logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Lagi, Tiga Polisi di Gorontalo Dipecat Kapolda

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 11 November 2024
in Headline
0
Tiga anggota Polda Gorontalo yang dipecat oleh Kapolda Gorontalo karena terbukti melanggar kode etik Polri.

Tiga anggota Polda Gorontalo yang dipecat oleh Kapolda Gorontalo karena terbukti melanggar kode etik Polri.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Anggota Polda Gorontalo dan jajaran yang dipecat Kapolda terus bertambah. Kali ini giliran tiga anggota Institusi Tribrata Gorontalo ini dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti melanggar kode etik dan disiplin Polri.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, ketiga anggota yang di PTDH tersebut yakni Brigadir Hermansyah, Brigadir Fery Sudarmanto dan Bripda Rahmat Gani, di mana hal ini berdasarkan Keputusan Kapolda Gorontalo tertanggal 6 September 2024.

Kapolda Gorontalo melalui Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P., S.I.K menyampaikan, keputusan PTDH ini merupakan langkah tegas yang diambil oleh institusi kepolisian untuk menjaga integritas dan profesionalitas anggotanya. Tindakan tegas ini diambil setelah melalui proses panjang pemeriksaan.

“Kami harus memastikan bahwa setiap anggota Polri bertindak sesuai dengan sumpah dan janji yang diucapkan saat menjadi anggota. Tindakan tidak disiplin dan pelanggaran berat tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.

Related Post

Sindir Pakar Pengkritik Pemerintah, Prabowo : Saking Pintarnya Jadi Goblok

TOP! Gusnar Bawa Pulang Penghargaan Mendagri, Gorontalo Dapat Bonus Rp 2 M

Oknum Mantri Bank di Pohuwato Tipu Puluhan Nasabah, Uang Rp 1 M Digondol! Digunakan Trading Crypto

Tegas! Pemprov Copot Direktur RS Ainun

Tiga anggota yang diberhentikan tersebut terbukti melakukan berbagai pelanggaran di mana 2 anggota dikenakan pasal 14 ayat 1 huruf A, pasal 13 ayat 1. Dan 1 anggota lainnya yakni Bripda Rahmat Gani dikenakan pasal 12 ayat 1 huruf A, pasal 13 ayat 1, peraturan pemerintah RI nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri Jo pasal 11 huruf C, peraturan negara kepolisian republik Indonesia nomor 14 tahun 2011, tentang kode etik profesi Polri.

Keputusan PTDH ini meski berat, dianggap penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Kabid Humas juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan serupa di masa mendatang apabila ada anggota lain yang terbukti melanggar aturan.

“Dengan adanya PTDH ini, kami berharap menjadi pelajaran bagi anggota lainnya untuk selalu menjaga integritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai kepolisian. Kepercayaan masyarakat adalah yang utama, dan kami akan terus berupaya menjaga itu,” terangnya. (roy)

Tags: Kode Etik PolriPemberhentian Tidak Dengan Hormatpolda gorontaloPTDHPTDH Anggota Polri

Related Posts

Sindir Pakar Pengkritik Pemerintah, Prabowo : Saking Pintarnya Jadi Goblok

Sindir Pakar Pengkritik Pemerintah, Prabowo : Saking Pintarnya Jadi Goblok

Saturday, 19 September 2026
TOP! Gusnar Bawa Pulang Penghargaan Mendagri, Gorontalo Dapat Bonus Rp 2 M

TOP! Gusnar Bawa Pulang Penghargaan Mendagri, Gorontalo Dapat Bonus Rp 2 M

Saturday, 19 September 2026
Oknum Mantri Bank di Pohuwato Tipu Puluhan Nasabah, Uang Rp 1 M Digondol! Digunakan Trading Crypto

Oknum Mantri Bank di Pohuwato Tipu Puluhan Nasabah, Uang Rp 1 M Digondol! Digunakan Trading Crypto

Friday, 18 September 2026
Digrebek Serumah dengan Istri Orang, Pak Direktur RS Ainun Tidur Beda Kamar

Digrebek Serumah dengan Istri Orang, Pak Direktur RS Ainun Tidur Beda Kamar

Friday, 18 September 2026
Tegas! Pemprov Copot Direktur RS Ainun

Tegas! Pemprov Copot Direktur RS Ainun

Friday, 18 September 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Paparkan Persoalan Pertanahan di Komisi II DPR RI

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Paparkan Persoalan Pertanahan di Komisi II DPR RI

Thursday, 17 September 2026
Next Post
Pelaksanaan workshop penyebaran informasi pemberian imunisasi IPV 2 bagi media/ jurnalis dan tokoh keagamaan tingkat Provinsi Gorontalo, Sabtu (14/09/2024) di Hotel Elmadinah Kota Gorontalo (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Imunisasi Polio Dosis II di Gorontalo Capai 81 Persen

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

TOP! Gusnar Bawa Pulang Penghargaan Mendagri, Gorontalo Dapat Bonus Rp 2 M

TOP! Gusnar Bawa Pulang Penghargaan Mendagri, Gorontalo Dapat Bonus Rp 2 M

Saturday, 19 September 2026
Sindir Pakar Pengkritik Pemerintah, Prabowo : Saking Pintarnya Jadi Goblok

Sindir Pakar Pengkritik Pemerintah, Prabowo : Saking Pintarnya Jadi Goblok

Saturday, 19 September 2026
Tiga Jenazah Korban Virgo 8 Dievakuasi dari Dalam Kapal di Dasar Laut

Tiga Jenazah Korban Virgo 8 Dievakuasi dari Dalam Kapal di Dasar Laut

Saturday, 19 September 2026
Anggota Istimewa

Anggota Istimewa

Saturday, 19 September 2026

Pos Populer

  • Dr. Funco Tanipu., ST., M.A

    Indrawati Gobel dan Ujian Politik NasDem Gorontalo

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Investasi Smelter Emas Masuk Gorontalo

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Karhutla Di Lombongo, Nyaris Merambat ke Permukiman

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Ketika Minyak Mahal

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • PISA BBM

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.