logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Pilkada : Kampanye, Aleg Tak Perlu Cuti

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 9 November 2024
in Headline
0
Foto bersama anggota Deprov bersama komisioner Bawaslu Provinsi Gorontalo, kemarin (7/10).

Foto bersama anggota Deprov bersama komisioner Bawaslu Provinsi Gorontalo, kemarin (7/10).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Para anggota Deprov Gorontalo yang akan berkampanye di Pilkada 2024, tak mesti mengajukan cuti kampanye. Yang harus dilakukan adalah mengajukan ijin untuk melakukan kampanye.

Ini mengemuka dalam pertemuan anggota Deprov Gorontalo bersama Bawaslu Provinsi Gorontalo, kemarin (7/10). Pertemuan itu membahas surat edaran Bawaslu untuk para anggota DPRD terkait pelaksanaan kampanye di Pilkada 2024.

Pada pertemuan itu, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli awalnya menyampaikan bahwa para anggota DPRD yang akan berkampanye di Pilkada 2024 harus mengajukan cuti diluar tanggungan negara. Karena para anggota DPRD termasuk dalam kategori pejabat daerah.

“Harus cuti. Nanti soal mekanismenya mengikuti ketentuan yang diatur dalam Tatib,” ungkapnya. Dia mengatakan, cuti kampanye bagi anggota DPRD diperlukan mengantisipasi penggunaan wewenang sebagai pejabat daerah dan penggunaan fasilitas negara.

Related Post

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Namun para anggota Deprov Gorontalo menentang argumentasi ini. Seperti anggota Deprov dari partai Nasdem, Mikson Yapanto dan Umar Karim, anggota Deprov dari Demokrat Erwin Ismail dan beberapa anggota Deprov lain seperti Thomas Mopili dan Meyke Camaru. Mereka beragumentasi bahwa anggota DPRD disebut sebagai pejabat daerah sampai kini masih diperdebatkan.

Selain itu, tak ada ketentuan yang mengatur soal cuti anggota DPRD. Karena sejatinya anggota DPRD bekerja 1 x 24 jam. Bahkan tatib yang akan mengatur soal mekanisme kerja anggota Deprov baru akan dibahas. “Dalam menjalankan tugas tak ada fasilitas negara yang melekat pada Anggota DPRD seperti mobil dinas dan rumah dinas. Itu hanya pada pimpinan DPRD,” ujar Erwin Ismail.

“Sekarang kalau kita cuti diluar tanggungan negara berarti tidak bisa menerima gaji dan tunjangan. Sementara itu adalah hak yang diberikan kepada anggota DPRD. Jadi kurang tepat kalau anggota DPRD harus cuti,” ungkapnya.

Anggota Deprov dari Golkar Ghalieb Lahidjun menambahkan, beberapa hari lalu, pimpinan Deprov sudah melayangkan surat ke Bawaslu yang berisi tentang pemberian ijin bagi anggota Deprov untuk berkampanye. “Saya mau tanya apakah ini sudah memenuhi persyaratan yang diinginkan oleh Bawaslu,” tanya Ghalib.

Menanggapi pertanyaan Ghalib, Ketua Bawaslu Idris Usuli menimpali bahwa surat pemberian ijin kampanye dari pimpinan sementara telah memenuhi syarat bagi anggota Deprov untuk berkampanye. Penjelasan ini akhirnya menutup perdebatan apakah anggota DPRD harus cuti atau hanya cukup mengajukan ijin untuk berkampanye di Pilkada. (rmb)

Tags: Bawaslu Provinsi GorontaloDeprov gorontaloGorontalo Post TerkiniPilkada 2024Pilkada Serentak

Related Posts

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Thursday, 23 July 2026
26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

Thursday, 23 July 2026
Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wednesday, 22 July 2026
Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Wednesday, 22 July 2026
Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Tuesday, 21 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Monday, 20 July 2026
Next Post
Hendra Yasin

Kampanye Sepi, Strategi Hari H Penentu

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Thursday, 23 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.