logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Pengemudi Bentor ‘Kebal’ Tilang

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 1 November 2024
in Metropolis
0
Pengemudi bentor yang melintas Satlantas Polres Gorontalo Kota tidak memakai helm pengaman kepala tak ada rasa takut sama sekali akan ditangkap petugas Satlantas.

Pengemudi bentor yang melintas Satlantas Polres Gorontalo Kota tidak memakai helm pengaman kepala tak ada rasa takut sama sekali akan ditangkap petugas Satlantas.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Pengemudi bentor di Kota Gorontalo nampaknya sudah kebal kena Tindakan Langsung (Tilang) dari petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas).

Pasalnya, sebagian besar para abang bentor ini enggan menggunakan helm saat berkendara di pusat Kota Gorontalo. Pantauan Gorontalo Post, dalam beberapa pekan teraknir para pengemudi bentor banyak yang tidak menggunakan helm di kepala.

Ada yang membawa helm tapi tidak digunakan malainkan hanya digantung di bentor. Ironinnya, para abang bentor yang tidak menggunakan helm saat berkendara ini justru berkeliaran di pusat Kota Gorontalo yang diketahui merupakan kawasan tertib lalu lintas.

Bahkan, ada juga abang bentor yang nekat melintas di depan markas Satlantas Polres Gorontalo Kota tidak menggunakan helm. Hal ini terkesan bahwa para abang bentor sudah tidak takut lagi atau kebal ditilang petugas Satlantas.

Related Post

Adhan Bagikan Hewan Kurban ke Kecamatan, Lapas Klas II A Juga Ikut Kebagian

Lagi, Polda Gorontalo Sita 259 Karung Batu Hitam Diduga Hasil Tambang Ilegal

Citimall Gorontalo Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Sekitar di Momen Idul Adha 2026

Selalu Ramai, Setiap Akhir Pekan Wisata Puncak Miranti Dipadati Pengunjung

Kondisi ini sunggung memprihatinkan, mengingat bentor merupakan kendaraan khas Gorontalo yang sudah dikenal luas oleh masyarakat diluar Gorontalo justru melihat para pengemudinnya yang tidak taat aturan lalu lintas.

Padahal dalam aturan lalu lintas sangat jelas dan tegas menyatakan, bahwa Pengendara motor yang tidak memakai helm dapat dikenakan denda dan hukuman kurungan: Denda tilang sebesar Rp 250 Ribu Hukuman kurungan paling lama 1 bulan.

Aturan ini tercantum dalam Pasal 291 ayat 1 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Pengemudi bentor bisa dikategorikan pula sebagai pengendara motor.

Bedannya motor yang dikendarai sudah digandeng menggunakan becak sehingga menjadi becak motor (bentor). Helm merupakan perangkat keselamatan yang wajib digunakan saat berkendara sepeda motor.

Helm berfungsi untuk melindungi kepala dari benturan dan meminimalisir kerugian ketika terjadi kecelakaan. Helm dengan label SNI (Standar Nasional Indonesia) juga lebih terjamin kualitas dan mutunya dibandingkan dengan helm tanpa SNI.

Sejumlah sopir becak bermotor alias bentor di Kota Gorontalo saat diwawancarai mengaku enggan mengenakan helm atau pelindung kepala yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) alasannya berpengaruh pada kenyamanan sopir dan penumpang bentor.

“Yang pertama, sopir bentor kesulitan mendengar bila ada penumpang memanggil untuk naik, karena kepala kami tertutupi helm seluruhnya,”ujar Rahman Ibrahim pengemudi bentor di Kota Gorontalo.

Alasan kedua, biasanya penumpang ketakutan dengan pengemudi bentor yang menggunakan helm standar, sehingga beralih ke pengemudi lain yang wajahnya kelihatan dengan jelas.

“Kami melakukan survei kecil-kecilan kepada penumpang dan hasilnya mereka mengaku takut dengan sopir yang wajahnya tertutup helm, katanya seperti penculik atau penjahat,” ungkapnya.

Kasatlantas Polres Gorontalo Kota AKP Octalya Saka saat dikonfirmasi mengenai hal ini mengakui, memang selama bertugas di Gorontalo sudah seringkali melihat banyak sekali pengemudi bentor yang tidak menggunakan helm.

“Sejauh ini bentor payung hukum untuk lalu lintas belum ada, jadi saya akan memberikan himbauan atau sosialisasi dulu terkait kewajiban menggunakan helm,”ujar AKP Octalya.

Lebi lanjut alumni Akpol 2016 ini mengungkapkan, pengendara motor atau bentor tetap harus menggunakan helm, karena bagaimanapun tidak ada pelindung. Berbeda ketika naik mobil jelas ada pelindung body mobil.

