logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Oknum ASN Gorut Dibui

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 23 October 2024
in Metropolis
0
Kombes Pol. Desmond Harjendro Agitson Putra,S.I.K.,M.T.

Kombes Pol. Desmond Harjendro Agitson Putra,S.I.K.,M.T.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Setelah melalui proses penyelidikan hingga penyidikan yang cukup panjang. Kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) inisial YO akhirnya memasuki babak baru. Menyusul penahanan terhadap YO setelah sebelumnya pejabat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gorut itu resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Perlu saya sampaikan bahwa YO sudah ditahan setelah yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Gorontalo,”ungkap Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro AP, dikonfirmasi, Rabu (4/9/).

Lebih lanjut diterangkan mantan Kapolres Bone Bolango ini, penetapan tersangka YO telah didasarkan atas pemeriksaan bukti-bukti serta saksi-saksi yang ada atas penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Gorontalo.

Selanjutnya usai dilakukan gelar perkara maka YO telah ditahan di rumah tahanan Polda Gorontalo untuk kelancaran proses penyidikan. Keterlibatan YO dalam kasus ini setelah sebelumnya dilaporkan kepada pihak yang berwajib karena telah merugikan sedikitnya tujuh korban dengan kerugian mencapai Rp 18 miliar.

Related Post

Pelaku Pembunuhan di Randangan Berhasil Dibekuk

Warga Bongo Geger Penemuan Mayat, DI Kawasan Villa Wisata Masjid Kubah Emas

Masyarakat Diminta Waspada Pohon Tumbang

Penganiayaan di Randangan, Ayah Meninggal Dunia, Anak Luka Berat

Awal mula kasus ini yakni adanya kesepakatan kerjasama antara YO dan beberapa korban terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) RI dan Disnakertrans Gorontalo Utara.

Namun, seiring berjalannya waktu, ternyata YO diduga melanggar perjanjian yang disepakati. Hal ini praktis mengakibatkan para korban merugi dan menempuh jalur hukum melaporkan YO ke pihak berwajib guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (roy)

Tags: Dugaan Kasus PenipuanGorontalo UtaraKabid Humas Polda GorontaloKombes Pol Desmont Harjendro APOknum ASNPenipuan

Related Posts

Pelaku Pembunuhan di Randangan Berhasil Dibekuk

Pelaku Pembunuhan di Randangan Berhasil Dibekuk

Tuesday, 15 September 2026
Warga Bongo Geger Penemuan Mayat, DI Kawasan Villa Wisata Masjid Kubah Emas

Warga Bongo Geger Penemuan Mayat, DI Kawasan Villa Wisata Masjid Kubah Emas

Tuesday, 15 September 2026
Masyarakat Diminta Waspada Pohon Tumbang

Masyarakat Diminta Waspada Pohon Tumbang

Monday, 14 September 2026
Penganiayaan di Randangan, Ayah Meninggal Dunia, Anak Luka Berat

Penganiayaan di Randangan, Ayah Meninggal Dunia, Anak Luka Berat

Monday, 14 September 2026
Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Monday, 14 September 2026
Dokter Diduga Korban Penganiayaan, IDI Kecam Keras, Pelaku Dibekuk Polisi

Dokter Diduga Korban Penganiayaan, IDI Kecam Keras, Pelaku Dibekuk Polisi

Monday, 14 September 2026
Next Post
Tersangka penganiaya anak kandung AD (24) saat diperiksa penyidik Reskrim Polresta Gorontalo Kota. (Foto: istimewa).

Aniaya Anak Kandung, Pria di Bonbol Tersangka

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

PISA BBM

PISA BBM

Tuesday, 15 September 2026
Skutik hingga Motor Sport, Diskon Torang Honda Hingga Rp 2 Juta

Skutik hingga Motor Sport, Diskon Torang Honda Hingga Rp 2 Juta

Tuesday, 15 September 2026
Ekonomi Gorontalo Ditarget Tumbuh 6,7 Persen, Pemprov: Kemiskinan Ditekan di Bawah 11 Persen

Ekonomi Gorontalo Ditarget Tumbuh 6,7 Persen, Pemprov: Kemiskinan Ditekan di Bawah 11 Persen

Tuesday, 15 September 2026
Pelaku Pembunuhan di Randangan Berhasil Dibekuk

Pelaku Pembunuhan di Randangan Berhasil Dibekuk

Tuesday, 15 September 2026

Pos Populer

  • Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • PISA BBM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.