logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Miras Masih Merajalela di Wilayah Kabgor

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 9 November 2024
in Metropolis
0
Personel Polsek Limboto Barat berhasil menyita belasan botol Miras jenis cap tikus.

Personel Polsek Limboto Barat berhasil menyita belasan botol Miras jenis cap tikus.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Meski telah dilakukan berbagai upaya, baik itu sosialsiasi hingga razia, akan tetapi peredaran minuman keras (Miras) masih marak beredar di wilayah Kabupaten Gorontalo (Kabgor).

Hal ini sebagaimana hasil pengungkapan yang dilakukan oleh personel Polsek Limboto Barat (Limbar), Sabtu (6/10) sekitar pukul 17.30 Wita.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, dari pelaksanaan operasi tersebut, ditemukan dua desa yakni Desa Huidu dan Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, yang masih memperjualbelikan Miras.

Dari dua warung milik IS (43) dan UM (60), pihak Kepolisian berhasil menyita kurang lebih 14 botol ukuran 600 mililiter Miras jenis cap tikus.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Kapolsek Limboto Barat melalui Kanit Reskrim, Aiptu Samran Kunut,S.E yang memimpin langsung pelaksanaan operasi mengatakan, seluruh Miras yang didapatkan oleh pihaknya, telah disita dari pemiliknya.

Tak hanya itu saja, para pemilik pula telah dibuatkan surat tanda terima barang bukti. “Semuanya sudah kami sita dan akan diproses sesuai dengan aturan serta hukum yang berlaku,” ujarnya.

Lanjut kata Kanit Reskrim, diharapkan agar tidak ada lagi yang memperjualbelikan Miras. Apabila masih ada yang menjual, maka pasti akan ditindak tegas oleh pihak Kepolisian.

Miras adalah pemicu dari berbagai tindak kejahatan yang terjadi di daerah ini. Oleh karena itu, hal ini harus dihindari. Ketika tidak ada yang menjual, maka sudah pasti tidak ada yang mengkonsumsinya.

“Gangguan Kamtibmas yang timbul di tengah-tenga masyarakat, rata-rata pelakunya sudah dipengaruhi oleh Miras. Oleh karena itu, kami berharap agar tidak ada lagi yang memperjualbelikan Miras. Kami pun berterima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu tugas kami, sehingga peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Limboto Barat bisa terungkap,” pungkasnya. (kif)

Tags: minuman kerasmirasMiras Cap TikusMiras KabgorPeredaran Miras

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Petugas Dinas Perhubungan Kota Gorontalo saat melakukan penataan parkir di kawasan Jamu Solo, Kota Gorontalo.

Parkiran di Kota Gorontalo Mulai Ditata

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.