logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

BPJS Kesehataan Rekonsiliasi Data Iuran Peserta PBPU

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 11 November 2024
in Headline
0
Suasana pelaksanaan Rekonsiliasi Data Iuran peserta PBPU Pemerintah Daerah Se-Provinsi Gorontalo Triwulan III Tahun 2024. Rabu, (18/9) di Hotel Aston Kota Gorontalo. (Foto Lidya/Gorontalo Post)

Suasana pelaksanaan Rekonsiliasi Data Iuran peserta PBPU Pemerintah Daerah Se-Provinsi Gorontalo Triwulan III Tahun 2024. Rabu, (18/9) di Hotel Aston Kota Gorontalo. (Foto Lidya/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Provinsi Gorontalo termasuk daerah yang meraih kategori utama dalam capaian luar biasa kepesertaan atau Universal Health Coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Provinsi Gorontalo dinilai berhasil dalam mendukung program JKN dengan cakupan kepesertaan sebanyak 1.183.834 jiwa atau mencapai 96,58 persen.

Artinya Provinsi Gorontalo telah melampaui batas UHC 95 persen. Guna mendukung program tersebut, dibutuhkan anggaran pembiayaan setiap tahunnya. Termasuk program jaminan sosial bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Program ini sangat dirasakan manfaatnya khususnya masyarakat yang benar-benar kurang mampu.

“Apresiasi dan terimakasih kepada pemerintah provinsi dan kabupaten /kota atas dukungan dalam hal ini Program JKN BPJS Kesehatan,” kata Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan cabang Gorontalo Ivanna F Umboh pada kegiatan Rekonsiliasi Data Iuran Peserta PBPU Pemerintah Daerah Se-Provinsi Gorontalo Triwulan III Tahun 2024. Rabu, (18/9) di Hotel Aston Kota Gorontalo.

Kegiatan ini dihadiri jajaran BPJS Kesehatan cabang Gorontalo, pihak Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial se-Provinsi Gorontalo. Dia menjelaskan, berdasarkan data capaian cakupan kepesertaaan sampai dengan tanggal 1 September 2024 yang mengacu pada jumlah penduduk tahun 2024, total cakupan sebesar 96,6 persen atau sekitar 1.202.163 jiwa dengan cakupan kepesertaan terendah di wilayah Kabupaten Pohuwato yakni 95,03 persen.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Kota Gorontalo merupakan daerah dengan cakupan kepesertaan terbanyak yang mencapai angka 98,45 persen. Sementara selisih untuk mencapai UHC 98 persen diseluruh kab/kota sebesar 17.045 jiwa.

“Kami berharap dukungan dengan menganggarkan dan mengalokasikan pembiayaan selaras dengan jumlah kepesertaan yang masih sekitar 89 ribuan sampai dengan Desember nanti,” lanjut Ivanna.

Lebih jauh dia menuturkan, rekonsiliasi data iuran kepesertaan harus selaras dan seimbang. Dijaga ketat dan dievaluasi bersama, sehingga anggaran dapat tercukupi, baik sudah dianggarkan melalui APBD maupun APBN.

“Setiap bulan ada dokumen terkait data dan iuran yang dituangkan dalam berita acara. Kami harap, berita acara tersebut dapat didokumentasikan dengan baik karena menjadi dasar kita dimana peserta yang diterima dan dikelola program JKN bersama dengan iuran yang masuk dalam dana jaminan sosial itu menjadi bahan audit oleh BPKP dan KPK,”tegasnya.

Tercatat, pelaksanaan program JKN dari sisi beban jaminan kesehatan di Provinsi Gorontalo sampai dengan bulan Agustus tahun 2024 sebanyak Rp546 miliar. Angka ini termasuk kecil dibanding tahun 2023 yang mencapai Rp801 miliar. (lyd)

Tags: AdvetorialBPJS KesehataanJKN BPJS KesehatanProgram Jaminan Kesehatan NasionalRekonsiliasi Data Iuran Peserta PBPU

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Sejumlah barang bukti hasil penggeledahan yang ditemukan petugas Lapas Kelas IIb Pohuwato, Selasa(10/9/2024).

Geledah Blok Napi, Petugas Gabungan Temukan Minyak Wangi

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
4 Manfaat Air Lemon Campur Kunyit dan Madu, Cegah Timbulnya Penyakit Kronis Ini

4 Manfaat Air Lemon Campur Kunyit dan Madu, Cegah Timbulnya Penyakit Kronis Ini

Tuesday, 22 November 2022

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.