logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Lagi, Tiga Polisi di Gorontalo Dipecat Kapolda

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 11 November 2024
in Headline
0
Tiga anggota Polda Gorontalo yang dipecat oleh Kapolda Gorontalo karena terbukti melanggar kode etik Polri.

Tiga anggota Polda Gorontalo yang dipecat oleh Kapolda Gorontalo karena terbukti melanggar kode etik Polri.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Anggota Polda Gorontalo dan jajaran yang dipecat Kapolda terus bertambah. Kali ini giliran tiga anggota Institusi Tribrata Gorontalo ini dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti melanggar kode etik dan disiplin Polri.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, ketiga anggota yang di PTDH tersebut yakni Brigadir Hermansyah, Brigadir Fery Sudarmanto dan Bripda Rahmat Gani, di mana hal ini berdasarkan Keputusan Kapolda Gorontalo tertanggal 6 September 2024.

Kapolda Gorontalo melalui Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P., S.I.K menyampaikan, keputusan PTDH ini merupakan langkah tegas yang diambil oleh institusi kepolisian untuk menjaga integritas dan profesionalitas anggotanya. Tindakan tegas ini diambil setelah melalui proses panjang pemeriksaan.

“Kami harus memastikan bahwa setiap anggota Polri bertindak sesuai dengan sumpah dan janji yang diucapkan saat menjadi anggota. Tindakan tidak disiplin dan pelanggaran berat tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.

Related Post

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Tiga anggota yang diberhentikan tersebut terbukti melakukan berbagai pelanggaran di mana 2 anggota dikenakan pasal 14 ayat 1 huruf A, pasal 13 ayat 1. Dan 1 anggota lainnya yakni Bripda Rahmat Gani dikenakan pasal 12 ayat 1 huruf A, pasal 13 ayat 1, peraturan pemerintah RI nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri Jo pasal 11 huruf C, peraturan negara kepolisian republik Indonesia nomor 14 tahun 2011, tentang kode etik profesi Polri.

Keputusan PTDH ini meski berat, dianggap penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Kabid Humas juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan serupa di masa mendatang apabila ada anggota lain yang terbukti melanggar aturan.

“Dengan adanya PTDH ini, kami berharap menjadi pelajaran bagi anggota lainnya untuk selalu menjaga integritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai kepolisian. Kepercayaan masyarakat adalah yang utama, dan kami akan terus berupaya menjaga itu,” terangnya. (roy)

Tags: Kode Etik PolriPemberhentian Tidak Dengan Hormatpolda gorontaloPTDHPTDH Anggota Polri

Related Posts

Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026
Mohammad Kilat Wartabone Semasa Hidup

In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

Monday, 8 June 2026
Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Saturday, 6 June 2026
Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Friday, 5 June 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea disambut para guru saat membuka SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Rabu (3/6). (foto: istimewa)

Wali Kota Gorontalo Siap Pasang Badan untuk Guru, Adhan: Jangan Lagi Ada Kriminalisasi

Thursday, 4 June 2026
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Arie Suwandani. (F. Istimewa)

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Tuesday, 2 June 2026
Next Post
Pelaksanaan workshop penyebaran informasi pemberian imunisasi IPV 2 bagi media/ jurnalis dan tokoh keagamaan tingkat Provinsi Gorontalo, Sabtu (14/09/2024) di Hotel Elmadinah Kota Gorontalo (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Imunisasi Polio Dosis II di Gorontalo Capai 81 Persen

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.