logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Perusak Hutan Pohuwato Minta Ditindak Tegas

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 24 October 2024
in Metropolis
0
Aksi demontrasi yang dilakukan oleh Aliansi JPLLH di depan kantor PTSP Provinsi Gorontalo, Kamis (10/10/2024) (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Aksi demontrasi yang dilakukan oleh Aliansi JPLLH di depan kantor PTSP Provinsi Gorontalo, Kamis (10/10/2024) (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Jaringan Peduli Lindungi Lingkungan Hidup Gorontalo (JPLLH) melakukan aksi demonstrasi menyoroti PT Inti Global Laksana (IGL), PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL), dan PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) yang dinilai merusak lingkungan hutan di Kabupaten Gorontalo. Aksi itu dilakukan di depan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Gorontalo, Kamis (10/10/2024).

Mahul Lutfi salah satu orator menyebut, Pemerintah Kabupaten Pohuwato seharusnya lebih tegas ketika ada pengrusakan hutan yang dinilai akan merugikan masyarakat di masa yang akan datang.

“Kerusakan hutan yang ugal-ugalan yang ada di Kabupaten Pohuwato dengan investasi besar dengan berkedok menyerap tenaga kerja masyarakat Gorontalo dengan besar, tapi kami menilai ini tidak bisa dibayar ataupun tidak sesuai nilainya. Mereka sebutkan itu baik sebagai penambah nilai investasi ataupun menyerahkan tenaga kerja karena kerusakan hutan ini sangat merugikan masyarakat Gorontalo bahkan sampai generasi ke generasi yang berikut,” jelas Mahul Lutfi saar diwawancarai usai demo.

Kata dia, kalau disebut PT yang ada di Pohuwato untuk peningkatan ekonomi, tidak sama nilainya dengan kerusakan hutan secara besar-besaran yang sudah dilakukan.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Uang yang beredar itu bukan beredar di masyarakat Gorontalo tapi itu beredar di luar negeri pemanfaatan daripada itu di Jepang dan Korea. Negara lain yang menggunakan dan memanfaatkan Gorontalo dan alam Gorontalo yang dirusak itu yang kami tidak terima kami tolak dengan tegas. Apapun yang terjadi kami akan pressure terus terkait dengan perusakan hutan yang secara ugal-ugalan, digundul habis, ditebang pilih ataupun melalui dengan mekanisme-mekanisme atau aturan-aturan yang berlaku,” jelas Lutfi.

Lutfi berharap, aparat penegak hukum tidak tutup mata atas pengrusakan hutan yang ada Pohuwato. Kata Lutfi, ada dugaan tindak pidana pencucian uang oleh PT BJA yang merupakan salah satu masyarakat yang ada di Pohuwato.

“Bapak Kapolda Gorontalo tidak boleh tutup mata. Di situ ada dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh PT BJA sehingga ini perlu ditelusuri. Jangan karena dekat dengan kekuasaan mereka mencuri kekayaan alam Gorontalo. Masih ada anak muda yang melakukan kritik meneriakkan suara-suara kebenaran agar supaya penguasa sadar bahwa apa yang mereka sebutkan untuk menambah nilai investasi dan menyerap tenaga kerja itu adalah untuk meraup keuntungan yang lebih besar dengan segelintir orang,” pungkas Lutfi.

Massa aksi juga menyampaikan kekecewaannya terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo yang tidak menemui massa aksi.

Sementara itu, Kepala Dinas PTSP Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim mengatakan, tuntutan oleh massa aksi yang berkaitan dengan ketiga PT itu, bukan di bawah kewenangan PTSP.

“Ketiganya itu kan bukan kewenangan yang disini, PT IGL, PT BTL itu PMDN Permodalan Dalam Negeri, dalam program sektor perkebunan, itu kewenangan dari pemerintah yang ada di Pohuwato semua ada di sana. Harusnya mereka datang kesana Kemudian PT BJA itu penanaman modal asing,” pungkas Danial. (Tr-76)

Tags: Aksi demonstrasiDemo JPLLHJaringan Peduli Lindungi Lingkungan Hidup GorontaloJPLLHPerusak Hutan PohuwatoPTSP Provinsi Gorontalo

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Honda ICON e:

Honda ICON e:, Advance Compact Lincah di Jalan Raya

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.