logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Pilkada : Kampanye, Aleg Tak Perlu Cuti

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 9 November 2024
in Headline
0
Foto bersama anggota Deprov bersama komisioner Bawaslu Provinsi Gorontalo, kemarin (7/10).

Foto bersama anggota Deprov bersama komisioner Bawaslu Provinsi Gorontalo, kemarin (7/10).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Para anggota Deprov Gorontalo yang akan berkampanye di Pilkada 2024, tak mesti mengajukan cuti kampanye. Yang harus dilakukan adalah mengajukan ijin untuk melakukan kampanye.

Ini mengemuka dalam pertemuan anggota Deprov Gorontalo bersama Bawaslu Provinsi Gorontalo, kemarin (7/10). Pertemuan itu membahas surat edaran Bawaslu untuk para anggota DPRD terkait pelaksanaan kampanye di Pilkada 2024.

Pada pertemuan itu, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli awalnya menyampaikan bahwa para anggota DPRD yang akan berkampanye di Pilkada 2024 harus mengajukan cuti diluar tanggungan negara. Karena para anggota DPRD termasuk dalam kategori pejabat daerah.

“Harus cuti. Nanti soal mekanismenya mengikuti ketentuan yang diatur dalam Tatib,” ungkapnya. Dia mengatakan, cuti kampanye bagi anggota DPRD diperlukan mengantisipasi penggunaan wewenang sebagai pejabat daerah dan penggunaan fasilitas negara.

Related Post

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

Namun para anggota Deprov Gorontalo menentang argumentasi ini. Seperti anggota Deprov dari partai Nasdem, Mikson Yapanto dan Umar Karim, anggota Deprov dari Demokrat Erwin Ismail dan beberapa anggota Deprov lain seperti Thomas Mopili dan Meyke Camaru. Mereka beragumentasi bahwa anggota DPRD disebut sebagai pejabat daerah sampai kini masih diperdebatkan.

Selain itu, tak ada ketentuan yang mengatur soal cuti anggota DPRD. Karena sejatinya anggota DPRD bekerja 1 x 24 jam. Bahkan tatib yang akan mengatur soal mekanisme kerja anggota Deprov baru akan dibahas. “Dalam menjalankan tugas tak ada fasilitas negara yang melekat pada Anggota DPRD seperti mobil dinas dan rumah dinas. Itu hanya pada pimpinan DPRD,” ujar Erwin Ismail.

“Sekarang kalau kita cuti diluar tanggungan negara berarti tidak bisa menerima gaji dan tunjangan. Sementara itu adalah hak yang diberikan kepada anggota DPRD. Jadi kurang tepat kalau anggota DPRD harus cuti,” ungkapnya.

Anggota Deprov dari Golkar Ghalieb Lahidjun menambahkan, beberapa hari lalu, pimpinan Deprov sudah melayangkan surat ke Bawaslu yang berisi tentang pemberian ijin bagi anggota Deprov untuk berkampanye. “Saya mau tanya apakah ini sudah memenuhi persyaratan yang diinginkan oleh Bawaslu,” tanya Ghalib.

Menanggapi pertanyaan Ghalib, Ketua Bawaslu Idris Usuli menimpali bahwa surat pemberian ijin kampanye dari pimpinan sementara telah memenuhi syarat bagi anggota Deprov untuk berkampanye. Penjelasan ini akhirnya menutup perdebatan apakah anggota DPRD harus cuti atau hanya cukup mengajukan ijin untuk berkampanye di Pilkada. (rmb)

Tags: Bawaslu Provinsi GorontaloDeprov gorontaloGorontalo Post TerkiniPilkada 2024Pilkada Serentak

Related Posts

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Monday, 7 September 2026
Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Monday, 7 September 2026
Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

Thursday, 3 September 2026
Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Thursday, 3 September 2026
Gorontalo Half Marathon 2026: Nama Pejabat Dikeluarkan dari Desain Medali Finisher 

Gorontalo Half Marathon 2026: Nama Pejabat Dikeluarkan dari Desain Medali Finisher 

Wednesday, 2 September 2026
Next Post
Hendra Yasin

Kampanye Sepi, Strategi Hari H Penentu

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

Sunday, 6 September 2026
Desil Kuantil

Desil Kuantil

Monday, 7 September 2026
Pertamina: STNK Bukan Syarat Beli BBM Subsidi

Pertamina: STNK Bukan Syarat Beli BBM Subsidi

Monday, 7 September 2026
APEL. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menyampaikan assesment Lurah se Kecamatan Limboto, pada apel kerja perdana

Bagikan Booth UMKM, Bupati Sofyan: Jangan Ganggu Fungsi Trotoar

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.