logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Tiga Oknum Polisi Dipecat Kapolda

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 21 August 2024
in Metropolis
0
Tiga Oknum polisi yang dipecat Kapolda Gorontalo karena melanggar kode etik Polri.

Tiga Oknum polisi yang dipecat Kapolda Gorontalo karena melanggar kode etik Polri.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Kapolda Gorontalo tidak main-main dalam menindak tegas terhadap anggota Polri yang melanggar kode etik.

Baru-baru ini orang nomor satu di Institusi Tribrata Gorontalo itu kembali melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga personel yang melanggar Kode Etik Polri.

Ketiga personel ini yakni Briptu Naek Julius Chandra Bintara Polres Gorontalo Utara, Bripda Refly Yanto Bintara Polres Pohuwato dan Bripda Firman Saad Bintara Polres Gorontalo Kota.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P, S.I.K, M.T, saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya PTDH terhadap ketiga anggota tersebut. Senin, (20/08/2024).

Related Post

Pasar Tradisional Macet, Kapolres Turun Tangan

Mobil Digelapkan, Warga Telaga Mengadu ke Polda

Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

Krisis Air Sasar Atinggola, Hari Kedua Satbrimob Salurkan 25 Ribu Liter Air Bersih

“Iya benar, berdasarkan Keputusan Kapolda Gorontalo, Nomor : Kep/142/VIII/2024, Nomor : Kep/144/VIII/2024 dan Nomor :Kep/143/VIII/2024, ketiga anggota tersebut telah diputuskan PTDH,” ungkapnya.

Mantan Kapolres Bone Bolango ini juga menambahkan, tindakan PTDH ini dilakukan karena terbukti secara sah melanggar kode etik profesi Polri berdasarkan putusan sidang Kode Etik Polri.

“Jadi untuk ketiga personel ini telah terbukti secara sah melanggar kode etik profesi Polri sesuai putusan sidang yakni, Putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri Nomor: PUT/10/VIII/2023/KKEP tanggal 4 Agustus 2023 tentang Putusan Sidang Kode Etik Profesi Polri atas nama Briptu Naek Julius Chandra Personel Polres Gorut, Nomor: PUT/04/XI2023/KKEP tanggal 1 November 2023 tentang Putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri atas nama Bripda Refly Yanto Personel Polres Pohuwato dan Putusan Sidang Kode Etik Profesi Polri atas nama Bripda Firman Saad Personel Polres Kota dengan nomor: PUT/04/VIII/2023/KKEP tanggal 25 Agustus 2023,”tambah KBP Desmont.

Mantan Wadir Lantas tersebut juga menjelaskan bahwa ini sebagai bentuk komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi bagi personel Polri yang telah melakukan pelanggaran. (roy)

Tags: kapolda gorontaloKode Etik PolriOknum Polisi DipecatPemberhentian Tidak Dengan HormatPTDH

Related Posts

Pasar Tradisional Macet, Kapolres Turun Tangan

Pasar Tradisional Macet, Kapolres Turun Tangan

Thursday, 22 October 2026
Mobil Digelapkan, Warga Telaga Mengadu ke Polda

Mobil Digelapkan, Warga Telaga Mengadu ke Polda

Thursday, 22 October 2026
Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

Thursday, 22 October 2026
Krisis Air Sasar Atinggola, Hari Kedua Satbrimob Salurkan 25 Ribu Liter Air Bersih

Krisis Air Sasar Atinggola, Hari Kedua Satbrimob Salurkan 25 Ribu Liter Air Bersih

Thursday, 22 October 2026
Polres Gorontalo Tekan Angka Kenakalan Remaja

Polres Gorontalo Tekan Angka Kenakalan Remaja

Wednesday, 21 October 2026
Diduga Gunakan Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Rumah Kontrakan

Diduga Gunakan Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Rumah Kontrakan

Wednesday, 21 October 2026
Next Post
Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo mulai memberikan himbauan kepada para pengendara agar tidak memarkir kendaraan sembarangan di GORR.

Kendaraan Diminta Tak Parkir Sembarangan di GORR

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

Thursday, 22 October 2026
Demo Jilid II Membayangi Polda, Wakapolda Pasang Kuda-Kuda, Ingatkan Personel Tetap Humanis

Demo Jilid II Membayangi Polda, Wakapolda Pasang Kuda-Kuda, Ingatkan Personel Tetap Humanis

Wednesday, 21 October 2026
Mentan Tekan Biaya Pakan Ternak, Jagung Pakan jadi Rp5.500/Kg, 1.124 Ton Jatah Gorontalo

Mentan Tekan Biaya Pakan Ternak, Jagung Pakan jadi Rp5.500/Kg, 1.124 Ton Jatah Gorontalo

Wednesday, 21 October 2026
Festival Pasar Rakyat: Adira Finance Bina 36 Pedagang Pasar Liluwo, Siapkan Pendampingan Usaha

Festival Pasar Rakyat: Adira Finance Bina 36 Pedagang Pasar Liluwo, Siapkan Pendampingan Usaha

Thursday, 22 October 2026

Pos Populer

  • Hebat! dr. Khairunnisa Farina Ilato, Nou Gorontalo Tampil pada Forum Neuroradiologi Dunia

    Hebat! dr. Khairunnisa Farina Ilato, Nou Gorontalo Tampil pada Forum Neuroradiologi Dunia

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Demo Jilid II Membayangi Polda, Wakapolda Pasang Kuda-Kuda, Ingatkan Personel Tetap Humanis

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Meremehkan Pendidikan Dalam Kepemimpinan dan Matinya Nalar

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kekerasan di SMAN 1 Gorontalo, 21 Siswa Terlibat, Pelaku Diskorsing, Korban Lapor Polisi

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.