logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Perusak Hutan Pohuwato Minta Ditindak Tegas

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 24 October 2024
in Metropolis
0
Aksi demontrasi yang dilakukan oleh Aliansi JPLLH di depan kantor PTSP Provinsi Gorontalo, Kamis (10/10/2024) (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Aksi demontrasi yang dilakukan oleh Aliansi JPLLH di depan kantor PTSP Provinsi Gorontalo, Kamis (10/10/2024) (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Jaringan Peduli Lindungi Lingkungan Hidup Gorontalo (JPLLH) melakukan aksi demonstrasi menyoroti PT Inti Global Laksana (IGL), PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL), dan PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) yang dinilai merusak lingkungan hutan di Kabupaten Gorontalo. Aksi itu dilakukan di depan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Gorontalo, Kamis (10/10/2024).

Mahul Lutfi salah satu orator menyebut, Pemerintah Kabupaten Pohuwato seharusnya lebih tegas ketika ada pengrusakan hutan yang dinilai akan merugikan masyarakat di masa yang akan datang.

“Kerusakan hutan yang ugal-ugalan yang ada di Kabupaten Pohuwato dengan investasi besar dengan berkedok menyerap tenaga kerja masyarakat Gorontalo dengan besar, tapi kami menilai ini tidak bisa dibayar ataupun tidak sesuai nilainya. Mereka sebutkan itu baik sebagai penambah nilai investasi ataupun menyerahkan tenaga kerja karena kerusakan hutan ini sangat merugikan masyarakat Gorontalo bahkan sampai generasi ke generasi yang berikut,” jelas Mahul Lutfi saar diwawancarai usai demo.

Kata dia, kalau disebut PT yang ada di Pohuwato untuk peningkatan ekonomi, tidak sama nilainya dengan kerusakan hutan secara besar-besaran yang sudah dilakukan.

Related Post

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Parahu Rusak Tujuh Nelayan Berhasil Dievakuasi

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

“Uang yang beredar itu bukan beredar di masyarakat Gorontalo tapi itu beredar di luar negeri pemanfaatan daripada itu di Jepang dan Korea. Negara lain yang menggunakan dan memanfaatkan Gorontalo dan alam Gorontalo yang dirusak itu yang kami tidak terima kami tolak dengan tegas. Apapun yang terjadi kami akan pressure terus terkait dengan perusakan hutan yang secara ugal-ugalan, digundul habis, ditebang pilih ataupun melalui dengan mekanisme-mekanisme atau aturan-aturan yang berlaku,” jelas Lutfi.

Lutfi berharap, aparat penegak hukum tidak tutup mata atas pengrusakan hutan yang ada Pohuwato. Kata Lutfi, ada dugaan tindak pidana pencucian uang oleh PT BJA yang merupakan salah satu masyarakat yang ada di Pohuwato.

“Bapak Kapolda Gorontalo tidak boleh tutup mata. Di situ ada dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh PT BJA sehingga ini perlu ditelusuri. Jangan karena dekat dengan kekuasaan mereka mencuri kekayaan alam Gorontalo. Masih ada anak muda yang melakukan kritik meneriakkan suara-suara kebenaran agar supaya penguasa sadar bahwa apa yang mereka sebutkan untuk menambah nilai investasi dan menyerap tenaga kerja itu adalah untuk meraup keuntungan yang lebih besar dengan segelintir orang,” pungkas Lutfi.

Massa aksi juga menyampaikan kekecewaannya terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo yang tidak menemui massa aksi.

Sementara itu, Kepala Dinas PTSP Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim mengatakan, tuntutan oleh massa aksi yang berkaitan dengan ketiga PT itu, bukan di bawah kewenangan PTSP.

“Ketiganya itu kan bukan kewenangan yang disini, PT IGL, PT BTL itu PMDN Permodalan Dalam Negeri, dalam program sektor perkebunan, itu kewenangan dari pemerintah yang ada di Pohuwato semua ada di sana. Harusnya mereka datang kesana Kemudian PT BJA itu penanaman modal asing,” pungkas Danial. (Tr-76)

Tags: Aksi demonstrasiDemo JPLLHJaringan Peduli Lindungi Lingkungan Hidup GorontaloJPLLHPerusak Hutan PohuwatoPTSP Provinsi Gorontalo

Related Posts

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026
Tujuh orang masyarakat yang terdampar di Pulau Mas, berhasil dievakuasi oleh personel Polairud Polda Gorontalo.

Parahu Rusak Tujuh Nelayan Berhasil Dievakuasi

Monday, 20 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Monday, 20 April 2026
Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Monday, 20 April 2026
Next Post
Honda ICON e:

Honda ICON e:, Advance Compact Lincah di Jalan Raya

Discussion about this post

Rekomendasi

Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Batas-Batas Pengobatan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.