logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Pengemudi Bentor ‘Kebal’ Tilang

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 1 November 2024
in Metropolis
0
Pengemudi bentor yang melintas Satlantas Polres Gorontalo Kota tidak memakai helm pengaman kepala tak ada rasa takut sama sekali akan ditangkap petugas Satlantas.

Pengemudi bentor yang melintas Satlantas Polres Gorontalo Kota tidak memakai helm pengaman kepala tak ada rasa takut sama sekali akan ditangkap petugas Satlantas.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Pengemudi bentor di Kota Gorontalo nampaknya sudah kebal kena Tindakan Langsung (Tilang) dari petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas).

Pasalnya, sebagian besar para abang bentor ini enggan menggunakan helm saat berkendara di pusat Kota Gorontalo. Pantauan Gorontalo Post, dalam beberapa pekan teraknir para pengemudi bentor banyak yang tidak menggunakan helm di kepala.

Ada yang membawa helm tapi tidak digunakan malainkan hanya digantung di bentor. Ironinnya, para abang bentor yang tidak menggunakan helm saat berkendara ini justru berkeliaran di pusat Kota Gorontalo yang diketahui merupakan kawasan tertib lalu lintas.

Bahkan, ada juga abang bentor yang nekat melintas di depan markas Satlantas Polres Gorontalo Kota tidak menggunakan helm. Hal ini terkesan bahwa para abang bentor sudah tidak takut lagi atau kebal ditilang petugas Satlantas.

Related Post

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kondisi ini sunggung memprihatinkan, mengingat bentor merupakan kendaraan khas Gorontalo yang sudah dikenal luas oleh masyarakat diluar Gorontalo justru melihat para pengemudinnya yang tidak taat aturan lalu lintas.

Padahal dalam aturan lalu lintas sangat jelas dan tegas menyatakan, bahwa Pengendara motor yang tidak memakai helm dapat dikenakan denda dan hukuman kurungan: Denda tilang sebesar Rp 250 Ribu Hukuman kurungan paling lama 1 bulan.

Aturan ini tercantum dalam Pasal 291 ayat 1 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Pengemudi bentor bisa dikategorikan pula sebagai pengendara motor.

Bedannya motor yang dikendarai sudah digandeng menggunakan becak sehingga menjadi becak motor (bentor). Helm merupakan perangkat keselamatan yang wajib digunakan saat berkendara sepeda motor.

Helm berfungsi untuk melindungi kepala dari benturan dan meminimalisir kerugian ketika terjadi kecelakaan. Helm dengan label SNI (Standar Nasional Indonesia) juga lebih terjamin kualitas dan mutunya dibandingkan dengan helm tanpa SNI.

Sejumlah sopir becak bermotor alias bentor di Kota Gorontalo saat diwawancarai mengaku enggan mengenakan helm atau pelindung kepala yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) alasannya berpengaruh pada kenyamanan sopir dan penumpang bentor.

“Yang pertama, sopir bentor kesulitan mendengar bila ada penumpang memanggil untuk naik, karena kepala kami tertutupi helm seluruhnya,”ujar Rahman Ibrahim pengemudi bentor di Kota Gorontalo.

Alasan kedua, biasanya penumpang ketakutan dengan pengemudi bentor yang menggunakan helm standar, sehingga beralih ke pengemudi lain yang wajahnya kelihatan dengan jelas.

“Kami melakukan survei kecil-kecilan kepada penumpang dan hasilnya mereka mengaku takut dengan sopir yang wajahnya tertutup helm, katanya seperti penculik atau penjahat,” ungkapnya.

Kasatlantas Polres Gorontalo Kota AKP Octalya Saka saat dikonfirmasi mengenai hal ini mengakui, memang selama bertugas di Gorontalo sudah seringkali melihat banyak sekali pengemudi bentor yang tidak menggunakan helm.

“Sejauh ini bentor payung hukum untuk lalu lintas belum ada, jadi saya akan memberikan himbauan atau sosialisasi dulu terkait kewajiban menggunakan helm,”ujar AKP Octalya.

Lebi lanjut alumni Akpol 2016 ini mengungkapkan, pengendara motor atau bentor tetap harus menggunakan helm, karena bagaimanapun tidak ada pelindung. Berbeda ketika naik mobil jelas ada pelindung body mobil.

“Saya lihat masih banyak sekali pengemudi tidak pakai helm, dalam kotak boks bentor penumpang memamg lebih Safety untuk kategori bentor walaupun belum ada payung hukumnya,”tandas wanita Kelahiran Lampung, berdarah Tanjung Sakti, Lahat ini. (roy)

Tags: bentorGorontalo Post TerkiniPelanggaran Lalu LintasPengemudi Bentor 'Kebal' Tilangtilang

Related Posts

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026
Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Thursday, 23 July 2026
Next Post
Dua kakak beradik usai menjalani khitanan di rumah sunat dr Taufik Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya Kota Goorntalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Al Fatih dan Radzak Kakak Beradik Anak Yatim Piatu Mualaf, Baru Dikhitan Diusia 18 Tahun Setelah Difasilitasi Yayasan Al Yasiir

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

WOW! Honda DAW Borong Gelar Juara, Daya Improvement Forum 2026

WOW! Honda DAW Borong Gelar Juara, Daya Improvement Forum 2026

Friday, 24 July 2026
Penting! Cek Tanda Shockbreaker Mulai Rusak, Rutin Servis Berkala di AHASS jadi Solusi Hindari Kerusakan

Penting! Cek Tanda Shockbreaker Mulai Rusak, Rutin Servis Berkala di AHASS jadi Solusi Hindari Kerusakan

Friday, 24 July 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi, RASI Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Pesisir

Pertamina Patra Niaga Sulawesi, RASI Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Pesisir

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.