logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Penanganan Kasus Dugaan Penyelundupan Emas Dipertanyakan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 28 August 2024
in Metropolis
0
Foto bersama Forum Kaum Pembela Rakyat Provinsi Gorontalo dengan Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K dan Kasat Intelkam, Selasa (27/8/2024).

Foto bersama Forum Kaum Pembela Rakyat Provinsi Gorontalo dengan Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K dan Kasat Intelkam, Selasa (27/8/2024).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Penanganan kasus dugaan penyelundupan emas seberat enam belas kilogram di salah satu Hotel di Kota Gorontalo, dipertanyakan.

Hal tersebut yang kemudian membuat Forum Kaum Pembela Rakyat Provinsi Gorontalo, mendatangi Polresta Gorontalo Kota, untuk melakukan audiensi dengan Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K, Selasa (27/8).

Dalam pertemuan itu, Forum Kaum Pembela Rakyat Provinsi Gorontalo yang dipimpin oleh Ketua Umum, Rahman Patingki dan juga Ketua Kaderisasi, Ikbal Ka’u, mempertanyakan kejelasan penangan kasus dugaan penyeludupan emas yang diduga berasal dari tambang illegal.

Apalagi sebelumnya beredar isu, di mana pihak Polresta Gorontalo Kota belum mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Related Post

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

“Jadi tujuan kami datang di sini, tidak lain untuk mempertanyakan penanganan kasus dugaan penyeludupan emas tersebut. Dari hasil audiens bersama Kasatreskrim, memang benar adanya penangkapan terduga pelaku disalah satu hotel di Gorontalo dan saat ini ternyata dugaan perkara itu masih sementara berproses,” jelas Ketua Umum, Rahman Patingki.

Lanjut Rahman, segala berkas perkara terkait kasus tersebut benar adanya. Dalam dokumen pula telah terlampir SPDP, yang sudah dilakukan serah terima pada 24 Mei lalu. Hal ini tentu menjawab pertanyaan dari sejumlah pihak yang mempertanyakan tentang surat SPDP.

“Penyidik pun membenarkan apa yang disampaikan Kasatreskrim tersebut dan menambahkan, bila mana kasus ini sedang dalam proses dan akan segera dilimpahkan berkasnya ke Kejari Kota Gorontalo, karena saat ini dari pihak penyidik sedang berusaha melengkapi barang bukti lainnya, sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tambahnya.

Terakhir dirinya menekankan kepada masyarakat agar jeli dalam menerima informasi, agar terkesan tidak semata-mata memusuhi pihak penegak hukum.

Dan sebagi bentuk kontrol sosial Forum Kaum Pembela Rakyat Provinsi Gorontalo, pihaknya akan terus mengawasi dan mengawal permasalah seperti ini di daerah Gorontalo, dengan harapan bahwa kasus dugaan penyeludupan emas ini dapat segera di selesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Jikalau nantinya ada permainan mata ataupun hal-hal yang melanggar hukum dalam penyelesaian kasus ini, maka kami akan pastikan untuk mengelar aksi besar-besaran, dalam mengawal kasus tersebut dan siap melawan siapa saja yang mencoba mempolitisir hukum dalam perkara ini,” tegasnya (Tr-76)

Tags: Forum Kaum Pembela Rakyat Provinsi GorontaloKasus Dugaan Penyelundupan EmasPenyelundupan EmasPolresta Gorontalo Kota

Related Posts

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Ketua KPK RI Nawawi Pomolango saat memberikan sambutan pada kegiatan rapat koordinasi KPK diseminasi pencegahan tindak pidana korupsi di dunia usaha Provinsi Gorontalo yang berlangsung di aula rumah jabatan Gubernur, pada Selasa (27/8). (diskominfotik)

Gubernur Minta KPK Pelototi Proses Pengadaan

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.