logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Kanal Tanggidaa Mandek, Proyek Pemprov Marten Kena Getah

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 9 November 2024
in Headline
0
Empat wakil Gorontalo yang duduk di DPD-RI saat sedang mengikuti rapat di DPD.

Empat wakil Gorontalo yang duduk di DPD-RI saat sedang mengikuti rapat di DPD.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Proyek Kanal Tanggidaa sampai dengan saat ini belum tuntas. Pekerjaan infrastruktur yang dibiayai dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) berbanderol Rp 33 miliar itu, harusnya selesai pada Desember 2022.

Mangkraknya proyek tersebut, membuat warga geram. Berkali-kali masyarakat yang terdampak, melakukan aksi demo. Bahkan, warga juga pernah memblokade ruas jalan yang dilalui proyek itu.
Bukan hanya warga, Marten Taha juga kena imbas.

Di beberapa platform media sosial, mantan Wali Kota Gorontalo dua periode itu, disalahkan. Bahkan, Marten berulang-ulang dicibir netizen. Tapi, kala itu, Marten tak menanggapi. Dia lebih fokus menyelesaikan pekerjaan Jalan Panjaitan.

Marten sendiri dicibir lantaran proyek kanal Tanggidaa terletak di Kota Gorontalo. Padahal, jika ditelisik, penanggung jawab Kanal Tanggidaa adalah Pemprov Gorontalo, bukan Pemkot. Buktinya, ketika kasus ini mulai diselidiki aparat penegak hukum, yang digeledah adalah kantor Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, bukan Kota Gorontalo.

Related Post

Sindir Pakar Pengkritik Pemerintah, Prabowo : Saking Pintarnya Jadi Goblok

TOP! Gusnar Bawa Pulang Penghargaan Mendagri, Gorontalo Dapat Bonus Rp 2 M

Oknum Mantri Bank di Pohuwato Tipu Puluhan Nasabah, Uang Rp 1 M Digondol! Digunakan Trading Crypto

Tegas! Pemprov Copot Direktur RS Ainun

Penggeledahan dilakukan pada bulan Agustus oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Bukti lain jika Kanal Tanggidaa bukan program Pemkot adanya rencana Pemprov Gorontalo melanjutkan pekerjaan dengan sisa anggaran sebesar Rp 4,9 miliar.

“Anggarannya sudah siap Rp 4,9 miliar. Pak Gubernur minta supaya bisa dilanjutkan. Sakarang tahapannya persiapan administrasi,” kata Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Pemprov Gorontalo, Handoyo Sugiharto, Jumat (2/8/2024).

Handoyo menegaskan, jika dari sisi administrasi rampung, maka ia memastikan proses kelanjutan pembangunan kanal yang sempat terhenti tersebut akan dilanjutkan kembali. “Kemarin sampai akhir Mei dana PEN belum bisa dicairkan, tapi sekarang sudah clear. Anggarannya sudah ada di Dinas PUPR-PKP,” imbuhnya.(rwf)

Tags: dana penGorontalo Post TerkiniMarten KenaProyek kanal TanggidaaProyek Mandek

Related Posts

Sindir Pakar Pengkritik Pemerintah, Prabowo : Saking Pintarnya Jadi Goblok

Sindir Pakar Pengkritik Pemerintah, Prabowo : Saking Pintarnya Jadi Goblok

Saturday, 19 September 2026
TOP! Gusnar Bawa Pulang Penghargaan Mendagri, Gorontalo Dapat Bonus Rp 2 M

TOP! Gusnar Bawa Pulang Penghargaan Mendagri, Gorontalo Dapat Bonus Rp 2 M

Saturday, 19 September 2026
Oknum Mantri Bank di Pohuwato Tipu Puluhan Nasabah, Uang Rp 1 M Digondol! Digunakan Trading Crypto

Oknum Mantri Bank di Pohuwato Tipu Puluhan Nasabah, Uang Rp 1 M Digondol! Digunakan Trading Crypto

Friday, 18 September 2026
Digrebek Serumah dengan Istri Orang, Pak Direktur RS Ainun Tidur Beda Kamar

Digrebek Serumah dengan Istri Orang, Pak Direktur RS Ainun Tidur Beda Kamar

Friday, 18 September 2026
Tegas! Pemprov Copot Direktur RS Ainun

Tegas! Pemprov Copot Direktur RS Ainun

Friday, 18 September 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Paparkan Persoalan Pertanahan di Komisi II DPR RI

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Paparkan Persoalan Pertanahan di Komisi II DPR RI

Thursday, 17 September 2026
Next Post
Empat wakil Gorontalo yang duduk di DPD-RI saat sedang mengikuti rapat di DPD.

Rachmat-Fadel Terdepak, Gorontalo Hilang Kursi Pimpinan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Sindir Pakar Pengkritik Pemerintah, Prabowo : Saking Pintarnya Jadi Goblok

Sindir Pakar Pengkritik Pemerintah, Prabowo : Saking Pintarnya Jadi Goblok

Saturday, 19 September 2026
Tiga Jenazah Korban Virgo 8 Dievakuasi dari Dalam Kapal di Dasar Laut

Tiga Jenazah Korban Virgo 8 Dievakuasi dari Dalam Kapal di Dasar Laut

Saturday, 19 September 2026
Anggota Istimewa

Anggota Istimewa

Saturday, 19 September 2026
TOP! Gusnar Bawa Pulang Penghargaan Mendagri, Gorontalo Dapat Bonus Rp 2 M

TOP! Gusnar Bawa Pulang Penghargaan Mendagri, Gorontalo Dapat Bonus Rp 2 M

Saturday, 19 September 2026

Pos Populer

  • Dr. Funco Tanipu., ST., M.A

    Indrawati Gobel dan Ujian Politik NasDem Gorontalo

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Investasi Smelter Emas Masuk Gorontalo

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Karhutla Di Lombongo, Nyaris Merambat ke Permukiman

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Ketika Minyak Mahal

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • PISA BBM

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.