“Saya lihat masih banyak sekali pengemudi tidak pakai helm, dalam kotak boks bentor penumpang memamg lebih Safety untuk kategori bentor walaupun belum ada payung hukumnya,”tandas wanita Kelahiran Lampung, berdarah Tanjung Sakti, Lahat ini. (roy)

Tags: bentorGorontalo Post TerkiniPelanggaran Lalu LintasPengemudi Bentor 'Kebal' Tilangtilang

Related Posts

Adhan Bagikan Hewan Kurban ke Kecamatan, Lapas Klas II A Juga Ikut Kebagian

Adhan Bagikan Hewan Kurban ke Kecamatan, Lapas Klas II A Juga Ikut Kebagian

Tuesday, 26 May 2026
Lagi, Polda Gorontalo Sita 259 Karung Batu Hitam Diduga Hasil Tambang Ilegal

Lagi, Polda Gorontalo Sita 259 Karung Batu Hitam Diduga Hasil Tambang Ilegal

Tuesday, 26 May 2026
Citimall Gorontalo Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Sekitar di Momen Idul Adha 2026

Citimall Gorontalo Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Sekitar di Momen Idul Adha 2026

Tuesday, 26 May 2026
Selalu Ramai, Setiap Akhir Pekan Wisata Puncak Miranti Dipadati Pengunjung

Selalu Ramai, Setiap Akhir Pekan Wisata Puncak Miranti Dipadati Pengunjung

Tuesday, 26 May 2026
Penyaluran Pakaian dan Donasi Buku dalam Program RE3 FOR-E

Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Mengalirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry

Monday, 25 May 2026
Salah satu fasilitas publik berupa kursi yang di sediakan pemerintah untuk digunakan sebagaimana mestinya, terlihat telah di coret-coret oleh oknum tak bertanggung jawab. (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Fasilitas Center Point Bone Bolango Rusak

Monday, 25 May 2026
Next Post
Dua kakak beradik usai menjalani khitanan di rumah sunat dr Taufik Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya Kota Goorntalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Al Fatih dan Radzak Kakak Beradik Anak Yatim Piatu Mualaf, Baru Dikhitan Diusia 18 Tahun Setelah Difasilitasi Yayasan Al Yasiir

Discussion about this post

Rekomendasi

BI Gorontalo Gelar High Level Meeting Bersama TPID Siapkan Langkah Strategis Sambut Iduladha dan PENAS 2026

BI Gorontalo Gelar High Level Meeting Bersama TPID Siapkan Langkah Strategis Sambut Iduladha dan PENAS 2026

Tuesday, 26 May 2026
Pebalap Binaan AHM, Ramadhipa Taklukkan Sirkuit Barcelona!

Pebalap Binaan AHM, Ramadhipa Taklukkan Sirkuit Barcelona!

Tuesday, 26 May 2026
Wagub Idah Apresiasi Peran KPID Gorontalo, Dorong Sinergi Stakeholder Wujudkan Penyiaran Berkualitas

Wagub Idah Apresiasi Peran KPID Gorontalo, Dorong Sinergi Stakeholder Wujudkan Penyiaran Berkualitas

Tuesday, 26 May 2026
Tambang Emas Pohuwato, Berkah atau Kutukan Sumber Daya Alam?  Dari Enclave Ekonomi ke Pengukit Pertanian dan UMKM

Tambang Emas Pohuwato, Berkah atau Kutukan Sumber Daya Alam? Dari Enclave Ekonomi ke Pengukit Pertanian dan UMKM

Saturday, 23 May 2026

Pos Populer

  • Tambang Emas Pohuwato, Berkah atau Kutukan Sumber Daya Alam?  Dari Enclave Ekonomi ke Pengukit Pertanian dan UMKM

    Tambang Emas Pohuwato, Berkah atau Kutukan Sumber Daya Alam? Dari Enclave Ekonomi ke Pengukit Pertanian dan UMKM

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Presiden Sumbang Sapi Kurban untuk Gorontalo, Bobotnya 1.130 Kg dari Peternak Lokal  

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • AHM Hadirkan TEFA Astra Honda di SMK Mitra Binaan, Fasilitas Pendidikan Tambah Lengkap

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Tiga Excavator Ditemukan di Lokasi PETI Bulangita, Dua Operator Melarikan Diri, Polisi Buru Pemilik Alat Hingga Pemodal

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Manajemen Pembelajaran Adaptif untuk Kelompok Disabilitas: Implementasi Teknologi Asistif dalam Ekosistem Pendidikan Inklusif

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.