boalemo Ditangkap Polisi, Diduga Bawa Narkoba, Sempat Terjadi Aksi Kejar-kejaran

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 4 November 2024
in Metropolis
0
Salah seorang pemuda diminta untuk memperlihatkan barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu, yang dilempar di depan kantor Samsat Boalemo.

Salah seorang pemuda diminta untuk memperlihatkan barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu, yang dilempar di depan kantor Samsat Boalemo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Dua pemuda asal Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo ditangkap oleh aparat Kepolisian. Keduanya ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, penangkapan itu terjadi pada Jumat (1/11) sekitar pukul 19.30 Wita, di Jalan Trans Sulawesi, Desa Lamu, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, tepatnya di depan kantor Samsat Boalemo.

Awalnya, sekitar pukul 17.00 Wita, personel Satuan Narkoba Polres Boalemo mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada dua orang pemuda yang mengendarai sepeda motor merek Yamaha Aerox warna kuning, dengan nomor polisi DM 3141 CI, bergerak dari barat dan hendak menuju ke Kecamatan Paguyaman.

Berdasarkan informasi itu, Kasat Resnarkoba Iptu Yusri Kiayi, S.H bersama KBO Sat Resnarkoba Ipda Sit Owen Sumendong, S.H dan anggota Sat Narkoba segera melakukan penyelidikan dan bersiaga di depan Mako Polres Boalemo yang terletak di Jalan Trans Sulawesi, Desa Lamu, Kecamatan Tilamuta.

Related Post

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Kemudian, sekitar pukul 19.30 Wita, personel Satuan Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, memberhentikan satu unit sepeda motor sebagaimana informasi yang diterima sebelumnya. Ketika hendak diberhentikan, pengemudi sepeda motor tiba-tiba berbalik arah dan melarikan diri dengan kecepatan tinggi.

Melihat hal itu, anggota kemudian melakukan pengejaran hingga ke Dusun 2 Butolo, Desa Lamu yang berjarak kurang lebih 3 kilometer. Upaya pelarian mereka pun terhenti karena jalan yang dilalui adalah lorong jalan buntu.

Melihat keduanya yang sudah terpojok, anggota kemudian bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap kedua pemuda tersebut. Saat dilakukan penggeledahan badan, anggota tidak menemukan adanya barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

Namun setelah dilakukan interogasi terhadap keduanya, mereka mengaku bahwa barang bukti telah dibuang pada saat mereka berbalik arah, tepatnya di depan kantor Samsat Boalemo. Keduanya pun kemudian digiring ke depan kantor Samsat dan diminta menunjukkan lokasi pembuangan barang bukti.

Pada saat itu, ditemukan sebuah benda berbentuk kotak yang terbungkus dengan lakban hitam dan lakban bening. Kemudian benda itu dibuka oleh salah seorang pengendara yang diduga pemilik dari barang tersebut, dengan disaksikan oleh aparat desa setempat.

Usai dibuka, didapati dua sachet klip kecil yang berisi butiran Kristal, yang diduga adalah narkotika jenis Shabu. Salah satu Pengendera sepeda motor mengakui bahwa barang yang diduga narkotika jenis shabu adalah benar miliknya. Selanjutnya kedua pemuda tersebut beserta barang bukti langsung diamankan di Mako Polres Boalemo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K melalui Kasat Narkoba, Iptu Yusri Kiayi, S.H menyampaikan, pihaknya telah mengamankan dua orang pemuda yang bernama ZUH (32) yang bekerja sebagai wiraswasta dan FM (24), yang masih berstatus pelajar atau mahasiswa.

Kedua pemuda ini merupakan warga Dusun Sombari, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. Dari hasil pengungkapan ini, pihaknya berhasil mengamankan dua sachet klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terkait dengan pengungkapan ini. Dari pemeriksaan awal, hasil test urine keduanya negative dan untuk berat barang bukti masih akan dilakukan pemeriksaan di BPOM Gorontalo. Barang yang diduga narkotika jenis shabu ini pula, diduga didapatkan oleh keduanya dari hasil menjual motor. Jadi, narkotika jenis shabu ini merupakan bonus dari hasil penjualan motor. Meski demikian, untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan kami informasikan kembali,” pungkasnya. (kif)

Tags: narkobaNarkoba BoalemoPenyalahgunaan NarkobaPeredaran Narkobapolres boalemo

Related Posts

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026
Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Saturday, 5 September 2026
Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Friday, 4 September 2026
Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Friday, 4 September 2026
Next Post
Tangkapan layar seorang wanita sedang dibantu oleh masyarakat karena terperosok ke lubang trotoar di depan Kantor Nasdem, Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo yang viral di media sosial, Sabtu(2/11).

Seorang Wanita Masuk Lubang Trotoar Terbuka

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

Sunday, 6 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.