logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Gedung SMK Kesehatan Digembok

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 11 November 2024
in Metropolis
0
Kondisi sekolah SMK Kesehatan yang sudah digembok, Rabu (18/9/2024) (F. Diyanti/Wartawan Gorontalo Post)

Kondisi sekolah SMK Kesehatan yang sudah digembok, Rabu (18/9/2024) (F. Diyanti/Wartawan Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Sudah sepekan terakhir Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di dalam Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan Bakti Nusantara Gorontalo sudah tidak ada lagi. Ini bukan karena sekolah itu sedang diliburkan melainkan pagar dari sekolah tersebut digembok oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik tanah dari sekolah tersebut.

Pantauan Gorontalo Post, Rabu (18/9) SMK Kesehatan yang terletak di Jl. Bali III, Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo itu pagarnya tertutup rapat dan terdapat spanduk bertuliskan ‘Tanah Ini Milik Keppe Lamadlaw’. Bahkan Dedaunan kering dan sampah juga memenuhi bagian dalam sekolah, ruang kelas yang menandakan bahwa tidak adanya aktivitas dalam gedung tersebut.

“Saya kepala Sekolah yang baru dilantik, dan pada Selasa di tanggal 10 September, yayasan bersama saya masuk sekolah, namun karena ada penolakan dari oknum yang mengaku memegang surat kuasa atas tanah, maka saat itu juga, sekolah mengambil kebijakan pembelajaran daring mulai besoknya, dan Rabu 11 September pagar sekolah sudah digembok,” jelas Kepala Sekolah SMK Kesehatan, Krisna Pandu Dewa Yani S.T. ketika diwawancara lewat telepon.

Lanjut dirinya mengatakan, akibat dari penyegelan tersebut, membuat para Siswa-siswi dan Guru melakukan pembelajaran secara daring, sambil menunggu penyelesaian dari Yayasan serta ahli waris terhadap persoalan tanah tersebut.

Related Post

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Mental, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Latih Kader Desa Luwoo

Dirinya berharap hal ini segera diselesaikan secara cepat dan damai, agar para siswa-siswi bisa belajar lagi di sekolah tersebut. Diungkapkan Kepsek, di sekolah tersebut terdapat 277 siswa, 8 orang guru PNS dan 3 honorer yang dibantu oleh pemprov.

Guru yayasan sebanyak 24 orang dan honorer sekolah 3 orang. Para guru dan ratusan siswa ini nasibnya terancam jika persoalan ini terus berlarut dan tidak ada penyelesaian.

“Harapan kami Pemerintah Provinsi Gorontalo bisa memfasilitasi melalui dinas atau lembaga terkait sehingga bisa membuka gembok atau segel sekolah dan sekolah bisa berjalan seperti biasa. Masalah antara Yayasan dan ahli waris tanah sedapat mungkin diselesaikan secara kekeluargaan sehingga kepentingan masyarakat untuk mendapat pendidikan yang layak bisa diwujudkan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Provinsi Gorontalo Rusli Nusi, turut menyayangkan penutupan sekolah yang mengganggu aktivitas belajar mengajar. Pihaknya tidak ingin masuk di urusan internal yayasan dan keluarga ahli waris, namun ia berharap nasib siswa dan guru memperoleh kejelasan.

“Pertama kami sampaikan bahwa sekolah ini adalah sekolah swasta sehingga sulit bagi kami mengintervensi terlalu jauh. Penutupan sekolah ini murni karena konflik internal keluarga/ahli waris yayasan. Keprihatinan kami lebih kepada nasib guru dan ratusan siswanya” kata Rusli Nusi.

Dijelaskan Rusli, konflik yayasan bermula dari pergantian pengurus yayasan yang didirikan oleh Yetty Lamadlauw sebagaimana akta Nomor 15 tahun 2010. Belakangan susunan kepengurusan itu diubah oleh beberapa pihak melalui akta Nomor 43 tanggal 2 November 2021 dengan tidak menyertakan Yetty Lamadlauw sebagai pengurus.

“Nah ini kemudian bergulir di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi hingga ke Mahkamah Agung. “Kami sudah menerima salinan putusan MA yang pada intinya menolak permohonan para pemohon. Artinya ibu Yetty sebagai pendiri yang menenangkan sengketa ini,” bebernya.

Pihaknya mengaku tidak ingin masuk ke dalam konflik internal keluarga dan yayasan. Ia hanya berharap para pihak mendahulukan nasib ratusan siswa dan guru di sekolah tersebut. Terlebih siswa kelas XII sebentar lagi akan ujian akhir. (Tr-76)

Tags: berita gorontalo postGedung SMK Kesehatan DigembokSengketa LahanSMK Kesehatan Bakti Nusantara Gorontalo

Related Posts

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Thursday, 23 July 2026
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Mental, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Latih Kader Desa Luwoo

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Mental, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Latih Kader Desa Luwoo

Thursday, 23 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
Next Post
Suasana pelaksanaan Rekonsiliasi Data Iuran peserta PBPU Pemerintah Daerah Se-Provinsi Gorontalo Triwulan III Tahun 2024. Rabu, (18/9) di Hotel Aston Kota Gorontalo. (Foto Lidya/Gorontalo Post)

BPJS Kesehataan Rekonsiliasi Data Iuran Peserta PBPU

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Thursday, 23 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.