Pimpinan DPRD Definitif Dilantik, Lama ‘Lumpuh’, Deprov Segera Pulih

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Setelah pelantikan 44 orang anggota DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo pada 9 September 2024 lalu, lembaga itu tak bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya. Utama tiga fungsi DPRD. Yaitu fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Penyebabnya, alat kelengkapan DPRD (AKD) yang menjalankan tiga fungsi itu belum terbentuk.

AKD itu seperti komisi yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah provinsi, badan anggaran (Banggar) yang menjalankan fungsi anggaran, badan pembentukan perda (Bapemperda) yang menjalankan fungsi legislasi serta AKD lain seperti Banmus dan Badan Kehormatan (BK).

AKD ini belum terbentuk karena pimpinan DPRD definitif belum ada. Selama satu bulan lebih, Deprov Gorontalo hanya dinahkodai pimpinan sementara yang memiliki kewenangan terbatas. Yaitu memfasilitasi pembentukan fraksi, pengusulan pimpinan DPRD definitif dan memfasilitasi pembentukan tata tertib.

Tapi, situasi itu telah berakhir kemarin (28/10). Setelah empat orang pimpinan Deprov definitif dilantik dan diambil sumpah dalam rapat paripurna. Pelantikan dilakukan menyusul telah terbitnya surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pengangkatan dan pelantikan.

Adapun empat pimpinan DPRD definitif itu masing-masing, Ketua DPRD Thomas Mopili dari partai Golkar, Wakil ketua Ridwan Monoarfa dari partai Nasdem, Wakil Ketua La Ode Haimudin dari PDIP dan Sulyanto Pateda dari Partai Gerindra.

Dalam sambutannya usai dilantik, Ketua Deprov Thomas Mopili memastikan pimpinan Deprov akan segera membentuk AKD dalam waktu secepat-cepatnya. Agar Deprov bisa segera menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya. “AKD akan dibentuk secepatnya,” ujar Thomas.

Selain itu, pihaknya sambung Thomas, juga akan segera menindaklanjuti kerja tim perumus tata tertib (Tatib) yang rumusan Tatibnya telah diserahkan oleh pimpinan sementara. “Nanti akan segera dibentuk Pansus untuk membahas rumusa Tatib dari tim perumus. Sehingga revisi Tatib akan segera disahkan,” tambahnya.

Sementara itu, Penjagub Gorontalo Ruddy Salahuddin berharap pimpinan Deprov definif yang telah dilantik bisa membawa Deprov untuk bersinergi maksimal dengan Pemerintah Provinsi dalam mensukseskan program pemerintah utamanya yang telah menjadi prioritas nasional. “Saya juga berharap Deprov bisa memberikan perhatian lebih terhadap kesuksesan penyelenggaraan Pilkada,” tambahnya. (rmb)

Comment