logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Pilkada : Kampanye, Aleg Tak Perlu Cuti

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 9 November 2024
in Headline
0
Foto bersama anggota Deprov bersama komisioner Bawaslu Provinsi Gorontalo, kemarin (7/10).

Foto bersama anggota Deprov bersama komisioner Bawaslu Provinsi Gorontalo, kemarin (7/10).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Para anggota Deprov Gorontalo yang akan berkampanye di Pilkada 2024, tak mesti mengajukan cuti kampanye. Yang harus dilakukan adalah mengajukan ijin untuk melakukan kampanye.

Ini mengemuka dalam pertemuan anggota Deprov Gorontalo bersama Bawaslu Provinsi Gorontalo, kemarin (7/10). Pertemuan itu membahas surat edaran Bawaslu untuk para anggota DPRD terkait pelaksanaan kampanye di Pilkada 2024.

Pada pertemuan itu, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli awalnya menyampaikan bahwa para anggota DPRD yang akan berkampanye di Pilkada 2024 harus mengajukan cuti diluar tanggungan negara. Karena para anggota DPRD termasuk dalam kategori pejabat daerah.

“Harus cuti. Nanti soal mekanismenya mengikuti ketentuan yang diatur dalam Tatib,” ungkapnya. Dia mengatakan, cuti kampanye bagi anggota DPRD diperlukan mengantisipasi penggunaan wewenang sebagai pejabat daerah dan penggunaan fasilitas negara.

Related Post

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

Namun para anggota Deprov Gorontalo menentang argumentasi ini. Seperti anggota Deprov dari partai Nasdem, Mikson Yapanto dan Umar Karim, anggota Deprov dari Demokrat Erwin Ismail dan beberapa anggota Deprov lain seperti Thomas Mopili dan Meyke Camaru. Mereka beragumentasi bahwa anggota DPRD disebut sebagai pejabat daerah sampai kini masih diperdebatkan.

Selain itu, tak ada ketentuan yang mengatur soal cuti anggota DPRD. Karena sejatinya anggota DPRD bekerja 1 x 24 jam. Bahkan tatib yang akan mengatur soal mekanisme kerja anggota Deprov baru akan dibahas. “Dalam menjalankan tugas tak ada fasilitas negara yang melekat pada Anggota DPRD seperti mobil dinas dan rumah dinas. Itu hanya pada pimpinan DPRD,” ujar Erwin Ismail.

“Sekarang kalau kita cuti diluar tanggungan negara berarti tidak bisa menerima gaji dan tunjangan. Sementara itu adalah hak yang diberikan kepada anggota DPRD. Jadi kurang tepat kalau anggota DPRD harus cuti,” ungkapnya.

Anggota Deprov dari Golkar Ghalieb Lahidjun menambahkan, beberapa hari lalu, pimpinan Deprov sudah melayangkan surat ke Bawaslu yang berisi tentang pemberian ijin bagi anggota Deprov untuk berkampanye. “Saya mau tanya apakah ini sudah memenuhi persyaratan yang diinginkan oleh Bawaslu,” tanya Ghalib.

Menanggapi pertanyaan Ghalib, Ketua Bawaslu Idris Usuli menimpali bahwa surat pemberian ijin kampanye dari pimpinan sementara telah memenuhi syarat bagi anggota Deprov untuk berkampanye. Penjelasan ini akhirnya menutup perdebatan apakah anggota DPRD harus cuti atau hanya cukup mengajukan ijin untuk berkampanye di Pilkada. (rmb)

Tags: Bawaslu Provinsi GorontaloDeprov gorontaloGorontalo Post TerkiniPilkada 2024Pilkada Serentak

Related Posts

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Saturday, 30 May 2026
Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Saturday, 30 May 2026
Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Saturday, 30 May 2026
Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

Friday, 29 May 2026
Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Friday, 29 May 2026
Gerak Cepat, Pemprov Bangun Dapur  Umum di Lokasi Banjir Bandang Biau

Gerak Cepat, Pemprov Bangun Dapur  Umum di Lokasi Banjir Bandang Biau

Friday, 29 May 2026
Next Post
Hendra Yasin

Kampanye Sepi, Strategi Hari H Penentu

Discussion about this post

Rekomendasi

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Saturday, 30 May 2026
Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Saturday, 30 May 2026
Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Saturday, 30 May 2026
Pet Byar

Pet Byar

Saturday, 30 May 2026

Pos Populer

  • Presiden Sumbang Sapi Kurban untuk Gorontalo, Bobotnya 1.130 Kg dari Peternak Lokal  

    Presiden Sumbang Sapi Kurban untuk Gorontalo, Bobotnya 1.130 Kg dari Peternak Lokal  

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • AHM Hadirkan TEFA Astra Honda di SMK Mitra Binaan, Fasilitas Pendidikan Tambah Lengkap

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Tiga Excavator Ditemukan di Lokasi PETI Bulangita, Dua Operator Melarikan Diri, Polisi Buru Pemilik Alat Hingga Pemodal

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Banjir Bandang Hantam Gorut, KAT Didingga Porak-poranda

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • BI Gorontalo Gelar High Level Meeting Bersama TPID Siapkan Langkah Strategis Sambut Iduladha dan PENAS 2026

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.