logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Ditemukan

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 1 November 2024
in Headline
0
Sukrin Saleh Thaib

Sukrin Saleh Thaib

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat berpotensi dalam berpolitik praktis di masa Pilkada. Baru-baru ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo menemukan dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh dua oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kota Gorontalo. Hal ini praktis menjadi perhatian serius Bawaslu dan akan melakukan pengkajian yang lebih mendalam.

“Ya benar, ada dua oknum ASN Kota Gorontalo kami temukan melakukan pelanggaran netralitas. Kedua ASN tersebut bertugas di instansi yang berbeda,”ungkap Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Thaib saat dihubungi Gorontalo Post via telepon seluler, Selasa (8/10/2024) malam.

Lebih lanjut Sukrin mengungkapkan, pihaknnya menemukan dugaan pelanggaran tersebut menyusul adanya laporan masyarakat ke Bawaslu Kota perihal aktivitas di media sosial oleh dua konmu ASN tersebut yang dianggap mendukung salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo.

Ironinnya, kedua ASN Kota Gorontalo itu yang satu bekerja sebagai guru dan yang satu lagi adalah staf di satu instansi lagi.  “Untuk pelanggarannya yakni ada oknum ASN memposting dukungan di Facebook, sementara oknum ASN satunnya lagi memposting dukungan di fitur Snap WhatsApp,” jelas Sukrin.

Related Post

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Masalah ini kata Sukrin menjadi perhatian serius, karena ASN diwajibkan untuk bersikap netral dalam proses Pemilu. Adapun prosedur Penanganan Pelanggaran, Bawaslu jelas Sukrin memiliki tugas untuk mengawasi netralitas ASN dan pelanggaran tersebut termasuk dalam kategori pelanggaran terhadap undang-undang terkait netralitas ASN. Mekanisme penanganan kasus yang terjadi akan dilakukan melalui kajian yang hasilnya akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diproses lebih lanjut.

“Bawaslu melakukan kajian terkait dugaan ini, kemudian hasilnya akan kami serahkan ke BKN. Hanya BKN yang memiliki wewenang untuk memutuskan apakah kedua ASN tersebut terbukti bersalah dan menjatuhkan sanksi,” tambah Sukrin.

Meskipun demikian, Sukrin menegaskan Bawaslu Kota Gorontalo tidak berhak menentukan apakah kedua ASN tersebut bersalah. Mereka hanya berperan sebagai pihak yang melakukan pengawasan dan kajian atas dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat.

“Kami hanya menjalankan regulasi yang ada. Jika terbukti bersalah, BKN-lah yang akan memberikan sanksi kepada ASN tersebut,” tandas Sukrin. (roy)

Tags: Aparatur Sipil NegaraBawaslu Kota GorontaloPelanggaran Netralitas ASNPilkada Serentak 2024

Related Posts

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Monday, 7 September 2026
Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Monday, 7 September 2026
Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

Thursday, 3 September 2026
Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Thursday, 3 September 2026
Next Post
Kondisi bentor yang korsleting dan terbakar sementara dipadamkan oleh petugas damkar

Berhenti di Traffic Light, Bentor Terbakar

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.