logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Oknum Komisioner KPU Bantah Lakukan Penipuan

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 9 November 2024
in Metropolis
0
JY saat diwawancara awak media dalam konferensi pers di Kantor KPU Kota Gorontalo, Senin (7/10/2024). (F. Diyanti/ Gorontalo Post)

JY saat diwawancara awak media dalam konferensi pers di Kantor KPU Kota Gorontalo, Senin (7/10/2024). (F. Diyanti/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo JY, membatah dirinya melakukan penipuan senilai Rp 550 juta, terhadap pengusaha di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, yang telah melaporkan dirinya ke Polres Gorontalo.

Hal ini diungkapkan JY, kepada awak media dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Kantor KPU Kota Gorontalo, Senin (7/10/2024). Bahkan JY mengatakan, dirinya juga merupakan korban dari janji-janji bohong oleh oknum yang mengaku sebagai salah satu pegawai kementerian yang diperuntukkan di Kabupaten Gorontalo Utara.

“Narasi yang berkembang di media kemarin bahwa saya diduga menipu atau pelapor merasa ditipu oleh saya, itu sangatlah tidak benar, karena proses pengadaan barang tersebut tidak melalui saya. Pertama saya tegaskan, yang belanja minyak tersebut itu pelapor sendiri yang langsung ke toko, dan itu bisa dibuktikan dengan struk pembayaran yang dikuasai oleh pelapor,” jelas JY kepada awak media.

Ditambahkan pula, dalam proyek ini dirinya hanya sebagai perantara untuk bisa menawarkan proyek ini lagi kepada pelapor. Karena sebelumnya pelapor juga merupakan orang yang sama dalam proyek yang pertama di tahun 2023, dan itu berjalan dengan lancar.

Related Post

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Parahu Rusak Tujuh Nelayan Berhasil Dievakuasi

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

“Saya datang ke pelapor dan saya sarankan pelapor dan suaminya untuk musyawarah. Namun beberapa hari kemudian, Ibu Nana menelpon saya menanyakan perkembangannya. Saya pun kembali, dan pelapor serta suaminya sudah sepakat dan sehari sebelum meminta perbelanjaan minyak, pelapor masih berbicara langsung dengan Ibu Nana lewat telepon untuk memastikan pencariannya. Jawaban dari Ibu Nana saat itu, dana ini sudah dropping dan dananya maksimal satu bulan cair. Jadi kesepakatan itu bahwa besok sebelum jam 12.00 Wita, pelapor akan melakukan pembayaran minyak ke toko,” tambahnya.

Lanjut kata JY, dirinya berusaha agar uang pelapor bisa segera kembali. Ia pun selalu berkomunikasi dengan Ibu Nana, dan dirinya akan siap mengikuti proses hukum.

“Saya sebagai warga negara yang taat hukum, siap untuk menjalani proses pemeriksaan nanti. Saya sudah menyiapkan bukti-bukti dan sudah menyiapkan pengacara untuk mendampingi saya. Mengingat bahwa ini sudah tahapan Pilkada dan tinggal 52 hari.

Hari ini juga (Kemarin,red), saya pastikan melalui teman-teman media bahwa kasus yang menimpa saya secara pribadi ini, tidak ada kaitan dengan KPU Kota Gorontalo. Persoalan ini pula tidak akan mengganggu tugas pokok sebagai pelaku penyelenggara, dalam hal memastikan tahapan-tahapan pelaksanaan proses Pilkada di Kota Gorontalo berjalan dengan baik,” pungkasnya (Tr-76)

Tags: Dugaan Kasus PenipuanGorontalo Post TerkiniKPU Kota GorontaloOknum Komisioner KPU

Related Posts

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026
Tujuh orang masyarakat yang terdampar di Pulau Mas, berhasil dievakuasi oleh personel Polairud Polda Gorontalo.

Parahu Rusak Tujuh Nelayan Berhasil Dievakuasi

Monday, 20 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Monday, 20 April 2026
Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Monday, 20 April 2026
Next Post
Personel Humas Polresta Gorontalo Kota, melakukan patroli siber disejumlah media sosial, untuk mencegah adanya informasi hoaks dan hal-hal lainnya.

Cegah Informasi Hoaks, Humas Polresta Lakukan Patroli Cyber

Discussion about this post

Rekomendasi

Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Batas-Batas Pengobatan

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.