logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

KPU Tetapkan Pengganti Wasito, Sun Biki Kembali ke Deprov

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 12 November 2024
in Headline
0
KPU Provinsi Gorontalo menyerahkan putusan hasil pleno tentang penetapan pengganti calon terpilih anggota Deprov Periode 2024-2029, dari Partai Golkar, Kamis (11/9). (foto : dok / KPU provinsi gorontalo)

KPU Provinsi Gorontalo menyerahkan putusan hasil pleno tentang penetapan pengganti calon terpilih anggota Deprov Periode 2024-2029, dari Partai Golkar, Kamis (11/9). (foto : dok / KPU provinsi gorontalo)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Satu kursi anggota Deprov periode 2024-2029 yang masih kosong setelah caleg terpilih dari Partai Golkar dapil Kabupaten Gorontalo B, Wasito Sumawiyono menolak dilantik, akan segera terisi.

Setelah KPU Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat pleno penetapan penggantian calon terpilih Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam Pemilu Tahun 2024 , Rabu (11/9).

Rapat itu yang berlangsung di Kantor KPU Provinsi Gorontalo dan dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah, didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran.

Rapat pleno ini dihadiri oleh perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Gorontalo, dan Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Selain itu, sejumlah pejabat Eselon III dan IV, pejabat fungsional, serta staf di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo turut hadir dalam acara ini.

Agenda utama rapat adalah penetapan penggantian Calon Terpilih dari Daerah Pemilihan Gorontalo 4. Calon terpilih yang sebelumnya ditetapkan atas nama Wasito Somawiyono, nomor urut 2 dari Partai Golkar (8.289 suara), digantikan oleh Sun Biki, calon dari Daftar Calon Tetap (DCT) yang memperoleh suara kedua terbanyak dari partai yang sama, yakni Partai Golkar dengan nomor urut 1 (7.345 suara).

“Rapat pleno dilakukan setelah KPU Provinsi Gorontalo telah menerima surat pemberitahuan dari DPP Partai Golkar Provinsi Gorontalo. Kemudian melanjutkan dengan klarifikasi ke DPP Partai Golkar terkait pengunduran diri calon terpilih atas nama Wasito Somawiyono,” ujar Plh. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah

Dia menambahkan, proses penggantian ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menjaga integritas dan kelancaran proses legislasi di tingkat provinsi.

“Saya juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan ketaatan pada aturan dalam setiap tahapan pemilu, termasuk dalam penggantian calon terpilih,” ungkapnya.

Dengan ditetapkannya Sun Biki yang akan menggantikan Wasito Sumawiyono, akan menjadikan Sun Biki sebagai anggota Deprov Gorontalo terlama.

Sun Biki sudah menjadi anggota Deprov bahkan sejak Gorontalo masih bergabung dengan Sulawesi Utara. Saat Gorontalo mekar menjadi provinsi sendiri, Sun Biki pindah menjadi anggota DPRD Provinsi Gorontalo hingga saat ini. (rmb)

Tags: Anggota Deprov GorontaloDPRD Provinsi GorontaloKPU Provinsi GorontaloSun BikiWasito Sumawiyono

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Satsus Pemberantasan Korupsi Kejari Boalemo melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Kumperindag) Kabupaten Boalemo, Senin (9/9/2024)

Pasar Dulupi Rp 1,5 M Berbau Korupsi

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.