logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Gubernur Minta KPK Pelototi Proses Pengadaan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 28 August 2024
in Nasional
0
Ketua KPK RI Nawawi Pomolango saat memberikan sambutan pada kegiatan rapat koordinasi KPK diseminasi pencegahan tindak pidana korupsi di dunia usaha Provinsi Gorontalo yang berlangsung di aula rumah jabatan Gubernur, pada Selasa (27/8). (diskominfotik)

Ketua KPK RI Nawawi Pomolango saat memberikan sambutan pada kegiatan rapat koordinasi KPK diseminasi pencegahan tindak pidana korupsi di dunia usaha Provinsi Gorontalo yang berlangsung di aula rumah jabatan Gubernur, pada Selasa (27/8). (diskominfotik)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Penjabat Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengawal dan mengingatkan baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota agar terhindar dari korupsi saat melaksanakan pengadaan barang dan jasa.

Hal ini dikatakannya saat mendampingi Ketua KPK RI Nawawi Pomolango dan tim, pada kegiatan diseminasi pencegahan tindak pidana korupsi di dunia usaha Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di Aula Rujab Gubernur, Selasa, (27/8/2024).

“Kami di Provinsi Gorontalo saat ini sedang menyusun revisi aturan pengadaan barang dan jasa. Jadi kami mohon bantuan dan sinergi dari komisi advokasi daerah (KAD) dan KPK dalam rangka memperbaiki revisi pengadaan barang dan jasa,” kata Rudy.

Permintaan Rudy disampaikan langsung pada Ketua KPK RI Nawawi Pomolango dalam kegiatan yang berlangsung di aula rumah jabatan Gubernur. Menurutnya sejauh ini ia melihat di Provinsi Gorontalo masih sering terjadi jual beli proyek pengadaan.

Related Post

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Proyek yang dimenangkan oleh satu perusahaan diserahkan ke pihak kedua, diserahkan lagi ke pihak ke tiga bahkan sampai pihak keempat.

Saat pemeriksaan BPK di akhir tahun terdapat temuan-temuan karena proyek pengadaan tersebut belum selesai. “Sebenarnya kami agak dilema, karena di satu sisi kontraktor dan pengusaha lokal di sini maju.

Jadi kami ingin masukan dari teman-teman KPK, KAD, Apindo, untuk sama-sama kita benahi,” katanya.

Menanggapi permintaan tersebut, Ketua KPK mengatakan KPK memang perlu terlibat dalam pembentukan KAD.

Harapannya pemerintah lebih teliti lagi membuat regulasi yang berkenan dengan pengadaan barang dan jasa.

Ia juga mengklasifikasikan mana yang ditangani langsung oleh KPK, mana ke Kejaksaan atau ke pihak Kepolisian.

“Saya senang dengan pemikiran yang bisa merevisi aturan-aturan yang bisa meminimalkan penyimpangan. Ini yang dimaksud dengan manajemen anti korupsi.

Saya berharap pak Rudy ini bertahan di Gorontalo terus, sampai gubernur definitif. Kita harus bekerja sama, menjalankan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan aturan,” kata Nawawi.

Kegiatan diseminasi pencegahan tindak pidana korupsi dunia usaha untuk menghindarkan para pelaku swasta dari korupsi.

Berdasarkan data statistik penanganan tindak pidana korupsi (TPK) dari KPK sejak 2004 hingga Mei 2024, pelaku korupsi terbanyak adalah dari dunia usaha/swasta yaitu sebanyak 456 orang.

Kasus yang paling banyak adalah penyuapan sebanyak 1.022 kasus dan pengadaan barang dan jasa sebanyak 383 kasus. (tro)

Tags: Jual Beli ProyekKPK RIProses Pengadaanprovinsi gorontaloRudy Salahuddin

Related Posts

KAPOLDA CUP - Open Fishing Tournament Kapolda Sulut Cup I 2026 yang digelar pada 11–12 April 2026 di Youth Center Kawasan Megamas, Manado. (foto: dok- humas polda sulut)

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Tuesday, 14 April 2026
Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Saturday, 11 April 2026
Viva Yoga Mauladi

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Friday, 10 April 2026
Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Friday, 10 April 2026
Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Thursday, 9 April 2026
Konferensi pers Pemprov Gorontali di Rumah Jabatan Gubernur terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran, Rabu (2/4) malam. (Foto : Mila/diskominfotik)

Kunker Pejabat Diminta ‘Nebeng’ Kenderaan

Monday, 6 April 2026
Next Post
Pj Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika memberikan sambutan pada kegiatan peringatan HUT ke-21 Kecamatan Kota Timur, Selasa (27/8/2024). (Foto: Prokopim)

Dari Peringatan HUT ke-21 Kecamatan Kota Timur, ASN Wajib Kedepankan Budaya Kerja Berakhlak

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.