logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Pimpinan DPRD Definitif Dilantik, Lama ‘Lumpuh’, Deprov Segera Pulih

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 29 October 2024
in Headline
0
Pengambilan sumpah/janji empat pimpinan definitif Deprov Gorontalo saat pelantikan di ruang sidang paripurna, kemarin (28/10). (foto : dok / deprov)

Pengambilan sumpah/janji empat pimpinan definitif Deprov Gorontalo saat pelantikan di ruang sidang paripurna, kemarin (28/10). (foto : dok / deprov)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Setelah pelantikan 44 orang anggota DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo pada 9 September 2024 lalu, lembaga itu tak bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya. Utama tiga fungsi DPRD. Yaitu fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Penyebabnya, alat kelengkapan DPRD (AKD) yang menjalankan tiga fungsi itu belum terbentuk.

AKD itu seperti komisi yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah provinsi, badan anggaran (Banggar) yang menjalankan fungsi anggaran, badan pembentukan perda (Bapemperda) yang menjalankan fungsi legislasi serta AKD lain seperti Banmus dan Badan Kehormatan (BK).

AKD ini belum terbentuk karena pimpinan DPRD definitif belum ada. Selama satu bulan lebih, Deprov Gorontalo hanya dinahkodai pimpinan sementara yang memiliki kewenangan terbatas. Yaitu memfasilitasi pembentukan fraksi, pengusulan pimpinan DPRD definitif dan memfasilitasi pembentukan tata tertib.

Tapi, situasi itu telah berakhir kemarin (28/10). Setelah empat orang pimpinan Deprov definitif dilantik dan diambil sumpah dalam rapat paripurna. Pelantikan dilakukan menyusul telah terbitnya surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pengangkatan dan pelantikan.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Adapun empat pimpinan DPRD definitif itu masing-masing, Ketua DPRD Thomas Mopili dari partai Golkar, Wakil ketua Ridwan Monoarfa dari partai Nasdem, Wakil Ketua La Ode Haimudin dari PDIP dan Sulyanto Pateda dari Partai Gerindra.

Dalam sambutannya usai dilantik, Ketua Deprov Thomas Mopili memastikan pimpinan Deprov akan segera membentuk AKD dalam waktu secepat-cepatnya. Agar Deprov bisa segera menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya. “AKD akan dibentuk secepatnya,” ujar Thomas.

Selain itu, pihaknya sambung Thomas, juga akan segera menindaklanjuti kerja tim perumus tata tertib (Tatib) yang rumusan Tatibnya telah diserahkan oleh pimpinan sementara. “Nanti akan segera dibentuk Pansus untuk membahas rumusa Tatib dari tim perumus. Sehingga revisi Tatib akan segera disahkan,” tambahnya.

Sementara itu, Penjagub Gorontalo Ruddy Salahuddin berharap pimpinan Deprov definif yang telah dilantik bisa membawa Deprov untuk bersinergi maksimal dengan Pemerintah Provinsi dalam mensukseskan program pemerintah utamanya yang telah menjadi prioritas nasional. “Saya juga berharap Deprov bisa memberikan perhatian lebih terhadap kesuksesan penyelenggaraan Pilkada,” tambahnya. (rmb)

Tags: Deprov gorontaloDPRD Provinsi GorontaloPelantikan Pimpinan Deprov DefinitifPimpinan DPRD Definitif

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Hadi Sutrisno Daud

Siaran Debat Ngadat, Mimoza Sebut Kesalahan Teknis

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.