Gorontalopost.id, PUNCAK BOTU – Ketua Fraksi Golkar Deprov Gorontalo menyoroti program legislasi daerah (Prolegda) 2025 yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna, Senin (26/8). Pasalnya, salah satu perda yang masuk dalam prolegda 2024, tapi belum dibahas tak masuk dalam prolegda 2025.
“Regulasi yang ada mengamanatkan Ranperda yang masuk dalam prolegda harus memprioritaskan Ranperda yang belum dibahas pada Prolegda tahun sebelumnya,” ujar Fikram dalam rapat paripurna itu.
Menurutnya, pada Prolegda 2024, ada salah satu Ranperda yang belum dibahas oleh Deprov. Padahal Ranperda itu sudah memiliki naskah akademik. Yaitu Ranperda pemberdayaan pengusaha lokal. Ranperda ini menurutnya, tidak masuk dalam 10 Ranperda yang masuk dalam Prolegda 2025.
“Harusnya Ranperda ini masuk dalam Prolegda tahun depan agar tidak tercecer. Karena penyusunan naskah akademik Ranperda ini sudah menelan anggaran yang tidak sedikit,” tambahnya.
Tak hanya itu, Fikram juga meminta agar Pimpinan Deprov memberikan perhatian terhadap Ranperda yang belum selesai dibahas oleh anggota Deprov periode 2019-2024. Menurutnya, pembahasan Ranperda ini harus dikebut agar tidak nasibnya tidak terkatung-katung.
“Ranperda pengendalian minuman beralkohol itu pembahasannya belum selesai. Saya minta Pimpinan Dewan untuk menyurati Pansus agar menyelesaikan pembahasan. Karena tidak mungkin ini kita serahkan pada anggota Deprov periode yang baru,” pungkasnya. (rmb)
Comment