logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Pimpinan DPRD Definitif Dilantik, Lama ‘Lumpuh’, Deprov Segera Pulih

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 29 October 2024
in Headline
0
Pengambilan sumpah/janji empat pimpinan definitif Deprov Gorontalo saat pelantikan di ruang sidang paripurna, kemarin (28/10). (foto : dok / deprov)

Pengambilan sumpah/janji empat pimpinan definitif Deprov Gorontalo saat pelantikan di ruang sidang paripurna, kemarin (28/10). (foto : dok / deprov)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Setelah pelantikan 44 orang anggota DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo pada 9 September 2024 lalu, lembaga itu tak bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya. Utama tiga fungsi DPRD. Yaitu fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Penyebabnya, alat kelengkapan DPRD (AKD) yang menjalankan tiga fungsi itu belum terbentuk.

AKD itu seperti komisi yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah provinsi, badan anggaran (Banggar) yang menjalankan fungsi anggaran, badan pembentukan perda (Bapemperda) yang menjalankan fungsi legislasi serta AKD lain seperti Banmus dan Badan Kehormatan (BK).

AKD ini belum terbentuk karena pimpinan DPRD definitif belum ada. Selama satu bulan lebih, Deprov Gorontalo hanya dinahkodai pimpinan sementara yang memiliki kewenangan terbatas. Yaitu memfasilitasi pembentukan fraksi, pengusulan pimpinan DPRD definitif dan memfasilitasi pembentukan tata tertib.

Tapi, situasi itu telah berakhir kemarin (28/10). Setelah empat orang pimpinan Deprov definitif dilantik dan diambil sumpah dalam rapat paripurna. Pelantikan dilakukan menyusul telah terbitnya surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pengangkatan dan pelantikan.

Related Post

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Adapun empat pimpinan DPRD definitif itu masing-masing, Ketua DPRD Thomas Mopili dari partai Golkar, Wakil ketua Ridwan Monoarfa dari partai Nasdem, Wakil Ketua La Ode Haimudin dari PDIP dan Sulyanto Pateda dari Partai Gerindra.

Dalam sambutannya usai dilantik, Ketua Deprov Thomas Mopili memastikan pimpinan Deprov akan segera membentuk AKD dalam waktu secepat-cepatnya. Agar Deprov bisa segera menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya. “AKD akan dibentuk secepatnya,” ujar Thomas.

Selain itu, pihaknya sambung Thomas, juga akan segera menindaklanjuti kerja tim perumus tata tertib (Tatib) yang rumusan Tatibnya telah diserahkan oleh pimpinan sementara. “Nanti akan segera dibentuk Pansus untuk membahas rumusa Tatib dari tim perumus. Sehingga revisi Tatib akan segera disahkan,” tambahnya.

Sementara itu, Penjagub Gorontalo Ruddy Salahuddin berharap pimpinan Deprov definif yang telah dilantik bisa membawa Deprov untuk bersinergi maksimal dengan Pemerintah Provinsi dalam mensukseskan program pemerintah utamanya yang telah menjadi prioritas nasional. “Saya juga berharap Deprov bisa memberikan perhatian lebih terhadap kesuksesan penyelenggaraan Pilkada,” tambahnya. (rmb)

Tags: Deprov gorontaloDPRD Provinsi GorontaloPelantikan Pimpinan Deprov DefinitifPimpinan DPRD Definitif

Related Posts

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Wednesday, 9 September 2026
Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Tuesday, 8 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Next Post
Hadi Sutrisno Daud

Siaran Debat Ngadat, Mimoza Sebut Kesalahan Teknis

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Wednesday, 9 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.