logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Polsek Bone Gagalkan Penyelundupan 1.152 Botol Miras

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 1 November 2024
in Metropolis
0
Polsek Bone berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (Miras) dari wilayah Sulawesi Utara (Sulut).

Polsek Bone berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (Miras) dari wilayah Sulawesi Utara (Sulut).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Kurang lebih 1.152 botol minuman keras (Miras) jenis cap tikus, yang hendak diselundupkan ke wilayah Gorontalo, berhasil digagalkan oleh para personel Polsek Bone.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, untuk mengelabui aparat Kepolisian, ribuan botol Miras di isi dalam botol bekas air mineral, kemudian dikemas dalam kardus. Beruntung petugas yang melakukan pemeriksaan jeli, sehingga berhasil mengamankan ribuan botol Miras jenis cap tikus tersebut. Pengungkapan itu dilakukan pada Minggu (29/9) sekitar pukul 17.00 Wita.

Di mana awalnya, Kanit Reskrim Polsek Bone, Bripka Melki Dai dan personel, mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada sebuah mobil jenis Avanza berwarna putih, yang diduga memuat Miras yang akan melintas di wilayah di perbatasan Bone.

“Setelah mendapatkan informasi, Kanit Reskrim dan anggota kemudian melakukan pengecekan. Tepat di Jalan Trans Sulawesi, di Desa Permata, Kecamatan Bone, tiba-tiba mobil avanza berwarna putih melintas. Menduga mobil tersebut yang memuat Miras, Kanit Reskrim dan anggota kemudian memberhentikannya dan melakukan pemeriksaan.

Related Post

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata benar di dalam mobil terdapat Miras yang disimpan dalam 48 dus, di mana masing-masing dus berisi 24 botol ukuran 600 ml Miras jenis cap tikus,” kata Kapolsek Bone, Ipda Irwansyah Dali,S.H saat diwawancarai Gorontalo Post, Selasa (8/10).

Ditambahkan pula, usai mobil dan barang bukti diamankan, anggota Polsek kemudian melakukan interogasi kepada supir (DP) dan seorang rekannya (RK). Dari pengakuan keduanya, diketahui Miras tersebut dibawa dari wilayah Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut), untuk di bawa ke Kota Gorontalo.

“Saat ini kami sudah menyerahkan barang bukti dan pelaku ke Satuan Narkoba Polres Bone Bolango, untuk diproses lebih lanjut. Total barang bukti yang diserahkan yakni 48 kardus yang berisi 24 botol Miras jenis cap tikus, dan mobil avanza putih dengan nomor Polisi DM 1446 AF,” ungkapnya.

Ditambahkan pula, dengan adanya pengungkapan ini, pihaknya akan lebih memaksimalkan lagi pengawasan dan pemeriksaan kendaraan di wilayah Polsek Bone. Tak hanya itu saja, pihaknya turut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi, sehingga penyelundupan Miras ke wilayah Gorontalo, bisa digagalkan.

“Tanpa bantuan serta dukungan dari masyarakat, kami tentunya akan sangat kesulitan dalam melakukan pencegahan dan pengungkapan peredaran Miras di wilayah Polsek Bone. Oleh karena itu, kami berterima kasih atas informasi yang diberikan. Semoga kedepannya masyarakat akan terus membantu tugas-tugas Kepolisian, khususnya dalam melakukan pencegahan peredaran Miras, Narkoba, obat terlarang dan lain sebagainya, masuk ke wilayah Gorontalo melalui jalur Polsek Bone,” harapnya. (kif)

Tags: Gorontalo Post Terkiniminuman kerasmirasPenyeludupan MirasPolsek Bone.

Related Posts

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026
Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Saturday, 5 September 2026
Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Friday, 4 September 2026
Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Friday, 4 September 2026
Next Post
Sukrin Saleh Thaib

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Ditemukan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.