Gorontalopost.id, GORONTALO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, memantau proses pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo. Hal yang sama juga dilakukan Bawaslu Kabupaten/kota, yang mengawasi proses pendaftaran calon bupati dan calon wali kota di masing-masing daerah.
Hari pertama pendaftaram, Ketua Bawaslu Idris Usuli bersama anggota Bawaslu Moh. Fadjri Arsyad, Amin Abdullah, Lismawy Ibrahim serta Kepala Sekretariat Nikson Entengo, melakukan pengawasan ketat pada proses pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo tahun 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo pada Selasa, (27/08/2024).
Dalam rangka memastikan kelancaran proses pendaftaran, Bawaslu Provinsi Gorontalo juga melakukan koordinasi dengan pihak KPU terkait teknis pendaftaran calon. Koordinasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran selama proses pendaftaran berlangsung. Ketua Bawaslu, Idris Usuli, menegaskan pentingnya pengawasan di berbagai titik proses pencalonan untuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan.
“Koordinasi ini sekaligus guna menyesuaikan Tim Fasilitasi Pengawasan yang akan kami sebar sesuai dengan setiap titik proses pencalonan, misalnya tim yang akan melakukan pengawasan pada saat pendaftaraan penerimaan administrasi, maupun di rumah sakit atau tempat melakukan tes kesehatan serta bebas narkoba bagi Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar Idris.
Hingga pukul 16:00 WITA, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu, belum ada pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang mendaftarkan diri di KPU Provinsi Gorontalo. Proses pendaftaran masih terbuka, dan Bawaslu akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik.
Langkah-langkah pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Gorontalo ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas pemilihan, khususnya dalam memastikan bahwa proses pencalonan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (tro)












Discussion about this post