logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Parkiran di Kota Gorontalo Mulai Ditata

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 9 November 2024
in Metropolis
0
Petugas Dinas Perhubungan Kota Gorontalo saat melakukan penataan parkir di kawasan Jamu Solo, Kota Gorontalo.

Petugas Dinas Perhubungan Kota Gorontalo saat melakukan penataan parkir di kawasan Jamu Solo, Kota Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Setelah menetapkan 16 titik parkir dari total 60 titik yang akan diterapkan sebagai lokasi yang bakal dipungut biaya retribusi, kini Dinas Perhubungan Kota Gorontalo mulai melakukan penataan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh melalui Kabid Lalu Lintas Perhubungan, Rahmanto Idji ketika diwawancarai menjelaskan, saat ini pihaknya sementara melakukan penataan dibeberapa lokasi parkiran.

Salah satunya yakni di seputaran Jamu Solo. Di mana yang menjadi focus perhatian Dishub yakni petugas parkir atau juru parkir, mulai dilengkapi dengan id card maupun rompi yang telah disediakan oleh Dishub.

“Para juru parkir ini pula dibekali dengan karcis sebagai bukti pungutan retribusi. Jadi, kalau ada yang meminta biaya parkir tanpa memberikan karcis pungutan retribusi, maka hal itu adalah illegal dan pemilik kendaraan dapat menolak untuk memberikan biaya parkir. Hal itu pun bisa pula dilaporkan kepada pihak Dishub, sehingga dapat ditindaklanjuti,” jelasnya.

Related Post

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Lanjut kata Rahmanto, penerapan pemungutan retribusi ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Peraturan Walikota (Perwako) nomor 22 tahun 2024 tentang kawasan, lokasi dan juru parkir.

“Untuk besaran pungutan retribusi itu terdiri dari, sepeda motor Rp 3 ribu, bentor Rp 2 ribu, mobil Rp 5 ribu dan truck Rp 7 ribu. Jadi, ketika ada yang meminta lebih dari apa yang telah ditentukan, maka bisa dilakukan penolakan atau bisa dibuatkan laporan pula kepada kami. Pada dasarnya, kami berharap agar hal ini bisa mendapatkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat Gorontalo,” pungkasnya. (kif)

Tags: Dinas Perhubungan Kota GorontaloKota GorontaloParkir Kota GorontaloPenataan Parkir

Related Posts

Petugas saat mengamankan Seorang residivis kasus pencabulan nyaris diamuk masa baru-baru ini.

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Thursday, 23 April 2026
anak hilang. FL(15), Salah satu Siswi Sekolah Menegah Pertama yang sempat dilaporkan meninggalkan rumah sejak Senin (20/04), akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat pada Selasa (21/04/2026) malam

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Thursday, 23 April 2026
Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
TANPA MEJA: Seorang siswa yang sedang berperkara difasilitasi Polda untuk mengikuti ujian sekolah, dengan didampingi serta mendapatkan pengawasan.

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Wednesday, 22 April 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., didampingi Waka Polres, Kompol Heny Mudji Rahayu,S.H.,M.H., saat menyerahkan sarana pendukung untuk anggota Bhayangkari Cabang Polres Pohuwato, pada moment Hari Kartini.

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Wednesday, 22 April 2026
Kapolsek Telaga, Iptu Fredy Yasin,S.H. beserta personel dan juga dari pihak perusahaan, melakukan sidak serta pemantauan secara langsung ketersediaan LPG ukuran 3 kilogram di SPPBE Tilango.

Polsek Telaga Sidak SPPBE di Tilango

Wednesday, 22 April 2026
Next Post
Kombes Pol. Desmont Harjendro Agitson Putra,S.I.K,M.T

Oknum Anggota Polda Gorontalo Diduga Terlibat Bisnis Tambang Ilegal

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.